Rabu, 28 Desember 2011

KUMPULAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBIDANG PENGELOLAAN TERUMBU KARANG (volume-II)

DAFTAR ISI:

UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
Tentang Perikanan.......................................................................... 5
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004........ 63
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau kecil................ 119

PERATURAN PEMERINTAH
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007
Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan............................................. 193

PERATURAN MENTERI
- Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan
Nomor : Kep.38/Men/2004
Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang..................... 241
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.17/Men/2008 Tentang Kawasan Konservasi
Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil........................................... 259
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.02/Men/2009
Tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan .............. 293
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.03/Men/2010 Tentang Tata Cara Penetapan Status
Perlindungan Jenis kan.................................................................... 311
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.04/Men/2010 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Jenis Ikan
dan Genetik Ikan............................................................................ 325
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.30/Men/2010 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi
Kawasan Konservasi Perairan........................................................... 349
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Kep.59/Men/2011 TentangPenetapan Status Perlindungan
Terbatas Jenis Ikan Terumbuk (Tenualosa Macrura)........................... 365

PERATURAN DAERAH
- Peraturandaerah Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2003
Tentang Pcngelolaan Sumber Daya Alam Laut Dan
Pesisir Dalam Wilayah Kabupaten Selayar ........................................ 375
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut
Provinsi Sulawesi Tenggara.............................................................. 387
- Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 417
- Peraturan Daerah Kabupateim Buton Nomor 10 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir.......................................... 441
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 473
- Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 45 Tahun 2007
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 505
- Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 523
- Pemerintah Kota Batam Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 559
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Dan Ekosistemnya................... 587
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 623
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008
Tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat...... 659
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 681
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 725
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga
Nomor ... Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang............. 749
- Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 783
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang ............. 813
- Peraturan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 32 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten
Pangkajene Dan Kepulauan.............................................................. 847
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur...................................................... 861
- Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 879

selengkapnya sebagaimana TERLAMPIR
Attachment: gABung UU.pdf

KUMPULAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBIDANG PENGELOLAAN TERUMBU KARANG (volume-II)

DAFTAR ISI:

UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
Tentang Perikanan.......................................................................... 5
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004........ 63
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau kecil................ 119

PERATURAN PEMERINTAH
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007
Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan............................................. 193

PERATURAN MENTERI
- Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan
Nomor : Kep.38/Men/2004
Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang..................... 241
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.17/Men/2008 Tentang Kawasan Konservasi
Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil........................................... 259
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.02/Men/2009
Tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan .............. 293
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.03/Men/2010 Tentang Tata Cara Penetapan Status
Perlindungan Jenis kan.................................................................... 311
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.04/Men/2010 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Jenis Ikan
dan Genetik Ikan............................................................................ 325
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.30/Men/2010 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi
Kawasan Konservasi Perairan........................................................... 349
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Kep.59/Men/2011 TentangPenetapan Status Perlindungan
Terbatas Jenis Ikan Terumbuk (Tenualosa Macrura)........................... 365

PERATURAN DAERAH
- Peraturandaerah Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2003
Tentang Pcngelolaan Sumber Daya Alam Laut Dan
Pesisir Dalam Wilayah Kabupaten Selayar ........................................ 375
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut
Provinsi Sulawesi Tenggara.............................................................. 387
- Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 417
- Peraturan Daerah Kabupateim Buton Nomor 10 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir.......................................... 441
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 473
- Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 45 Tahun 2007
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 505
- Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 523
- Pemerintah Kota Batam Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 559
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Dan Ekosistemnya................... 587
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 623
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008
Tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat...... 659
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 681
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 725
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga
Nomor ... Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang............. 749
- Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 783
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang ............. 813
- Peraturan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 32 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten
Pangkajene Dan Kepulauan.............................................................. 847
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur...................................................... 861
- Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 879

selengkapnya sebagaimana TERLAMPIR
Attachment: gABung UU.pdf

Minggu, 18 Desember 2011

Si Umbu




hallo namaku Si Umbu ...
maskot Program COREMAP II
Coral Reef Rahabilitation and Management Program Phase II - Kementerian Kelautan dan Perikanan
Selamatkan Terumbu Karang
Terumbu Karang Sehat, Ikan Berlimpah, Masyarakat Sejahtera.
terimakasih atas partisipasinya dalam melestarikan terumbu karang
-SJI-

Si Umbu




hallo namaku Si Umbu ...
maskot Program COREMAP II
Coral Reef Rahabilitation and Management Program Phase II - Kementerian Kelautan dan Perikanan
Selamatkan Terumbu Karang
Terumbu Karang Sehat, Ikan Berlimpah, Masyarakat Sejahtera.
terimakasih atas partisipasinya dalam melestarikan terumbu karang
-SJI-

Terumbu Karang Ku




sepotong lagu Terumbu Karang ku. . . dicipta dan dinyanyikan oleh Nugie. . .
video diambil oleh Fakhrul (6th) pada acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu, SeaWorld Indonesia - Ancol Taman Impian, 11 Desember 2011

Terumbu Karang Ku




sepotong lagu Terumbu Karang ku. . . dicipta dan dinyanyikan oleh Nugie. . .
video diambil oleh Fakhrul (6th) pada acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu, SeaWorld Indonesia - Ancol Taman Impian, 11 Desember 2011

Rabu, 14 Desember 2011

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang tahap II (COREMAP II) menggelar Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ”ApresiaSi Umbu” yang dilaksanakan di SeaWorld – Ancol Taman Impian pada tanggal 10-11 Desember 2011. ApresiaSi Umbu merupakan sebuah rangkaian acara yang akan menyuguhkan beberapa pencapaian program pengelolaan terumbu karang di Indonesia sebagai upaya membangkitkan kesadaran masyarakat dan para stakeholder untuk pengelolaan terumbu karang berkelanjutan, sekaligus sebagai ajang tukar menukar pikiran dan perumusan langkah strategis guna penyelamatan sumberdaya terumbu karang.

