Jumat, 22 Februari 2008

terumbu karang (intro)




hanya intronya saja...
video selengkapnya...?

terumbu karang (intro)




hanya intronya saja...
video selengkapnya...?

ALASAN kedokteran tentang DARAH

ditulis kembali dari mailing list,
semoga bermanfaat.

Subject: Alasan kedokteran ttg darah

Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim
sangat mementingkan mengenai kata-kata "Halal" dan
"Haram"; apa arti dari kata-kata tersebut?

Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai
Halal, dan
apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai
Haram, dan Al-Qur'an lah yang menggambarkan perbedaan
antara keduanya.!

Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?

Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah.
Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah
menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric
acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang bisa
berbahaya bagi kesehatan manusia.

Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid,
dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai
kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa
98% dari uric acid dalam tubuh,
dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang
keluar tubuh melalui air seni.

Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode
prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.


Bob: Apa maksud anda?

Yunus: Begini... seorang penyembelih, selagi menyebut
nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong
urat nadi leher
hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ
lainnya utuh.

Bob: Oh begitu... Dan hal ini menyebabkan kematian
hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya
karena cedera pada organ vitalnya.

Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung,
hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat
meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam
urat-uratnya dan akhirnya mencemari
daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan
tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya
beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan
baru menyadari akan hal ini.

Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan;
Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging
babi, atau ham, atau
makanan lainnya yang terkait dengan babi? Lebih lanjut
lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat
disembelih di leher karena mereka tidak memiliki
leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya?
Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih
dan
layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan
merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul
mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam
bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.

Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar
atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai
inang dari banyak macam parasit dan penyakit
berbahaya.

Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita
membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah,
sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem
biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh
kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya
tersimpan dalam tubuhnya.

Mohon diteruskan kepada semua rekan Muslim dan
Non-Muslim.. . Ini dapat menjawab sebagian pertanyaan
mereka, khususnya kala non-Muslim bertanya mengapa
ummat Islam tidak boleh mengkonsumsi babi.
Sumber: Ibrahim Ali Ahmad

Senin, 11 Februari 2008

tentang KEPITING (Halal)

sumber: http://bukhari.or.id/content/view/90/61/

TANYA 

Dahulu yang saya ketahui kepiting itu haram. Akan tetapi sekarang ada beberapa tayangan TV yang menerangkan kepiting itu halal. Mohon penjelasan. Terima kasih.

Wahyu, Jakarta
0812858xxxx

JAWAB:

Berkenaan dengan hukum memakan kepiting ini, Ibnu Qudamah menyatakan, semua hewan yang hidup di darat dari binatang air, tidak halal tanpa sembelihan, seperti burung laut, penyu, anjing laut, kecuali yang tidak berdarah (ma lâ damma lahu). Maka, kepiting ini dihalalkan tanpa disembelih. Imam Ahmad mengatakan, kepiting tidak mengapa (halal). Beliau ditanya: "Apakah disembelih?" Beliau menjawab,"Tidak, hal ini, karena maksud penyembelihan itu ialah untuk mengeluarkan darah dan memperbagus daging, yaitu dengan menghilangkan darah tersebut. Sehingga yang tidak ada darahnya, maka tidak membutuhkan disembelih."1
Hal ini juga didukung oleh kaidah, bahwa hukum asal sesuatu itu halal dan tidak diharamkan, kecuali yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Adapun yang didiamkan, maka itu diperbolehkan.2
Di antara dasar kaidah ini, yaitu sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَا أَحَلَّ اللهُ فِيْ كِتَابِهِ فَهُوَ حَلاَلٌ وَمَا حَرَّمَ فَهُوَ حَرَامٌ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ عَفْوٌ فَاقْبَلُوْا مِنَ اللهِ عَافِيَتَهُ { وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا }

Semua yang Allah halalkan di dalam Al-Qur`an, maka ia halal. Dan yang diharamkan, maka ia haram. Dan yang didiamkan, maka itu tidak ada hukumnya (boleh). Terimalah dari Allah kemudahan-Nya. (Allah berfirman: [Rabbmu tidak pernah lupa]).3

1 Al-Mughni (13/344).
2 Kaidah ini disampaikan Imam Asy-Syaukani dalam Durar Al-Bahiyah.
3 HR Ad-Daraquthni dalam Sunan-nya (2/137/12), dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâni dalam Silsilah Ash- Shahihah, no. 2256.

tentang KEPITING (Halal)

sumber: http://bukhari.or.id/content/view/90/61/

TANYA 

Dahulu yang saya ketahui kepiting itu haram. Akan tetapi sekarang ada beberapa tayangan TV yang menerangkan kepiting itu halal. Mohon penjelasan. Terima kasih.

