Tampilkan postingan dengan label perikanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perikanan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2014

Siaran Pers KKP: KKP Konsisten Perbaiki Nasib Nelayan

KKP Konsisten Perbaiki Nasib Nelayan
 
Program industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan ekonomi biru (blue economy) yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) menunjukkan hasil positif. Indikator Kinerja Utama (IKU) KKP tahun 2013 menjadi cerminan keberhasilan tersebut. Beberapa indikator menunjukkan pencapaian bahkan melampaui target yang ditetapkan KKP. Diantaranya, melalui program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), pada tahun 2013 di 200Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), pemerintah telah memberikan untuk individu nelayan berupa Sertifikasi Hak atas Tanah Nelayan (SeHAT) sebanyak 18.000 bidang, peralatan rantai dingin sebanyak 95 paket, 6.000 unit rumah sangat murah, listrik murah 10.995 unit, BOS dan beasiswa anak nelayan untuk 1.600 orang, dan Layanan kesehatan untuk 2.100 puskesmas. "Ini bukti konkret dan konsistensi pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan nelayan". Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo pada acara Chief Editors Meeting, di Jakarta, Rabu (8/1).
 
Sharif menambahkan, selain untuk individu nelayan, bantuan juga diberikan untuk kelompok nelayan.  Diantaranya,  penyediaan kapal penangkap ikan >30 GT sebanyak 75 unit, penyediaan kapal penangkap ikan 10-15 GT sebanyak 13 unit, Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap di 2.000 KUB, PUMP P2HP untuk 567 Poklahsar, PUMP Perikanan Budidaya untuk 300 kelompok, Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat/PUGAR untuk 800 kelompok, 200 unit konversi BBM ke gas, pendampingan pada kelompok untuk 6.141 nelayan serta Pengembangan usaha rumput laut di 7 provinsi. "Untuk perbaikan sarana dan prasarana PPI,  KKP telah membangun 2 unit pabrik es, 16 unit Cold Storage, 25 unit Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN). Kemudian penyediaan angkutan nelayan murah roda tiga berinsulasi sebanyak 25 unit serta penyediaan sarana air bersih di 166 lokasi", ujarnya.
 
Sharif menjelaskan, dari data IKU KKP 2013, menunjukkan hampir semua program yang ditetapkan KKP dapat di selesaikan dengan hasil baik. Dimana, produksi perikanan tangkap mencapai 19,56 juta ton atau melampaui 12% dari target yang ditetapkan 17,42 juta ton. Produksi perikanan budidaya tahun 2013 mencapai 13,70 juta ton atau melampaui 17% dari target 11,63 juta ton. Demikian juga dengan produksi garam rakyat tahun 2013 mencapai 1,041 juta ton atau melampaui hampir 2 kali lipat dari yang ditargetkan KKP sebesar 545 ribu ton. "Tingkat konsumsi ikan dalam negeri sebagai indikator utama tingkat konsumsi ikan nasional juga sudah mencapai  35,62 kg/kapita/tahun, naik dari 33,89 kg/kapita/tahun 2012 atau naik rata-rata 5,04% pertahun. Kenaikan ini juga diikuti dengan tumbuhnya nilai tukar nelayan yang sudah mencapai angka 104,34", jelasnya.
 
Sedangkan di bidang konservasi dan sumberdaya kelautan dan perikanan juga menunjukkan perkembangan positif. Dimana, luas kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan mencapai 3.647 juta hektar atau melebihi dari target 3,6 juta hektar yang ditetapkan tahun 2012. Termasuk, jumlah penambahan kawasan konservasi perairan dari target 500 ribu hektar tercapai 689 ribu hektar atau melampaui target hingga 38%. Adapun jumlah pulau pulau kecil termasuk pulau kecil terluar yang dikelola sebanyak 62 pulau atau melebihi dari target yang ditetapkan KKP sebanyak 60 pulau. “KKP juga menargetkan wilayah perairan bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak sumberdaya KP dari target 40%, kini sudah tercapai 46,35%,” tegasnya.
 