Allah SWT. telah menganugerahi 2/3 luas negara Indonesia sebagai lautan. Tercatat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar didunia dengan panjang pantai 95.181 km2 dan 17.480 pulau. Indonesia merupakan pusat segitiga terumbu karang dunia yang dikenal dengan istilah “The Coral Triangle” yang merupakan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati perairan laut sangat tinggi dengan lebih dari 70 genera dan 500 spesies karang.  Wilayah the Coral Triangle tersebut meliputi enam negara yaitu Malaysia, Philipina, Timor Leste, Papua Nugini, Indonesia dan Solomon Islands.  Selain sebagai habitat bagi ikan-ikan dan organisme lainnya untuk mencari makan (feeding ground), bertelur (nesting ground) dan berpijah (spawning ground), terumbu karang  mempunyai nilai sosial ekonomi yang cukup tinggi, sebaran terumbu karang dapat dinikmati keindahannya sebagai obyek wisata bahari dan merupakan potensi sumber biofarmasi. Ekosistem terumbu karang juga meningkatkan peran Indonesia dalam upaya dunia mengatasi permasalahan Climate Change atau perubahan iklim dunia.

Menyadari hal-hal tersebut di atas, Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, berinisiatif mengajak pimpinan pemerintahan lima negara Coral Triangle yang lain untuk mengembangkan kerjasama multilateral yang disebut Coral Triangle Initiative (CTI). Tiga pilar utama yang dirancang dalam kerjasama multilateral tersebut adalah pengelolaan terumbu karang, perikanan berkelanjutan dan ketahanan pangan. Pada level nasional, terumbu karang yang merupakan bagian dari ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memegang peranan penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan daerah termasuk pengembangan pariwisata bahari. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan upaya konservasi sumberdaya kelautan, khususnya terumbu karang dilakukan antara lain melalui Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang atau Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP).

Upaya-upaya penyelamatan terumbu karang yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, stakeholder terkait serta masyarakat telah berjalan optimal. Namun demikian sampai saat ini pemulihan sumberdaya terumbu karang tersebut masih belum menunjukkan angka yang signifikan. Oleh sebab itu perlu bekerja lebih keras lagi dalam rangka penyelamatan terumbu karang. Tidak kalah penting juga perlu dilakukan penyamaan visi dan strategi sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh setiap pihak dapat saling mengisi dan pada akhirnya dapat terwujud terumbu karang sehat dan lestari. Terumbu karang yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap perikanan Indonesia yang pada gilirannya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang, kementerian kelautan dan perikanan mengucapkan selamat atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam percepatan penguatan kelembagaan pengelolaan terumbu karang di tingkat nasional dan daerah, pengelolaan berbasis masyarakat serta penguatan partisipasi dan penyadaran masyarakat lokal. Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dr. Gellwyn Yusuf) juga berharap upaya-upaya tersebut tidak berhenti sampai disini. Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang perlu terus dilanjutkan, dengan senantiasa menyamakan visi dan strategi yang dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI).

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP) merupakan komitmen jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya terumbu karang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Program yang didesain dalam tiga tahap (inisiasi, akselerasi, dan institusionalisasi). Saat ini, sedang diimplementasikan COREMAP II, yang merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Setelah COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dr. Sudirman Saad, SH., M.Hum) dalam sambutannya menyatakan bahwa Program COREMAP II yang akan berakhir pada Desember 2011 akan ditindaklanjuti dengan COREMAP III yang merupakan fase pelembagaan. Bagian akhir dari tiga tahap program ini dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI). COREMAP phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017.

Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan melalui program COREMAP II ini, sesungguhnya sedikit sekali menyentuh langsung terhadap ekosistem terumbu karangnya. Terumbu karang dilindungi dan dilestarikan, melalui upaya rehabilitasi secara alami sedangkan masyarakat digugah kesadarannya untuk turut berpatisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana. Masyarakat diberikan alternatif mata pencaharian sehingga terjadi penurunan tekanan terhadap terumbu karang. Jadi sesungguhnya program COREMAP ini adalah adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya pengelolaan sumberdaya di wilayah perairan laut, salah satunya dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) dan daerah perlindungan laut (DPL) yang berfungsi sebagai tabungan ikan, serta mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kawasan konservasi perairan ini selaras dengan indikator kinerja utama kementerian kelautan dan perikanan.

