Tampilkan postingan dengan label kkpsawu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kkpsawu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 September 2010

Kumpulan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pencadangan dan/atau Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional

1. KEP. 38/MEN/2009 TENTA NG PENCADANGAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL LAUT SA WU DAN
SEKITAR NYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR ........................ 2

2. KEP.63/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN AR U BAGIAN
TENGGARA DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI MALUKU........ 13

3. KEP.64/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN RA JA AMPAT
DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI PAPUA BARAT ................ 21

4. KEP.65/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN WAIGEO SEBELAH
BARAT DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI PAPUA BARAT ...... 29

5. KEP.66/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN KAPOPOSA NG
DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI SULAWESI SELATA N ....... 37

6. KEP.67/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N KONSERVAS I
PERA IRA N NAS IONAL PULAU GILI AYER, GILI MENO, DAN GILI
TRA WANGAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT ..................... 45

7. KEP.68/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN PADAIDO
DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI PAPUA ........................... 53

8. KEP.69/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N KONSERVAS I
PERA IRA N NAS IONAL LAUT BANDA DI PROVINSI MALUKU ............ 61

9. KEP.70/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL PULAU PIEH DAN LAUT
DI SEKITAR NYA DI PROVINSI SUMAT ERA BARAT .......................... 69

Kumpulan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pencadangan dan/atau Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional

1. KEP. 38/MEN/2009 TENTA NG PENCADANGAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL LAUT SA WU DAN
SEKITAR NYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR ........................ 2

2. KEP.63/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN AR U BAGIAN
TENGGARA DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI MALUKU........ 13

3. KEP.64/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN RA JA AMPAT
DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI PAPUA BARAT ................ 21

4. KEP.65/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN WAIGEO SEBELAH
BARAT DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI PAPUA BARAT ...... 29

5. KEP.66/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN KAPOPOSA NG
DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI SULAWESI SELATA N ....... 37

6. KEP.67/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N KONSERVAS I
PERA IRA N NAS IONAL PULAU GILI AYER, GILI MENO, DAN GILI
TRA WANGAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT ..................... 45

7. KEP.68/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL KEPULAUAN PADAIDO
DAN LAUT DI SEKITAR NYA DI PROVINSI PAPUA ........................... 53

8. KEP.69/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N KONSERVAS I
PERA IRA N NAS IONAL LAUT BANDA DI PROVINSI MALUKU ............ 61

9. KEP.70/MEN/2009 TENTA NG PENETA PAN KAWASA N
KONSERVAS I PERA IRA N NAS IONAL PULAU PIEH DAN LAUT
DI SEKITAR NYA DI PROVINSI SUMAT ERA BARAT .......................... 69

Minggu, 25 Juli 2010

RUMUSAN WORKSHOP SINKRONISASI DAN KOORDINASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (KKP)

RUMUSAN WORKSHOP SINKRONISASI DAN KOORDINASI

KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (KKP)

Hotel Jayakarta – Lombok, 24-25 Juli 2010

Berdasarkan Presentasi, diskusi dan Pembahasan Workshop yang dilaksanakan selama 2 (dua) Hari pada tanggal 24 – 25 Juli 2010 dengan peserta sebagaimana terlampir, merumuskan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai berikut:

-       Memperkuat mekanisme koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya hayati laut, terkait kelembagaan dan komitmen bersama dalam pengelolaan KKP ditingkat pusat dan daerah. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Naskah Komitmen/MoU Kerjasama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Unit Organisasi Pengelola KKP.

-       Informasi pembelajaran dalam pengelolaan KKP yang telah dilaksanakan, selanjutnya dapat dirumuskan menjadi strategi dan program bersama dalam pengelolaan Kawasan Konservasi yang berkelanjutan, perlu dibuat matriks program kegiatan rinci yang dapat dikerjasamakan.

-       Inisiasi pengelolaan laut sawu yang sudah berjalan perlu dilanjutkan dengan dukungan penguatan SDM, acuan/pedoman kebijakan, dan upaya pengelolaan KKP yang nyata di lapangan.

-       Strategi pendanaan berkelanjutan dan pola pengelolaan KKP berbasis masyarakat perlu dikembangkan.

-       Dukungan Kemitraan organisasi pengelolaan KKP perlu terus dilanjutkan sebagai bagian dari kolaborasi pengelolaan KKP.