Nilai ekspor hasil perikanan, lanjut Sharif, hingga data ini disampaikan sudah mencapai US$ 4,19 miliar. Kenaikan ini juga diikuti dengan menurunnya jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra tahun 2013 masih dibawah 10 kasus. Bahkan dari data pertumbuhan nilai ekspor dari 2011-2012 produk perikanan rata rata terjadi kenaikan hingga 11,62%, jauh diatas pertumbuhan ekspor Nasional yang hanya minus 6,25%. Sebailkya, nilai impor perikanan dari 2011-2012 terus mengalami penurunan hingga -15.49% jauh dibawah nilai impor nasional yang mencapai 9,40%. “Dari data tersebut, neraca perdagangan tahun 2012 perikanan surplus US$ 3,52 miliar atau 81,11% dari total transaksi perdagangan impor, jauh diatas Neraca perdagangan nasional yang defisit US$ -1,33 miliar,” katanya.
 
Sharif menegaskan, program industrialisasi kelautan dan perikanan memang sudah menjadi konsen KKP. Untuk itu upaya peningkatan kinerja ekspor terus dilakukan. Diantaranya, KKP telah melakukan peningkatan utilitas kapasitas industri untuk 6 komoditas utama. Yakni  ikan kaleng cakalang (canned tuna), ikan kaleng sardine (canned sardine), Ikan tuna loin segar dan beku (fresh and frozen  tuna loin), udang beku dan olahan, Katsuebushi Cakalang dan tuna rebus. Selanjutnya KKP juga melakukan perluasan dan diversifikasi produk ekspor, Compliance terhadap standar dan persyaratan pasar internasional, Promosi dan branding produk ekspor serta penanganan hambatan ekspor baik tarif maupun non tarif. “Prinsipnya ekspor hasil perikanan telah diarahkan pada produk bernilai tambah, dengan meningkatnya harga rata rata produk perikanan”, ujarnya.
 
Keberhasilan kinerja KKP juga ditunjukkan pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan yang terus mengalami kenaikan. Dari data sementara tahun 2013, PDB Perikanan mencapai 6,45%. Data ini menunjukkan perkembangan PDB perikanan tumbuh diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Dimana laju pertumbuhan PDB tahun 2013 dari data triwulan III, PDB Perikanan sudah mencapai 6,45, masih jauh diatas pertumbuhan PDB Pertanian 3,27% dan PDB Nasional 5,82 %. “Apabila dibandingkan dengan tahun 2012 sampai triwulan III, nilai PDB Perikanan naik sebesar 6,42% yakni dari Rp 42,8 Triliun pada tahun 2012 menjadi Rp 45,4 triliun tahun 2013,” tambahnya.
 
Keberhasilan pelaksanaan program KKP juga tidak terlepas dari komitmen peningkatan kinerja yang profesional dan transparan dilingkungan KKP. Terbukti dari penilaian akuntabilitas keuangan dan kinerja, laporan keuangan KKP mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. KKP juga memperoleh nilai sangat baik atau nilai A dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bahkan prestasi ini menjadikan KKP satu satunya pembina sektor yang memperoleh penghargaan Akuntabilitas sangat baik. Sedangkan Penilaian Pelayanan Publik, nilai integritas KKP mencapai 7,12 atau naik dari 6,68 di tahun 2012. Untuk kegiatan anti korupsi, KKP mendapat nilai inisiatif Anti Korupsi 7,6 naik dari 7,4 ditahun 2012. Penghargaan lain  juga diberikan presiden RI, berupa penghargaan Karya Iptek Anak Bangsa pada acara Harteknas ke 18, yakni penemuan vaksis Hydrovac dan Streptovic. Termasuk, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada puncak peringatan Hari Ibu tahun 2013 atas prestasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di KKP dan Herudi Technical Committee Award 2013 dari Badan Standarisasi Nasional untuk perumusan SNI Produk Perikanan.
 