Program COREMAP II melakukan upaya-upaya penguatan mengenai mata pencaharian alternatif di bidang perikanan, hal ini secara tidak langsung mengurangi kegiatan-kegiatan perikanan yang merusak. Selain itu diberikan bantuan dalam bentuk seedfund maupun village grant yang mampu merangsang masyarakat dalam mengembangkan usaha di bidang perikanan dan kelautan. Program COREMAP II juga membantu menyusun strategi penguatan kelembagaan tingkat daerah yang turut memonitor dari dan untuk masyarakat sendiri, serta memperkuat pengawasan dengan strategi monitoring kawasan konservasi laut maupun wilayah perairan untuk mengurangi perilaku destruktif. Masyarakat secara partisipatif menjaga daerah perlindungan laut yang difungsikan sebagai tabungan ikan, untuk mewujudkan hasil tangkapan yang lestari, dan secara otomatis sumberdaya terumbu karang diwilayah tersebut terjaga kelestariannya. Selain itu, kegiatan pendidikan dan penyadaran masyarakat juga terus di galakkan, melalui program ini kita memberikan bantuan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat dasar,menengah hingga perguruan tinggi bagi masyarakat pesisir di lokasi program.

Melalui berbagai aktivitas yang dilakukan, COREMAP II merupakan satu-satunya program yang komprehensif pendekatannya, memadukan pendekatan yang mempertemukan antara top down dan bottom up, mengutamakan partisipasi masyarakat menuju terciptanya sumberdaya terumbu karang yang sehat, ikan berlimpah dan masyarakat sejahtera. Direktur PMO/NCU COREMAP II (Dr. Toni Ruchimat, Msc.) berharap melalui berbagai upaya kecil yang dilakukan secara langsung di tingkat masyarakat, peranserta masyarakat dalam melestarikan sumberdaya di wilayahnya menjadi meningkat, hingga akhirnya upaya melestarikan terumbu karang dan mensejahterakan masyarakat membuahkan hasil.

Pelaksanaan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang

”ApresiaSi Umbu”

 

Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini mengambil tema ApresiasiUmbu. Sesuai dengan namanya, pada kesempatan ini si Umbu hendak memberikan apresiasinya, mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam melestarikan terumbu karang dan mensukseskan program COREMAP II. Si Umbu, merupakan maskot Coremap II yang menggambarkan perwujudan terumbu karang yang sehat yang merupakan habitat ikan berlimpah untuk mendukung perikanan berkelanjutan. Acara ini disambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola COREMAP II baik di Pusat dan Daerah yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya dalam upaya konservasi terumbu karang untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai Program Nasional, COREMAP diharapkan dapat menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI). terimakasih kepada pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dan telah membantu penyelamatan terumbu karang di Indonesia ini menjadi bagian dari upaya dunia dalam memerangi perubahan iklim global. Beberapa kesepakatan dalam Deklarasi Ancol – Jakarta – Ambon dan Kendari, telah ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui pengelolaan yang berkelanjutan, upaya-upaya perlindungan dan pelestarian, mendorong proses pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kemitraan dan jaringan kerja dalam kerangka membangun sistem pengelolaan terumbu karang yang efektif. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak seluruh sektor, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder lainnya untuk terus meningkatkan upaya-upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui penyusunan kebijakan tingkat daerah tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan dan meningkatkan upaya pengawasan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. Khusus untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah ikut serta dalam program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II) diberikan apresiasi dan penghargaan khusus atas komitmennya untuk turut mensukseskan program COREMAP ini. Selanjutnya untuk dapat melaksanakan dan melanjutkan program tersebut sebaik-baiknya, menguatkan implementasi program, menyediakan dukungan yang memadai sesuai dengan kesepakatan guna kelancaran implementasi keberlanjutan program.

Pada kesempatan Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini, dikisahkan perjalanan dan keberhasilan program COREMAP II melalui film pendek. Berbagai kisah keberhasilan, profil kawasan konservasi dan wisata bahari, serta pembelajaran dari pendampingan masyarakat juga dituangkan dalam buku, diantara buku-buku tersebut diluncurkan pada ApresiaSi Umbu ini. Buku-buku, film dan materi publikasi isinya memberikan gambaran mengenai potensi sumberdaya kelautan dan perikanan dalam konteks konservasi perairan, pengembangan pariwisata baharí serta upaya pengelolaan terumbu karang melalui program COREMAP II. Untaian kisah dan penuturan buku-buku tersebut diharapkan memberikan pemahaman makna terhadap upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola terumbu karang, utamanya dalam memperkuat kapasitas sumberdaya manusia, mengembangkan pengelolaan sumberdaya dan pariwisata baharí berbasis masyarakat maupun penyadaran publik guna menjamin hak-hak generasi mendatang atas sumberdaya secara berkelanjutan.

Agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang dibahas dalam Sarasehan setengah hari. Acara semacam ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya Deklarasi Ancol, Jakarta, Ambon dan Kendari. Sarasehan ini menjadi wahana penyadaran seluruh masyarakat, menjadi wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Sarasehan - Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini merupakan agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang. Disamping dapat digunakan sebagai wahana penyadaran seluruh masyarakat akan pentingnya ekosistem terumbu karang, juga dapat dijadikan sebagai wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Pertemuan semacam ini, diharapkan dapat diagendakan secara rutin dan ditingkatkan kualitas serta jangkauannya, sehingga perkembangan program penyelamatan terumbu karang dapat dimonitor keberhasilan dan kegagalannya guna perumusan langkah-langkah perbaikan dimasa akan datang.