Wahyu, Jakarta
0812858xxxx

JAWAB:

Berkenaan dengan hukum memakan kepiting ini, Ibnu Qudamah menyatakan, semua hewan yang hidup di darat dari binatang air, tidak halal tanpa sembelihan, seperti burung laut, penyu, anjing laut, kecuali yang tidak berdarah (ma lâ damma lahu). Maka, kepiting ini dihalalkan tanpa disembelih. Imam Ahmad mengatakan, kepiting tidak mengapa (halal). Beliau ditanya: "Apakah disembelih?" Beliau menjawab,"Tidak, hal ini, karena maksud penyembelihan itu ialah untuk mengeluarkan darah dan memperbagus daging, yaitu dengan menghilangkan darah tersebut. Sehingga yang tidak ada darahnya, maka tidak membutuhkan disembelih."1
Hal ini juga didukung oleh kaidah, bahwa hukum asal sesuatu itu halal dan tidak diharamkan, kecuali yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Adapun yang didiamkan, maka itu diperbolehkan.2
Di antara dasar kaidah ini, yaitu sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَا أَحَلَّ اللهُ فِيْ كِتَابِهِ فَهُوَ حَلاَلٌ وَمَا حَرَّمَ فَهُوَ حَرَامٌ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ عَفْوٌ فَاقْبَلُوْا مِنَ اللهِ عَافِيَتَهُ { وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا }

Semua yang Allah halalkan di dalam Al-Qur`an, maka ia halal. Dan yang diharamkan, maka ia haram. Dan yang didiamkan, maka itu tidak ada hukumnya (boleh). Terimalah dari Allah kemudahan-Nya. (Allah berfirman: [Rabbmu tidak pernah lupa]).3

1 Al-Mughni (13/344).
2 Kaidah ini disampaikan Imam Asy-Syaukani dalam Durar Al-Bahiyah.
3 HR Ad-Daraquthni dalam Sunan-nya (2/137/12), dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâni dalam Silsilah Ash- Shahihah, no. 2256.

Senin, 04 Februari 2008

ada apa dengan JAKARTA...? kemana saja AHLINYA...

JAKARTA.... kota megapolitan dengan berbagai sarana dan prasarana yang terkini(tentu saja jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia) ada apa dengan JAKARTA?
hari Jumat 1 Pebruari kemarin, tidak seperti jumat biasanya.... tetapi seperti biasanya bagi JAKARTA... apaan ntuh???? ya.... JAKARTA BANJIR LAGI
setelah hanya diguyur hujan semalaman saja.... jalanan di sebagian besar JAKARTA terendam... KEMACETAN dimana-mana.... tak hanya didarat... aktivitas di BANDARA dan di LAUT menuju kepulauan seribu pun TERGANGGU.... BERAPA KERUGIAN AKIBAT BANJIR yang hanya SETENGAH HARI ITU????? sungguh teramat MAHAL... betul-betul MAHAL... ane tidak bisa menghitungnya, ane cuman bisa ngebayangin lebih MUAHALAN lagi jika banjir itu datang di hari senin... atau banjitnya SEMINGGU-an misalnya, namun AHLInya pasti bisa menghitung.... lalu... KEMANA SAJA AHLINYA... sehingga cuman diguyur hujan segitu AJA sudah ke BANJIRAN... sang AHLI berdalih bahwa banjir tersebut disebabkan oleh ulah alam, selanjutnya sang AHLI menyalahkan masyarakat yang membuang SAMPAH sembarangan... lalu, bagaimana dengan SISTEM DRAINASE yang ada?, bagaimana dengan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilakukan???? bagaimana dengan JANJI-JANJI nyang di KOAR-KOARkan saat KAMPANYE... ADA APA dengan JAKARTA???, kemana saja AHLInya... mustinya pak Gubernur nyang jawab... betul kaga'
banyak hal yang perlu diperbaiki di JAKARTA... apaan ntuh...