Sharif menambahkan, anggaran APBN KKP tahun 2014 sebesar Rp 6,52 triliun atau turun dibanding anggaran tahun 2013 sebesar Rp  7,09 triliun. Dengan APBN tersebut KKP tetap memberi target untuk peningkatan PDB Perikanan 7,25  Nilai tukar nelayan/pembudiaya ikan 112/105 dan Tingkat konsumsi ikan dalam negeri menjadi 38,00 kg/kapita/tahun. Sedangkan untuk produksi perikanan tangkap ditarget sebesar 6,08 perikanan budidaya 13,97 serta produksi garam rakyat ditingkatkan menjadi 3,30 juta ton. Nolai ekspor hasil perikanan akan dinaikkan US$ 5,65 miliar. Sebaliknya jumlah kasus penolakan ekspor ditekan dibawah 10 kasus. Target lain, diantaranya untuk luas kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan seluas 4,5 juta hektar dan jumlah penambahan kawasan konservasi 500 ribu hektar. “Termasuk jumlah pulau pulau kecil termasuk pulau pulau kecil terluar dikelola 30 pulau dan wilayah perairan bebas IUU Fishing dan kegiatan yang merusak sumberdaya kelautan perikanan ditarget mencapai 39%,” tutupnya.

sumber: http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/10350/KKP-Konsisten-Perbaiki-Nasib-Nelayan/

Capaian 2013: Pengelolaan Efektif KKP-3K Capai 3,647 juta Hektar, luasan KKP-3K bertambah 689 ribu hektar



Target yang disasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam notulen Renstra 2010-2014 adalah pengelolaan efektif kawasan konservasi laut tahun pada tahun 2014 seluas  4,5 juta hektar, serta menambah 2 juta hektar kawasan konservasi dari status 13,5 juta pada tahun 2009 sebagai titit tolak angka renstra. sehingga target komulatif luas kawasan pada tahun 2014 (akhir masa renstra) adalah 15,5 juta hektar. tak perlu menunggu hingga 2014, saat ini status luas kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil (KKP-3K) telah tercatat 15,76 juta hektar. Pun demikian, untuk target capaian tahunan terhadap luas kawasan konservasi baru di tahun 2013 yang dipantau langsung oleh tim UKP4 menunjukkan capaian melegakan, yakni 689.945 hektar, atau sekitar 138% dari target 500 ribu hektar yang diemban. Sejatinya dengan tambahan luas kawasan konservasi yang datang atas komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat lokal ini mampu mendongkrak luas kawasan konservasi yang lebih lagi dari 16 juta hektare (ha). lantas, hingga akhir 2014 nanti kita masih memiliti target tahunan untuk menambah 300 ribuan hektar lagi kawasan konservasi baru, walau ujung target 2014 sesungguhnya telah tercapai.
Luas Kawasan Konservasi
Menyoal berapa status luasan kawasan konservasi di penghujung tahun 2013 ini, perjalanannya dapat dimulai pada status kawasan di medio 2012 yakni 15,78 juta hektar yang telah diumumkan ke publik, selanjutnya luas kawasan merangkak naik dan statusnya hingga akhir tahun 2012 seluas 16.096.881,81 Ha, status (16 juta ha) ini kembali diumumkan ke publik pada lokakarya nasional konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil pada bulan juni 2013. Dinamika perkembangan konservasi pasang surut dengan adanya kebijakan penataan ruang daerah maupun berbagai kebijakan serta masalah teknis perhitungan luas kawasan konservasi. Jika dilihat dari luasan 16 juta hektar pada medio 2013 ditambah dengan capaian luas kawasan konservasi pada tahun 2013 yang mencapai 690 ribu-an hektar, sejatinya luas kawasan konservasi menjadi 16,7 juta hektar. Namun alasan beberapa perhitungan dan dinamika kebijakan serta harmonisasi  penataan ruang di daerah, misalnya di Kabupaten Berau yang semula pencadangan luas kawasan konservasinya mencapai 1,273 juta hektar kini diharmoniasasikan dengan pemanfaatan lainnya sehingga luas kawasan konservasi menjadi 285 ribu hektar dan beberapa dinamika di daerah lainnya menyangkut kawasan konservasi yang mengembang dan mengkerut. untuk yang demikian ini, maka status luas kawasan konservasi di penghujung tahun 2013 berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan sebagaimana disajikan tabel berikut:
No
Kawasan Konservasi
Jumlah Kawasan
Luas (Ha)
A
Inisiasi Kemenhut
32
 4,694,947.55
Taman Nasional Laut
7
 4,043,541.30
Taman Wisata Alam Laut
14
 491,248.00
Suaka Margasatwa Laut
5
 5,678.25
Cagar Alam Laut
6
 154,480.00
B
Inisiasi KKP dan Pemda
99
 11,069,263.30
Taman Nasional Perairan
1
 3,521,130.01
Suaka Alam Perairan
3
 445,630.00
Taman Wisata Perairan
6
 1,541,040.20
Kawasan Konservasi Perairan Daerah
89
 5,561,463.09