Kemeriahan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini diwarnai dengan pagelaran seni, lomba menyanyi bagi pengelola COREMAP daerah. Lagu yang dilombakan berasal dari Album si Umbu – selamatkan terumbu karang. Antara lain penyanyinya juga hadir pada kesempatan acara ini, yaitu Andre Hehanusa, Dewi Gita, David dan Roy, Mia dan Alunada. Acara dua hari tersebut juga dimeriahkan oleh artis peduli/sayang laut dan duta karang. Artis dan penyanyi Pongki dan Nugie juga memeriahkan acara, selain itu hadir pula Dodo Abdullah, dan lain-lain. Para artis sayang laut ini direncanakan menyelam di kolam SeaWorld.

Di Halaman SeaWorld, acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang selama 2 (dua) hari digelar Pameran yang menampilkan hasil karya capaian program COREMAP II Pusat dan daerah yang meliputi 8 Provinsi dan 15 Kabupaten/kota. Para peserta, undangan, dan para pengunjung ancol – seaworld sangat antusuas menikmati acara dan mengunjungi stand-stand pameran tersebut.

Program COREMAP II, telah menggagas sebuah forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang disingkat FORJUBI ini telah memiliki wadah tulisan yaitu tabloid Kabar Bahari yang diterbitkan pertama kali pada Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini. Adanya forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang digagas melalui program COREMAP II ini diharapkan dapat berfungsi sebagai CORONG PUBLIKASI kisah keberhasilan pengelolaan terumbu karang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia, melalui berita positif dan mendidik yang dikabarkan dalam tabloid Kabar Bahari.Semoga terbit pertama bukan menjadi akhir, tetapi langkah nyata untuk menjaga, memelihara dan melestarikan terumbu karang ini secara berkesinambungan. Peran para Jurnalis sebagai corong informasi menjadi bagian penting dari upaya COREMAP Kementerian Kelautan dan Perikanan mengelola terumbu karang secara lestari.

Kegiatan Apresiasi Umbu  selama dua hari ini merupakan bagian kecil dari upaya besar yang selama 7 (tujuh) tahun telah dilakukan dalam program COREMAP II. telah banyak manfaat dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih lanjut, ucapan selamat disampaikan kepada para penerima penghargaan Apresiasi Umbu, sebagai apresiasi atas dedikasinya dalam penyelamatan terumbu karang, para remaja pemenang Kontes Inovator Muda, para artis dan publik figur yang turut mengkampanyekan cinta laut dan konservasi, pemuda-pemudi Kerabat Konservasi dan Duta Karang atas keberhasilan dan partisipasinya pada kegiatan kampanye cinta laut lestari dan terumbu karang untuk para remaja. Kerabat Konservasi dan Duta Karang adalah penerus bangsa, diharapkan program penyelamatan terumbu karang dapat diteruskan sampai ke anak cucu.

Keberhasilan program COREMAP II tentu tidak boleh berhenti sampai disini. Program ini perlu terus dilanjutkan pada fase kelembagaan dalam COREMAP III dan menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI).

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dihadiri oleh lebih kurang 700 orang. Diantaranya dari lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, BAPPENAS, LIPI, Kemehut, BPKP, Kemendagri, Kemenperindustrian, Kemenkeu, Kemenperekonomian, KLH, Kemenbudpar dan Ekonomi Kreatif, TNI AL, POLRI dan instansi lainnya. Gubernur dan Bupati/Walikota lokasi COREMAP II ADB maupun World Bank, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lokasi COREMAP II, Perwakilan ADB dan World Bank, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO’s baik dalam dan luar negeri. Peneliti dan Pemerhati Terumbu Karang, Perwakilan Perguruan Tinggi, Kelompok Masyarakat dan Lembaga Pengelola Terumbu Karang COREMAP II, Artis-Pekerja seni, dan Publik Figur Pecinta laut, Wartawan media cetak dan TV, para pelajar, Duta Karang dan kerabat konservasi. Acara ini juga sekaligus menjadi reuni pengelola program Coremap dari awal sampai akhir.

Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. Partisipasi ini menunjukkan besarnya kecintaan dan perhatian terhadap penyelamatan terumbu karang Indonesia. penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras panitia dan semua pihak sehinggga acara dapat terselenggara dengan baik, mudah-mudahan melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dapat mendorong upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia sehingga tema besar yang diusung yaitu APRESIAsiUmbu benar-benar memberikan ruang bagi kita untuk menghargai dan menumbuhkan semangat partisipasi untuk melestarikan terumbu karang sehingga kesejahteraan masyarakat pada gilirannya dapat tercapai.

Selamat dan sukses untuk ApresiaSi Umbu, semoga rangkaian acara ini hasilnya dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah nyata menyelamatkan terumbu karang kita. Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Panitia dan kerjasama yang baik dari Seaworld Indonesia atas penyelenggaraan acara ApresiaSi Umbu ini, apabila dalam penyelengaraan acara ini ada yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sukses..., si Umbu mengucapkan Terimakasih atas partisipasi anda dalam melestarikan terumbu karang, kini terumbukarang menjadi sehat, ikannya berlimpah dan masyarakat menjadi sejahtera. (sji)

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang tahap II (COREMAP II) menggelar Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ”ApresiaSi Umbu” yang dilaksanakan di SeaWorld – Ancol Taman Impian pada tanggal 10-11 Desember 2011. ApresiaSi Umbu merupakan sebuah rangkaian acara yang akan menyuguhkan beberapa pencapaian program pengelolaan terumbu karang di Indonesia sebagai upaya membangkitkan kesadaran masyarakat dan para stakeholder untuk pengelolaan terumbu karang berkelanjutan, sekaligus sebagai ajang tukar menukar pikiran dan perumusan langkah strategis guna penyelamatan sumberdaya terumbu karang.

