Kamis, 14 Mei 2009

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi Nasional

By Republika Newsroom
Rabu, 13 Mei 2009 pukul 11:19:00

sumber: http://www.republika.co.id/berita/50040/Laut_Sawu_Jadi_Kawasan_Konservasi_Nasional

MANADO -- Enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), delapan gubernur dan delapan bupati dijadwalkan meresmikan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) dari Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur. Peresmian ini dilakukan disela-sela pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 11-15 Mei 2009 di Hotel Sintesa Penisula, Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Keenam menteri tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Freddy Numberi; Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto; Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda; Menteri Perhubungan, Usman Syafii Djamal; Menteri Pariwisata, Jero Wacik; dan Menteri Informasi dan Komunikasi, Muhammad Nuh.

''Peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006,'' ujar Menteri DKP, Freddy Numberi, di Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Peresmian kawasan konservasi tersebut, tambah Freddy, juga sejalan dengan program pemda setempat tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013. Dengan diresmikannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.

Kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.

Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi DKP, Soen’an H. Poernomo, menjelaskan, Usulan penetapan Laut Sawu sebagai KKPN berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR).

Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, katanya, adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.

Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi perairan adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Sedang untuk pengelolaan kawasan tersebut, Soen’an menjelaskan, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.

''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir,'' jabar dia. Karena, dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini. - zak/ahi

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi Nasional

By Republika Newsroom
Rabu, 13 Mei 2009 pukul 11:19:00

sumber: http://www.republika.co.id/berita/50040/Laut_Sawu_Jadi_Kawasan_Konservasi_Nasional

MANADO -- Enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), delapan gubernur dan delapan bupati dijadwalkan meresmikan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) dari Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur. Peresmian ini dilakukan disela-sela pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 11-15 Mei 2009 di Hotel Sintesa Penisula, Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Keenam menteri tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Freddy Numberi; Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto; Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda; Menteri Perhubungan, Usman Syafii Djamal; Menteri Pariwisata, Jero Wacik; dan Menteri Informasi dan Komunikasi, Muhammad Nuh.

''Peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006,'' ujar Menteri DKP, Freddy Numberi, di Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Peresmian kawasan konservasi tersebut, tambah Freddy, juga sejalan dengan program pemda setempat tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013. Dengan diresmikannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.

Kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.

Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi DKP, Soen’an H. Poernomo, menjelaskan, Usulan penetapan Laut Sawu sebagai KKPN berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR).

Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, katanya, adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.

Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi perairan adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Sedang untuk pengelolaan kawasan tersebut, Soen’an menjelaskan, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.

''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir,'' jabar dia. Karena, dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini. - zak/ahi

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan
Angin laut Sawu bertiup perlahan, ombak dan arus mulai menggeliat, tapi Bellevain tetap berdiri kukuh memegang tombak. Dia sedang mengamati ikan yang lenyap dari permukaan laut.
 
Rabu, 13 Mei 2009 | 18:08 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Pemerintah resmi menetapkan 3,5 juta hektar perairan di Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Perairan (TNP). Penetapan tersebut diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela WOC (World Ocean Conference) di Manado, Rabu.

Penetapan ini melengkapi kawasan konvervasi laut yang telah mencapai 10 juta hektar sehingga sekarang menjadi 13,5 juta hektar. Kawasan konservasi perairan saat ini ada di delapan provinsi mulai dari Provinsi NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Papua Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan delapan kabupaten, yakni Raja Ampat, Berau, Wakatobi, Kaimana, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sorong, dan Alor.

Penetapan TMP Sawu ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan konservasi jangka panjang, di mana pada tahun 2010 ditargetkan luar kawasan konservasi laut mencapai 20 juta hektar dan pada 2020.

Laut Sawu merupakan daerah perlintasan berbagai jenis paus serta tiga jenis penyu yang harus dilindungi. Meski demikian, perlu dirumuskan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang lebih menunjang kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang lestari serta menghormati kearifan lokal.

Pemerintah harus tetap mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Lamalera yang menangkap paus secara tradisional di sekitar perairan yang terdapat 566 pulau tersebut. Pemerintah pusat hendaknya membantu pemda untuk menginformasikan Taman Nasional Perairan Laut Sawu, terutama di mata internasional.

"Ini akan memberikan peningkatan bagi perekonomian masyarakat pesisir dan juga daerah. Juga menjadi sumbangan bagi anak dan cucu kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Manado, Rabu.

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan
Angin laut Sawu bertiup perlahan, ombak dan arus mulai menggeliat, tapi Bellevain tetap berdiri kukuh memegang tombak. Dia sedang mengamati ikan yang lenyap dari permukaan laut.
 
Rabu, 13 Mei 2009 | 18:08 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Pemerintah resmi menetapkan 3,5 juta hektar perairan di Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Perairan (TNP). Penetapan tersebut diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela WOC (World Ocean Conference) di Manado, Rabu.

Penetapan ini melengkapi kawasan konvervasi laut yang telah mencapai 10 juta hektar sehingga sekarang menjadi 13,5 juta hektar. Kawasan konservasi perairan saat ini ada di delapan provinsi mulai dari Provinsi NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Papua Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan delapan kabupaten, yakni Raja Ampat, Berau, Wakatobi, Kaimana, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sorong, dan Alor.

Penetapan TMP Sawu ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan konservasi jangka panjang, di mana pada tahun 2010 ditargetkan luar kawasan konservasi laut mencapai 20 juta hektar dan pada 2020.

Laut Sawu merupakan daerah perlintasan berbagai jenis paus serta tiga jenis penyu yang harus dilindungi. Meski demikian, perlu dirumuskan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang lebih menunjang kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang lestari serta menghormati kearifan lokal.