Jumlah Total
131
 15,764,210.85
Sumber: informasi kawasan konservasi perairan indonesia, Dit. KKJI, 2013 (sebagaimana dapat diakses di kkji.kp3k.kkp.go.id)
Dalam catatan Keterangan Pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat (31/12/2013) Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad percaya bahwa dalam 5 tahun lagi, pemerintah bisa mencapai target jangka panjang dengan memperluas wilayah areal konservasi laut komulatif sebesar 20 juta ha. Hal ini didukung dengan kinerja pemerintah serta respon pemerintah daerah dan masyarakat  lokal dalam mengelola kawasan laut yang bijaksana. “Komitmen janji kita 20 juta ha kawasan konservasi perairan. di tahun 2020,” ungkap Sudirman. Dengan semakin besar wilayah konservasi pemerintah pun bertemu banyak masalah, tentu upaya pengelolaan efektif kawasan konservasi untuk meningkatkan produksi perikanan dan mendorong pemanfaatan lainnya demi kepentingan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal penting yang senantiasa terus dilakukan. “Kehadiran kita di kawasan konservasi bisa efektif dan tidak malah membunuh nelayan lokal,” jelas Sudirman.
Pengelolaan Efektif
Paradigma dan Pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia menapaki era baru sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Poin pertama, dalam hal Kewenangan pengelolaan kawasan konservasi, kini tidak lagi menjadi monopoli pemerintah pusat melainkan sebagian telah terdesentralisasi menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Poin kedua, adalah pengelolaan kawasan konservasi dengan sistem ZONASI,
Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan diatur dengan sistem ZONASI. Paling tidak, ada 4 (empat) pembagian zona yang dapat dikembangkan di dalam Kawasan Konservasi Perairan, yakni: zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona lainnya.  Zona perikanan berkelanjutan tidak pernah dikenal dan diatur dalam regulasi pengelolaan kawasan konservasi kawasan konservasi terdahulu. Pengaturan sistem zonasi dalam pengelolaan kawasan konservasi serta perkembangan desentralisasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, jelas hal ini merupakan pemenuhan hak-hak bagi masyarakat lokal, khususnya nelayan. Kekhawatiran akan mengurangi akses nelayan yang disinyalir banyak pihak dirasakan sangat tidak mungkin. Justru hak-hak tradisional masyarakat sangat diakui dalam pengelolaan kawasan konservasi. Masyarakat diberikan ruang pemanfaatan untuk perikanan di dalam kawasan konservasi (zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan, maupun zona lainnya), misalnya untuk budidaya dan penangkapan ramah lingkungan maupun pariwisata bahari dan lain sebagainya. Pola-pola seperti ini dalam konteks pemahaman konservasi terdahulu belum banyak dilakukan. Kini, peran Pemerintah pusat dalam konteks paradigma ini, hanya memfasilitasi dan menetapkan kawasan konservasi, sedangkan proses inisiasi, identifikasi, pencadangan maupun pengelolaannya secara keseluruhan dilakukan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Berkembangnya Paradigma dan era baru konservasi dalam dasawarsa terakhir ini, menumbuhkan puluhan bahkan ratusan inisiatif pemerintah daerah yang memiliki wilayah perairan (baik di daratan maupun lautan) berlomba-lomba membidani kelahiran kawasan konservasi perairan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah kepada dunia internasional yang disampaikan pada COP 6 CBD Brasil tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan komitmen pencapaian kawasan konservasi seluas 10 Juta Hektar pada tahun 2010. Tumbuhnya semangat ini kemudian disambut baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama mawsyarakat untuk mewujudkannya. Hingga pada Forum APEC tahun 2007 di Sydney, presiden menyampaikan inisiatif kerjasama  6 negara dalam pengelolaan segitiga terumbu karang  (Coral Triangle Initiatives), komitmen untuk menggandakan target luasan kawasan konservasi menjadi 20 juta hektar pada tahun 2020 pun disiarkan kepada dunia internasional. selanjutnya, komitmen ini ditegaskan kembali tahun 2009, juga oleh Presiden SBY dalam World Ocean Conference dan CTI Summit di Manado, mengumumkan kembali komitmen pencapaian target 20 juta hektar luas kawasan konservasi perairan tersebut pada tahun 2020.
Bertambah luasnya kawasan konservasi dan dinamikanya, tantangan pengelolaan kawasan konservasi bukannya menjadi berkurang malah cenderung semakin kompleks. upaya pembinaan, sosialisasi dan fasilitasi senantiasa terus dikembangkan untuk mendawamkan makna dan praktek konservasi yang sesungguhnya diseluruh level. Pada banyak kasus, komitmen kepala daerah dan partisipasi masyarakat lokal yang demikian antusias dengan semakin memahami makna konservasi untuk membangun kemapanan ekonomi lokal dan pemanfaatan sumberdaya ikan menjadi kunci sukses keberlanjutan pengelolaan ketimbang faktor lainnya.
Dalam target pengelolaan efektif-KKP-3Knya, Renstra KKP yang dirancang tahun 2009 menyasar 21 lokasi fokus pengelolaan yang meliputi 9 Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan 12 Kawasan Konservasi Perairan Daerah, dengan keseluruhan luas rancangan sekitar 4,5 juta hektar.  Dalam perkembangan selanjutnya, rencana pengelolaan efektif menjadi 24 lokasi, melalui pencadangan  TWP Kepulauan Anambas pada Tahun 2011 serta 2 lokasi kebijakan Blue Economyyakni Lombok Timur (NTB) dan Klungkung (Bali) pada rentang tahun 2011-2013.
Pengelolaan berkelanjutan merupakan upaya yang dilakukan pengelola kawasan dengan memperhatikan kaidah-kaidah pemanfaatan dan pengelolaan yang menjamin ketersediaan dan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumberdaya yang ada. Adapun upaya-upaya pokok pengelolaan kawasan konservasi meliputi : koordinasi dan pembinaan, peningkatan infrastruktur, penyusunan NSPK, review dan implementasi rencana pengelolaan, sosialisasi, konsultasi public,Peningkatan kapasitas, operasionalisasi lembaga pengelola, Rehabilitasi kawasan, evaluasi pengelolaan, Pengawasan sumberdaya ikan dan sebagainya. Untuk menilai efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi, telah disusun sebuah instrumen sebagai patokan praktis dalam menakar efektifitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Alat Standar ini telah ditetapkan melalui Keputusan Dirjen KP3K Nomor Kep.44/KP3K/2012 tanggal 9 Oktober 2012 tentang Pedoman Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (E-KKP3K).
Ringkas-nya tingkatan/level efektivitas pengelolaan berdasarkan E-KKP3K dimaksud adalah sebagai berikut: Level 1 (merah) :Usulan inisiatif, identifikasi dan inventarisasi kawasan, pencadangan kawasan; Level 2 (kuning) : Kriteria level 1 + Unit organisasi pengelola dengan SDM + Rencana Pengelolaan dan zonasi + Sarpras Pendukung pengelolaan + Dukungan Pembiayaan Pengelolaan; Level 3 (hijau) : Kriteria level 2 + Pengesahan rencana pengelolaan dan zonasi + standard operating procedure (SOP) pengelolaan + pelaksanaan rencana pengelolaan dan zonasi + penetapan kawasan konservasi perairan; Level 4 (biru) : Kriteria level 3 + penataan batas kawasan + pelembagaan + pengelolaan sumberdaya kawasan + Pengelolaan Sosial, ekonomi dan budaya; dan Level 5 (emas) : Kriteria level 4 + peningkatan kesejahteraan masyarakat + pendanaan berkelanjutan. pada level 1-3 (merah-hijau) seluruh