Allah SWT. telah menganugerahi 2/3 luas negara Indonesia sebagai lautan. Tercatat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar didunia dengan panjang pantai 95.181 km2 dan 17.480 pulau. Indonesia merupakan pusat segitiga terumbu karang dunia yang dikenal dengan istilah “The Coral Triangle” yang merupakan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati perairan laut sangat tinggi dengan lebih dari 70 genera dan 500 spesies karang.  Wilayah the Coral Triangle tersebut meliputi enam negara yaitu Malaysia, Philipina, Timor Leste, Papua Nugini, Indonesia dan Solomon Islands.  Selain sebagai habitat bagi ikan-ikan dan organisme lainnya untuk mencari makan (feeding ground), bertelur (nesting ground) dan berpijah (spawning ground), terumbu karang  mempunyai nilai sosial ekonomi yang cukup tinggi, sebaran terumbu karang dapat dinikmati keindahannya sebagai obyek wisata bahari dan merupakan potensi sumber biofarmasi. Ekosistem terumbu karang juga meningkatkan peran Indonesia dalam upaya dunia mengatasi permasalahan Climate Change atau perubahan iklim dunia.

Menyadari hal-hal tersebut di atas, Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, berinisiatif mengajak pimpinan pemerintahan lima negara Coral Triangle yang lain untuk mengembangkan kerjasama multilateral yang disebut Coral Triangle Initiative (CTI). Tiga pilar utama yang dirancang dalam kerjasama multilateral tersebut adalah pengelolaan terumbu karang, perikanan berkelanjutan dan ketahanan pangan. Pada level nasional, terumbu karang yang merupakan bagian dari ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memegang peranan penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan daerah termasuk pengembangan pariwisata bahari. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan upaya konservasi sumberdaya kelautan, khususnya terumbu karang dilakukan antara lain melalui Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang atau Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP).

Upaya-upaya penyelamatan terumbu karang yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, stakeholder terkait serta masyarakat telah berjalan optimal. Namun demikian sampai saat ini pemulihan sumberdaya terumbu karang tersebut masih belum menunjukkan angka yang signifikan. Oleh sebab itu perlu bekerja lebih keras lagi dalam rangka penyelamatan terumbu karang. Tidak kalah penting juga perlu dilakukan penyamaan visi dan strategi sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh setiap pihak dapat saling mengisi dan pada akhirnya dapat terwujud terumbu karang sehat dan lestari. Terumbu karang yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap perikanan Indonesia yang pada gilirannya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang, kementerian kelautan dan perikanan mengucapkan selamat atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam percepatan penguatan kelembagaan pengelolaan terumbu karang di tingkat nasional dan daerah, pengelolaan berbasis masyarakat serta penguatan partisipasi dan penyadaran masyarakat lokal. Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dr. Gellwyn Yusuf) juga berharap upaya-upaya tersebut tidak berhenti sampai disini. Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang perlu terus dilanjutkan, dengan senantiasa menyamakan visi dan strategi yang dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI).

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP) merupakan komitmen jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya terumbu karang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Program yang didesain dalam tiga tahap (inisiasi, akselerasi, dan institusionalisasi). Saat ini, sedang diimplementasikan COREMAP II, yang merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Setelah COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dr. Sudirman Saad, SH., M.Hum) dalam sambutannya menyatakan bahwa Program COREMAP II yang akan berakhir pada Desember 2011 akan ditindaklanjuti dengan COREMAP III yang merupakan fase pelembagaan. Bagian akhir dari tiga tahap program ini dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI). COREMAP phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017.

Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan melalui program COREMAP II ini, sesungguhnya sedikit sekali menyentuh langsung terhadap ekosistem terumbu karangnya. Terumbu karang dilindungi dan dilestarikan, melalui upaya rehabilitasi secara alami sedangkan masyarakat digugah kesadarannya untuk turut berpatisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana. Masyarakat diberikan alternatif mata pencaharian sehingga terjadi penurunan tekanan terhadap terumbu karang. Jadi sesungguhnya program COREMAP ini adalah adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya pengelolaan sumberdaya di wilayah perairan laut, salah satunya dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) dan daerah perlindungan laut (DPL) yang berfungsi sebagai tabungan ikan, serta mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kawasan konservasi perairan ini selaras dengan indikator kinerja utama kementerian kelautan dan perikanan.

Program COREMAP II melakukan upaya-upaya penguatan mengenai mata pencaharian alternatif di bidang perikanan, hal ini secara tidak langsung mengurangi kegiatan-kegiatan perikanan yang merusak. Selain itu diberikan bantuan dalam bentuk seedfund maupun village grant yang mampu merangsang masyarakat dalam mengembangkan usaha di bidang perikanan dan kelautan. Program COREMAP II juga membantu menyusun strategi penguatan kelembagaan tingkat daerah yang turut memonitor dari dan untuk masyarakat sendiri, serta memperkuat pengawasan dengan strategi monitoring kawasan konservasi laut maupun wilayah perairan untuk mengurangi perilaku destruktif. Masyarakat secara partisipatif menjaga daerah perlindungan laut yang difungsikan sebagai tabungan ikan, untuk mewujudkan hasil tangkapan yang lestari, dan secara otomatis sumberdaya terumbu karang diwilayah tersebut terjaga kelestariannya. Selain itu, kegiatan pendidikan dan penyadaran masyarakat juga terus di galakkan, melalui program ini kita memberikan bantuan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat dasar,menengah hingga perguruan tinggi bagi masyarakat pesisir di lokasi program.