-       Beberapa metode penilaian efektifitas pengelolaan kawasan konservasi yang telah ada perlu integrasi dan distandarkan, selanjutnya dapat dibahas lebih lanjut dan dapat dijadikan acuan dalam penilaian efektifitas pengelolaan KKP di Indonesia.

-       Pencapaian target Pengelolaan KKP yang berkelanjutan menjadi target Inpres No. 01/2010 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2010 dan Inpres No.3/2010 tentang PROGRAM PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN.

-       Pertemuan stakeholder selanjutnya diharapkan dapat dilakukan untuk membahas lebih detil mengenai rencana aksi pengelolaan KKP, utamanya terkait mekanisme kelembagaan pengelolaan, upaya pokok pengelolaan yang efektif dan pendanaan yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menjawab target RPJM II (2010-2014), yaitu Pengelolaan KKP seluas 14,5 Juta Ha secara efektif dan berkelanjutan.

Demikian Rumusan ini untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya

Lombok, 25 Juli 2010

Perwakilan Peserta Workshop

RUMUSAN WORKSHOP SINKRONISASI DAN KOORDINASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (KKP)

RUMUSAN WORKSHOP SINKRONISASI DAN KOORDINASI

KEBIJAKAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (KKP)

Hotel Jayakarta – Lombok, 24-25 Juli 2010

Berdasarkan Presentasi, diskusi dan Pembahasan Workshop yang dilaksanakan selama 2 (dua) Hari pada tanggal 24 – 25 Juli 2010 dengan peserta sebagaimana terlampir, merumuskan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai berikut:

-       Memperkuat mekanisme koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya hayati laut, terkait kelembagaan dan komitmen bersama dalam pengelolaan KKP ditingkat pusat dan daerah. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Naskah Komitmen/MoU Kerjasama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Unit Organisasi Pengelola KKP.

-       Informasi pembelajaran dalam pengelolaan KKP yang telah dilaksanakan, selanjutnya dapat dirumuskan menjadi strategi dan program bersama dalam pengelolaan Kawasan Konservasi yang berkelanjutan, perlu dibuat matriks program kegiatan rinci yang dapat dikerjasamakan.

-       Inisiasi pengelolaan laut sawu yang sudah berjalan perlu dilanjutkan dengan dukungan penguatan SDM, acuan/pedoman kebijakan, dan upaya pengelolaan KKP yang nyata di lapangan.

-       Strategi pendanaan berkelanjutan dan pola pengelolaan KKP berbasis masyarakat perlu dikembangkan.

-       Dukungan Kemitraan organisasi pengelolaan KKP perlu terus dilanjutkan sebagai bagian dari kolaborasi pengelolaan KKP.

-       Beberapa metode penilaian efektifitas pengelolaan kawasan konservasi yang telah ada perlu integrasi dan distandarkan, selanjutnya dapat dibahas lebih lanjut dan dapat dijadikan acuan dalam penilaian efektifitas pengelolaan KKP di Indonesia.

-       Pencapaian target Pengelolaan KKP yang berkelanjutan menjadi target Inpres No. 01/2010 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL TAHUN 2010 dan Inpres No.3/2010 tentang PROGRAM PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN.

-       Pertemuan stakeholder selanjutnya diharapkan dapat dilakukan untuk membahas lebih detil mengenai rencana aksi pengelolaan KKP, utamanya terkait mekanisme kelembagaan pengelolaan, upaya pokok pengelolaan yang efektif dan pendanaan yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menjawab target RPJM II (2010-2014), yaitu Pengelolaan KKP seluas 14,5 Juta Ha secara efektif dan berkelanjutan.

Demikian Rumusan ini untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya

Lombok, 25 Juli 2010

Perwakilan Peserta Workshop

Senin, 25 Mei 2009

Lamalera Tidak Masuk Kawasan Konservasi TNP Laut Sawu

Lamalera Tidak Masuk Kawasan Konservasi TNLS


sumber: http://www.antara.co.id/arc/2009/5/22/lamalera-tidak-masuk-kawasan-konservasi-tnls/

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak memasukan perairan Lamalera dan Lamakera dalam kawasan konservasi Taman Nasional Laut Sawu.

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Soen`an Hadi Poernomo, di Jakarta, Kamis, mengatakan telah ada kesepakatan dengan Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus Lamalera bahwa perairan itu tidak masuk dalam kawasan konservasi.

"Kesepakatan dilakukan dengan perkumpulan masyarakat Lamalera yang ada di Jakarta, untuk tidak memasukkan perairan Lamalera dan Lamakera," katanya.