perangkat pengelolaan diukur dan pada level 4 (biru) output dan sebagian outcome dalam hal tata kelola, biofisik-ekologis, sosial-ekonomi-budaya  terukur dan berjalan dengan baik, sedangkan pada level 5 (emas), kawasan konservasi telah mandiri dengan outcome pengelolaan kawasan konservasi yang telah berjalan dengan baik tersebut berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menyoal berapa kurun waktu yang patut diduga untuk pencapaian masing-masing level pengelolaan efektif, para pakar mengungkap analisis dan kesepahamannya, yakni: Level 1 (Merah) dapat dicapai pada 3 tahun pertama pengelolaan; Level 2 (kuning) dapat dicapai pada 5 tahun berikutnya; Level 3 (hijau) pada 7 tahun selanjutnya; Level 4 (biru) pada 10 tahun berikutnya; dan level 5 (emas) merupakan output/outcome yang dicapai setelah lebih dari 10 tahun, atau sekurangnya satu periode jangka panjang rencana pengelolaan kawasan konservasi (20 tahun). Dengan demikian, pengelolaan efektif sebuah kawasan konservasi tidak bisa sekonyong-konyong dipaksa naik level/warna/tingkatan secara dramatis setiap setiap tahunnya. Namun, peningkatan prosentase capaian dalam sub-level/kriteria rinci menjadi perhatian, dan yang terpenting adalah pekerjaan rumah yang harus diimplementasikan oleh pengelola bersama masyarakat menanggapi pemenuhan level/warna/tingkatan secara bertahap sesuai tatalaksana yang tertib. 
Berikut uraian singkat hasil evaluasi efektivitas berdasarkan penilaian E-KKP3K tahun 2013 terhadap lokasi-lokasi kawasan (target) tersebut di atas.
Status Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Secara Berkelanjutan
NoLokasi
2012
(Lakip 2012)
2013
Target 2014
1KKPN/TNP Laut Sawu, NTTMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 25%
2KKPN/TWP Gili Matra, NTBMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 35%
3KKPN/TWP Laut Banda, MalukuMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 25%
4KKPD/Raja Ampat, Papua BaratMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%Kuning 100%
Hijau 25%
5KKPD/Sukabumi, Jawa BaratMerah 100%
Kuning 100%Hijau 50%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 50%
Biru 15%
6KKPD/Berau, KaltimMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 75%
Hijau 25%
7KKPD/Pesisir Selatan, SumbarMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 75%
8KKPD/Bonebolango, GorontaloMerah 100%
Kuning 25%
Merah 100%
Kuning 75%
9KKPN/TWP P. Pieh, SumbarMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 35%
10KKPN/TWP Padaido, PapuaMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 25%
11KKPN/TWP Kapoposang, SulselMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 35%
12KKPN/SAP Aru Tenggara, MalukuMerah 100% Kuning 50%Merah 100%
Kuning 75%
13KKPN/SAP Raja Ampat, Papua BaratMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
14KKPN/SAP Waigeo, Papua BaratMerah 100%
Kuning 75%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 35%
15KKPD/Batang, Jawa TengahMerah 100%
Kuning 100%
Hijau 35%
Merah 100%
Kuning 100%
Hijau 35%
Biru 15%
16KKPD/Lampung Barat, LampungMerah 100%
Kuning 25%
Merah 100%
Kuning 50%
17KKPD/Alor, NTTMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 50%
18KKPD/Indramayu, Jawa BaratMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 50%
19KKPD/Batam, KepriMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 100%
20KKPD/Bintan, KepriMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 100%
21KKPD/Natuna, KepriMerah 100%
Kuning 50%
Merah 100%
Kuning 75%
22KKPN Kep. AnambasMerah 100%
Kuning 50%
23KKPD Lombok TimurMerah 100%
Kuning 50%
Hijau 15%
24KKPD KlungkungMerah 100%
Kuning 75%
Hijau 25%
Total Tahun 2013