Melalui berbagai aktivitas yang dilakukan, COREMAP II merupakan satu-satunya program yang komprehensif pendekatannya, memadukan pendekatan yang mempertemukan antara top down dan bottom up, mengutamakan partisipasi masyarakat menuju terciptanya sumberdaya terumbu karang yang sehat, ikan berlimpah dan masyarakat sejahtera. Direktur PMO/NCU COREMAP II (Dr. Toni Ruchimat, Msc.) berharap melalui berbagai upaya kecil yang dilakukan secara langsung di tingkat masyarakat, peranserta masyarakat dalam melestarikan sumberdaya di wilayahnya menjadi meningkat, hingga akhirnya upaya melestarikan terumbu karang dan mensejahterakan masyarakat membuahkan hasil.

Pelaksanaan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang

”ApresiaSi Umbu”

 

Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini mengambil tema ApresiasiUmbu. Sesuai dengan namanya, pada kesempatan ini si Umbu hendak memberikan apresiasinya, mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam melestarikan terumbu karang dan mensukseskan program COREMAP II. Si Umbu, merupakan maskot Coremap II yang menggambarkan perwujudan terumbu karang yang sehat yang merupakan habitat ikan berlimpah untuk mendukung perikanan berkelanjutan. Acara ini disambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola COREMAP II baik di Pusat dan Daerah yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya dalam upaya konservasi terumbu karang untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai Program Nasional, COREMAP diharapkan dapat menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI). terimakasih kepada pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dan telah membantu penyelamatan terumbu karang di Indonesia ini menjadi bagian dari upaya dunia dalam memerangi perubahan iklim global. Beberapa kesepakatan dalam Deklarasi Ancol – Jakarta – Ambon dan Kendari, telah ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui pengelolaan yang berkelanjutan, upaya-upaya perlindungan dan pelestarian, mendorong proses pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kemitraan dan jaringan kerja dalam kerangka membangun sistem pengelolaan terumbu karang yang efektif. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak seluruh sektor, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder lainnya untuk terus meningkatkan upaya-upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui penyusunan kebijakan tingkat daerah tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan dan meningkatkan upaya pengawasan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. Khusus untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah ikut serta dalam program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II) diberikan apresiasi dan penghargaan khusus atas komitmennya untuk turut mensukseskan program COREMAP ini. Selanjutnya untuk dapat melaksanakan dan melanjutkan program tersebut sebaik-baiknya, menguatkan implementasi program, menyediakan dukungan yang memadai sesuai dengan kesepakatan guna kelancaran implementasi keberlanjutan program.

Pada kesempatan Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini, dikisahkan perjalanan dan keberhasilan program COREMAP II melalui film pendek. Berbagai kisah keberhasilan, profil kawasan konservasi dan wisata bahari, serta pembelajaran dari pendampingan masyarakat juga dituangkan dalam buku, diantara buku-buku tersebut diluncurkan pada ApresiaSi Umbu ini. Buku-buku, film dan materi publikasi isinya memberikan gambaran mengenai potensi sumberdaya kelautan dan perikanan dalam konteks konservasi perairan, pengembangan pariwisata baharí serta upaya pengelolaan terumbu karang melalui program COREMAP II. Untaian kisah dan penuturan buku-buku tersebut diharapkan memberikan pemahaman makna terhadap upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola terumbu karang, utamanya dalam memperkuat kapasitas sumberdaya manusia, mengembangkan pengelolaan sumberdaya dan pariwisata baharí berbasis masyarakat maupun penyadaran publik guna menjamin hak-hak generasi mendatang atas sumberdaya secara berkelanjutan.

Agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang dibahas dalam Sarasehan setengah hari. Acara semacam ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya Deklarasi Ancol, Jakarta, Ambon dan Kendari. Sarasehan ini menjadi wahana penyadaran seluruh masyarakat, menjadi wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Sarasehan - Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini merupakan agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang. Disamping dapat digunakan sebagai wahana penyadaran seluruh masyarakat akan pentingnya ekosistem terumbu karang, juga dapat dijadikan sebagai wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Pertemuan semacam ini, diharapkan dapat diagendakan secara rutin dan ditingkatkan kualitas serta jangkauannya, sehingga perkembangan program penyelamatan terumbu karang dapat dimonitor keberhasilan dan kegagalannya guna perumusan langkah-langkah perbaikan dimasa akan datang.

Kemeriahan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini diwarnai dengan pagelaran seni, lomba menyanyi bagi pengelola COREMAP daerah. Lagu yang dilombakan berasal dari Album si Umbu – selamatkan terumbu karang. Antara lain penyanyinya juga hadir pada kesempatan acara ini, yaitu Andre Hehanusa, Dewi Gita, David dan Roy, Mia dan Alunada. Acara dua hari tersebut juga dimeriahkan oleh artis peduli/sayang laut dan duta karang. Artis dan penyanyi Pongki dan Nugie juga memeriahkan acara, selain itu hadir pula Dodo Abdullah, dan lain-lain. Para artis sayang laut ini direncanakan menyelam di kolam SeaWorld.