Pemerintah harus tetap mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Lamalera yang menangkap paus secara tradisional di sekitar perairan yang terdapat 566 pulau tersebut. Pemerintah pusat hendaknya membantu pemda untuk menginformasikan Taman Nasional Perairan Laut Sawu, terutama di mata internasional.

"Ini akan memberikan peningkatan bagi perekonomian masyarakat pesisir dan juga daerah. Juga menjadi sumbangan bagi anak dan cucu kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Manado, Rabu.

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/05/13/brk,20090513-176106,id.html

Rabu, 13 Mei 2009 | 18:13 WIB

TEMPO Interaktif, Manado : Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur seluas 3,5 juta hektare ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Kawasan ini meliputi 10 kabupatan di Nusa Tenggara Timur.

Penentuan ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela World Ocean Conference 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Menteri, peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektare yang ditargetkan tercapai pada  2010. “Target itu disampaikan Presiden Yudhoyono pada Konferensi Intenasional Convention on Biological Biodifast di Brasil, Maret 2006,'' ujar Menteri.

Kawasan konservasi ini meliputi wilayah dua zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan Soen'an H. Poernomo, menjelaskan, usul penetapan Laut Sawu berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli.

Dalam kajian itu dipertimbangkan kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumber daya di perairan Laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oseanografi yang dimilikinya. Mereka juga melihat kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumber daya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, kata Soen'an, adalah ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan itu.

Menurut Soen'an, untuk pengelolaan kawasan dilakukan dengan
sistem zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan dan pendekatan
kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak. ''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”

UNTUNG WIDYANTO

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/05/13/brk,20090513-176106,id.html

Rabu, 13 Mei 2009 | 18:13 WIB

TEMPO Interaktif, Manado : Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur seluas 3,5 juta hektare ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Kawasan ini meliputi 10 kabupatan di Nusa Tenggara Timur.

Penentuan ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela World Ocean Conference 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Menteri, peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektare yang ditargetkan tercapai pada  2010. “Target itu disampaikan Presiden Yudhoyono pada Konferensi Intenasional Convention on Biological Biodifast di Brasil, Maret 2006,'' ujar Menteri.

Kawasan konservasi ini meliputi wilayah dua zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan Soen'an H. Poernomo, menjelaskan, usul penetapan Laut Sawu berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli.

Dalam kajian itu dipertimbangkan kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumber daya di perairan Laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oseanografi yang dimilikinya. Mereka juga melihat kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumber daya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, kata Soen'an, adalah ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan itu.

Menurut Soen'an, untuk pengelolaan kawasan dilakukan dengan
sistem zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan dan pendekatan
kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak. ''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”

UNTUNG WIDYANTO

Declaration of Savu Sea Marine National Park and the Achievement of 10 Million Hectares of Marine Protected Area in Indonesia

the Savu Sea Marine National Park and the Achievement of 10 Million Hectares of Marine Protected Area in Indonesia has declared and celebrated on wednesday, May 13, 2009, held on Sintesa Peninsula Hotel, Manado. in accordance with World Ocean Conference (WOC) and Coral Triangle Initiative (CTI) Summit.

 

photo by: Ahmad Fuadi/TNC

 

the Savu Sea Marine National Park officially lauch by Minister of Marine Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia, H.E. Freddy Numberi.

"The establishment of a new marine protected area in the Savu Sea region in East Nusa Tenggara province, encompassing an area of 3.5 million hectares as Marine National Park which is potentially as one of the largest Marine Protected Area (MPA) in the Coral Triangle.  The Savu Sea is known for its richness in marine biodiversity such as whales, dugong, sea turtles, dolphins, and coral reef.  This Savu Sea is an important migration route for whales.  About 14 species out of 27 species of whales in the world migrate using this route from Pacific Oceans, passing through Banda Sea, Flores Sea, and Savu Sea to Indian Ocean.  This also means that about 50 percent of whales in the world can be found in this Savu Sea of Indonesia, include worlwide renown species such as Blue Whale (Balaenoptera musculus) and Sperm Whales (Physeter macrocephalus).  Besides as a significant habitat for whales to feed, to spawn, to nurse, and to migrate, the Savu Sea is also as a significant habitat for other marine lives at a larger scale.  Therefore, one may not be too surprised by knowing its marine potentials, the Savu Sea has a significant role economically and socio-culturally for more than two million people living in the area", said Numberi

M. Syamsul Maarif (Director General of Marine, Coasts and Small Islands) on his speech, reported that the Savu Sea as Marine National Park, encompassing an area of about 3.5 million hectares, covering marine area of Sumba Strait and its surroundings, Marine waters of Savu-Timor-Rote-Batek Island and its surroundings. Savu Sea is a place bestowed with high coral reefs and represents a good connectivity among reefs and other associated marine habitats.  This vast marine area is also an important corridor for mantas and whales, besides as a significant site for turtles to nest. This Savu Sea is also a critical area for yellow-fin tuna, which is one of the important fish resources to fisheries industry.

Agus Dermawan (Director of Conservation and Marine National Park) said that currenly, Indonesia have reached total MPAs’ achievement of about 10 (ten) million hectares, consisting an approximately 5.5 million hectares were initiated by ministry of forestry and 4.6 million ha (almost) of local/district marine protected areas have been established in 35 districts with facilitation from MMAF. the declaration of the Savu Sea Marine National Park, will adding up to the current achievement of 10 Million hectare of MPAs. We have reached the target ahead of time to expand our marine waters as protected area to become 13.5 million hectares by the year 2009. 

This achievement will contribute not only for sustainability of marine and coastal resources in Indonesia but also the protection of biodiversity in the world.