422,395.17
Total Tahun 2012
3,225,122.00

CAPAIAN KUMULATIF hingga 2013

3,647,517.17
Sumber: Dit. KKJI, bahan LAKIP 2013 (dapat dipublikasikan dengan ijin)
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad mengatakan tahun ini capaian pengelolaan efektif konservasi laut bertambah 3,64 juta hektare. Luas pengelolaan efektif konservasi laut tahun ini meningkat sekitar 400.000 ha dibandingkan dengan pada 2012 yang hanya 3,2 juta ha. “Target kita tahun depan sebesar  4,5 juta ha,” ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (31/12).

Jumat, 20 Desember 2013

KKP Gelar Anugerah Konservasi: E-KKP3K Awards

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pertama kalinya menyelenggarakan penghargaan bidang konservasi. Penghargaan yang diberi nama E-KKP3K Award atau Efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ini selanjutnya akan menjadi agenda 2 tahunan KKP. Anugerah E-KKP3K Award diberikan kepada pemerintah daerah dan kepala daerah yang konsisten mengembangkan kawasan konservasi perairan. Penghargaan terdiri atas kategori Favorit 1 penghargaan, kategori percontohan 5 penghargaan, dan kategori percepatan 17 penghargaan.
ImagePenghargaan E KKP3K merupakan bentuk apresiasi tinggi yang diberikan KKP kepada kepada pimpinan/kepala daerah atas komitmen dan dukungannya dalam pengelolaan efektif kawasan konservasi perairan nasional. Dimana dalam penyelenggaraan Anugerah E-KKP3K yang pertama ini, sebanyak 6 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan kategori percontohan, serta 1 anugerah khusus yang akan diberikan kepala daerah. Kerja keras dan komitmen pemda menjadi bagian penting dari pencapaian target luasan Kawasan Konservasi Perairan yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia dalam Forum Conference of the Parties Convention on Biological Diversity (COP CBD) di Brazil tahun 2006. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo seusai memberikan anugerah E KKP3K, di Jakarta, Selasa (17/12).ImageSharif mengatakan, pada forum COP CBD di Brazil tahun 2006 tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menetapkan dan mengelola Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektar pada tahun 2010, dan 20 juta hektar pada tahun 2020. Komitmen ini dipertegas lagi oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo BambangYudhoyono, pada acara World Ocean Conference tahun 2009 di Manado. “Dari komitmen tersebut, kita optimis mampu mencapai target yang sudah ditetapkan. Apalagi, tahun 2012 Indonesia telah memiliki 15,78 hektar Kawasan Konservasi Perairan yang artinya telah melebihi target capaian luas 15,5 juta hektar pada tahun 2014,” katanya.
ImageTiga Strategi
Sharif menjelaskan, langkah-langkah pengelolaan efektif dapat ditingkatkan melalui pengelolaan sumberdaya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil secara baik. Diantaranya, bisa diterapkan 3 strategi pengelolaan yaitu melestarikan lingkungannya melalui berbagai program konservasi. Kedua, menjadikan kawasan konservasi sebagai penggerak ekonomi melalui program pariwisata alam perairan dan pendanaan mandiri yang berkelanjutan. Terakhir, pengelolaan kawasan konservasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang mensejahterakan masyarakat.
ImageEfektivitas pengelolaan kawasan konservasi, kata Sharif, memerlukan penguatan ketahanan masyarakat pesisir secara sosial, ekonomi dan lingkungan yang juga merupakan salah satu prioritas KKP. Untuk itu, KKP melalui Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KP3K) telah menggulirkan program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) di 22 kabupaten/kota. Termasuk peluncurkan Sistem Informasi Mitigasi Bencana dan Adaptasi Lingkungan (SI-MAIL). KKP juga akan merilis secara resmiProgram Coastal Community Development Project (CCDP-IFAD) yang merupakan proyek pembangunan masyarakat pesisir antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan The International Fund for Agricultural Development (IFAD). “Proyek pembangunan masyarakat pesisir tersebut merupakan respon terhadap kebijakan dan strategi pemerintah yang mendukung pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, CCDP-IFAD akan digelontorkan melalui mekanisme tugas pembantuan. CCDP dilaksanakan di kawasan Indonesia Timur yakni di 10 Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi Merauke, Kabupaten Yapen, Kota Ternate, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Kupang, Kabupaten Lombok barat, Kota Makassar, Kota Pare-pare, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Bitung dan Kabupaten Kubu Raya. Dengan total 180 desa yang akan terlibat, diperkirakan sekitar 70.000 rumah tangga atau 320.000 orang akan menjadi target baik secara langsung maupun tidak. “Saya menyambut baik kerjasama KKP dengan IFAD untuk melaksanakan ProgramCoastal Community Development Project yang akan efektif pada 2014. Program ini sangat penting karena sejalan dengan program pemerintah dalam bingkai industrialisasi kelautan dan perikanan,” jelasnya.

sumber: kkp.go.id