Di Halaman SeaWorld, acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang selama 2 (dua) hari digelar Pameran yang menampilkan hasil karya capaian program COREMAP II Pusat dan daerah yang meliputi 8 Provinsi dan 15 Kabupaten/kota. Para peserta, undangan, dan para pengunjung ancol – seaworld sangat antusuas menikmati acara dan mengunjungi stand-stand pameran tersebut.

Program COREMAP II, telah menggagas sebuah forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang disingkat FORJUBI ini telah memiliki wadah tulisan yaitu tabloid Kabar Bahari yang diterbitkan pertama kali pada Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini. Adanya forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang digagas melalui program COREMAP II ini diharapkan dapat berfungsi sebagai CORONG PUBLIKASI kisah keberhasilan pengelolaan terumbu karang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia, melalui berita positif dan mendidik yang dikabarkan dalam tabloid Kabar Bahari.Semoga terbit pertama bukan menjadi akhir, tetapi langkah nyata untuk menjaga, memelihara dan melestarikan terumbu karang ini secara berkesinambungan. Peran para Jurnalis sebagai corong informasi menjadi bagian penting dari upaya COREMAP Kementerian Kelautan dan Perikanan mengelola terumbu karang secara lestari.

Kegiatan Apresiasi Umbu  selama dua hari ini merupakan bagian kecil dari upaya besar yang selama 7 (tujuh) tahun telah dilakukan dalam program COREMAP II. telah banyak manfaat dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih lanjut, ucapan selamat disampaikan kepada para penerima penghargaan Apresiasi Umbu, sebagai apresiasi atas dedikasinya dalam penyelamatan terumbu karang, para remaja pemenang Kontes Inovator Muda, para artis dan publik figur yang turut mengkampanyekan cinta laut dan konservasi, pemuda-pemudi Kerabat Konservasi dan Duta Karang atas keberhasilan dan partisipasinya pada kegiatan kampanye cinta laut lestari dan terumbu karang untuk para remaja. Kerabat Konservasi dan Duta Karang adalah penerus bangsa, diharapkan program penyelamatan terumbu karang dapat diteruskan sampai ke anak cucu.

Keberhasilan program COREMAP II tentu tidak boleh berhenti sampai disini. Program ini perlu terus dilanjutkan pada fase kelembagaan dalam COREMAP III dan menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI).

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dihadiri oleh lebih kurang 700 orang. Diantaranya dari lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, BAPPENAS, LIPI, Kemehut, BPKP, Kemendagri, Kemenperindustrian, Kemenkeu, Kemenperekonomian, KLH, Kemenbudpar dan Ekonomi Kreatif, TNI AL, POLRI dan instansi lainnya. Gubernur dan Bupati/Walikota lokasi COREMAP II ADB maupun World Bank, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lokasi COREMAP II, Perwakilan ADB dan World Bank, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO’s baik dalam dan luar negeri. Peneliti dan Pemerhati Terumbu Karang, Perwakilan Perguruan Tinggi, Kelompok Masyarakat dan Lembaga Pengelola Terumbu Karang COREMAP II, Artis-Pekerja seni, dan Publik Figur Pecinta laut, Wartawan media cetak dan TV, para pelajar, Duta Karang dan kerabat konservasi. Acara ini juga sekaligus menjadi reuni pengelola program Coremap dari awal sampai akhir.

Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. Partisipasi ini menunjukkan besarnya kecintaan dan perhatian terhadap penyelamatan terumbu karang Indonesia. penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras panitia dan semua pihak sehinggga acara dapat terselenggara dengan baik, mudah-mudahan melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dapat mendorong upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia sehingga tema besar yang diusung yaitu APRESIAsiUmbu benar-benar memberikan ruang bagi kita untuk menghargai dan menumbuhkan semangat partisipasi untuk melestarikan terumbu karang sehingga kesejahteraan masyarakat pada gilirannya dapat tercapai.

Selamat dan sukses untuk ApresiaSi Umbu, semoga rangkaian acara ini hasilnya dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah nyata menyelamatkan terumbu karang kita. Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Panitia dan kerjasama yang baik dari Seaworld Indonesia atas penyelenggaraan acara ApresiaSi Umbu ini, apabila dalam penyelengaraan acara ini ada yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sukses..., si Umbu mengucapkan Terimakasih atas partisipasi anda dalam melestarikan terumbu karang, kini terumbukarang menjadi sehat, ikannya berlimpah dan masyarakat menjadi sejahtera. (sji)

Selasa, 13 Desember 2011

Program Coremap Berlanjut

JAKARTA-Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau Coral Reef Rehabilitation and Manajement Program (Coremap) tahap II akan berakhir pada bulan ini. 
Coremap II merupakan fase akselerasi guna menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal didaerah prioritas guna melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Terkait berbagai harapan akan kelanjutan program tersebut, segera akan ditindaklanjuti oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan lanjutan program Coremap fase III yang merupakan fase kelembagaan. Hal tersebut diungkap Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Sudirman Saad, Sabtu 10 Desember, pada puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol. "Peran serta dan kerjasama stakeholder dalam menyukseskan program Coremap II harus kita apresiasikan sehingga kedepan kita harapkan dapat memuculkan semangat kepemilikan terhadap program,"ujar Sudirman. Program Coremap tahap III dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia atau global change issue kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang atau coral triangle initiative (CTI). "Coremap phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017,"tegasnya. Ia menambahkan untuk program kelanjutan Coremap phase III telah mendapat dukungan 6 negara asean termasuk dukungan Amerika Negara dan Cina. Untuk wilayah timur Indonesia program coremap berada di Kabupaten Pangkep, Selayar, Buton, Wakatobi, Sikka, Biak Numfor dan Raja Ampat. Sedangkan diwilayah barat berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Natuna, Lingga, Tapanuli Tengah, Nias Selatan dan Utara serta Kabupaten Mentawai. Dalam kegiatan puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol tersebut dirangkaikan dengan pameran, penyerahan penghargaan serta louncing penerbitan perdana Tabloid Kabar Bahari Forum Jurnalis Bahari Indonesia (Forjubi) yang merupakan kumpulan pemberitaan dari para jurnalis diwilayah program Coremap di Indonesia. Ketua Forjubi Pusat Bayu Legianto mengungkapkan, terbitnya tabloid ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mengapresiasikan berbagai kegiatan program coremap di Indonesia. "Kita harapkan kedepannya organisasi ini dapat lebih berkembang lagi, bahkan harapan para jurnalis di luar wilayah coremap yang mencintai bahari dapat bergabung,"ujarnya. Secara terpisah anggota Dewan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Kabupaten Pangkep Jufri Maudu terkait rencana kelanjutan program Coremap Phase III tersebut mengungkapkan penyempurnaan konsep dan pencapaian fisi diharapkan dalam kelanjutan program tersebut. "Kita sangat mendukung upaya tersebut dan berharap target serta sasaran visi dan misi dan dukungan stakeholder dan dukungan pemkab baik moral dan meteril dapat lebih baik lagi,"ujarnya. Sedangkan terkait penguatan kelembagaan, secara khusus kelembagaan telah ada khusus di Pangkep namun kelembagaan tinggal dipertajam. Kelembagaan telah ada dan telah difasilitasi selama ini, respon positif dari masyarakat Pangkep begitu besar. (Reporter:Ade Cahyadi - Editor:Arifuddin Beddu)

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 1183 HITS

Program Coremap Berlanjut

JAKARTA-Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau Coral Reef Rehabilitation and Manajement Program (Coremap) tahap II akan berakhir pada bulan ini. 
Coremap II merupakan fase akselerasi guna menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal didaerah prioritas guna melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Terkait berbagai harapan akan kelanjutan program tersebut, segera akan ditindaklanjuti oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan lanjutan program Coremap fase III yang merupakan fase kelembagaan. Hal tersebut diungkap Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Sudirman Saad, Sabtu 10 Desember, pada puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol. "Peran serta dan kerjasama stakeholder dalam menyukseskan program Coremap II harus kita apresiasikan sehingga kedepan kita harapkan dapat memuculkan semangat kepemilikan terhadap program,"ujar Sudirman. Program Coremap tahap III dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia atau global change issue kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang atau coral triangle initiative (CTI). "Coremap phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017,"tegasnya. Ia menambahkan untuk program kelanjutan Coremap phase III telah mendapat dukungan 6 negara asean termasuk dukungan Amerika Negara dan Cina. Untuk wilayah timur Indonesia program coremap berada di Kabupaten Pangkep, Selayar, Buton, Wakatobi, Sikka, Biak Numfor dan Raja Ampat. Sedangkan diwilayah barat berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Natuna, Lingga, Tapanuli Tengah, Nias Selatan dan Utara serta Kabupaten Mentawai. Dalam kegiatan puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol tersebut dirangkaikan dengan pameran, penyerahan penghargaan serta louncing penerbitan perdana Tabloid Kabar Bahari Forum Jurnalis Bahari Indonesia (Forjubi) yang merupakan kumpulan pemberitaan dari para jurnalis diwilayah program Coremap di Indonesia. Ketua Forjubi Pusat Bayu Legianto mengungkapkan, terbitnya tabloid ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mengapresiasikan berbagai kegiatan program coremap di Indonesia. "Kita harapkan kedepannya organisasi ini dapat lebih berkembang lagi, bahkan harapan para jurnalis di luar wilayah coremap yang mencintai bahari dapat bergabung,"ujarnya. Secara terpisah anggota Dewan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Kabupaten Pangkep Jufri Maudu terkait rencana kelanjutan program Coremap Phase III tersebut mengungkapkan penyempurnaan konsep dan pencapaian fisi diharapkan dalam kelanjutan program tersebut. "Kita sangat mendukung upaya tersebut dan berharap target serta sasaran visi dan misi dan dukungan stakeholder dan dukungan pemkab baik moral dan meteril dapat lebih baik lagi,"ujarnya. Sedangkan terkait penguatan kelembagaan, secara khusus kelembagaan telah ada khusus di Pangkep namun kelembagaan tinggal dipertajam. Kelembagaan telah ada dan telah difasilitasi selama ini, respon positif dari masyarakat Pangkep begitu besar. (Reporter:Ade Cahyadi - Editor:Arifuddin Beddu)

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 1183 HITS