Pertimbangan untuk tidak memasukan Lamalera dan Lamakera dilakukan setelah menerima telaah Tim Kajian, serta rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur, ujar dia. Sehingga akhirnya batas Taman Nasional Laut Sawu tersebut ditetapkan tanpa menyentuh kedua perairan tersebut.

Dengan pola penetapan kawasan konservasi melalui zonasi perikanan berkelanjutan dan wisata bahari, ungkap Soen`an, dapat dicapai tujuan pembentukan kawasan konservasi yang sekaligus melindungi kekayaan hayati.

Menurut dia, selain guna menjaga sumber daya perairan untuk generasi mendatang, juga untuk memanfaatkan sumber daya ekonomi secara berkelanjutan, terutama untuk kepentingan masyarakat tradisional setempat.

Sementara itu, menurut juru bicara Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus Lamalera, Bona Beding, luas perairan yang tidak jadi ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut Sawu mencapai lebih dari 500 ribu hektar.

Ia menghargai bahwa pihak DKP tidak memasukan Lamalera dan Lamakera dalam peluncuran Taman Nasional Laut Sawu pada rangkaian kegiatan Konferensi Kelautan Dunia (WOC) di Manado, Sulawesi Utara.

Luas Taman Nasional Laut Sawu yang sebelumnya akan diresmikan mencapai lebih dari empat juta hektar, namun berkurang menjadi 3,5 juta hektar setelah adanya kesepakatan.

Dalam Notulen Pertemuan antara DKP dengan Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus Lamalera tanggal 21 April 2009 telah disepakati tiga hal.

Kesepakatan pertama yakni telah ada persamaan persepsi dan pemahaman bahwa konservasi sumber daya ikan mencakup upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya ikan.

Pada kesepakatan pertama tersebut disepakati bahwa konservasi bukan hanya larangan, tetapi mencakup aspek pemanfaatan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan kedua yakni agar zona II berupa wilayah perairan laut Lembata dan sekitarnya dikeluarkan pada pencadangan dari Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Laut Sawu.

Dan kesepakatan ketiga, KKPN Laut Sawu tidak memasukan wilayah perairan laut Lembata dan sekitarnya, dan hanya memasukan perairan Selat Sumba dan sekitarnya serta wilayah perairan Pulau Sabu, Rote, Timor, Batek, dan sekitarnya, dengan luas 3,5 juta hektar saja.(*)

COPYRIGHT © 2009

Lamalera Tidak Masuk Kawasan Konservasi TNP Laut Sawu

Lamalera Tidak Masuk Kawasan Konservasi TNLS


sumber: http://www.antara.co.id/arc/2009/5/22/lamalera-tidak-masuk-kawasan-konservasi-tnls/

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak memasukan perairan Lamalera dan Lamakera dalam kawasan konservasi Taman Nasional Laut Sawu.

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Soen`an Hadi Poernomo, di Jakarta, Kamis, mengatakan telah ada kesepakatan dengan Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus Lamalera bahwa perairan itu tidak masuk dalam kawasan konservasi.

"Kesepakatan dilakukan dengan perkumpulan masyarakat Lamalera yang ada di Jakarta, untuk tidak memasukkan perairan Lamalera dan Lamakera," katanya.

Pertimbangan untuk tidak memasukan Lamalera dan Lamakera dilakukan setelah menerima telaah Tim Kajian, serta rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur, ujar dia. Sehingga akhirnya batas Taman Nasional Laut Sawu tersebut ditetapkan tanpa menyentuh kedua perairan tersebut.

Dengan pola penetapan kawasan konservasi melalui zonasi perikanan berkelanjutan dan wisata bahari, ungkap Soen`an, dapat dicapai tujuan pembentukan kawasan konservasi yang sekaligus melindungi kekayaan hayati.

Menurut dia, selain guna menjaga sumber daya perairan untuk generasi mendatang, juga untuk memanfaatkan sumber daya ekonomi secara berkelanjutan, terutama untuk kepentingan masyarakat tradisional setempat.

Sementara itu, menurut juru bicara Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus Lamalera, Bona Beding, luas perairan yang tidak jadi ditetapkan sebagai Taman Nasional Laut Sawu mencapai lebih dari 500 ribu hektar.

Ia menghargai bahwa pihak DKP tidak memasukan Lamalera dan Lamakera dalam peluncuran Taman Nasional Laut Sawu pada rangkaian kegiatan Konferensi Kelautan Dunia (WOC) di Manado, Sulawesi Utara.

Luas Taman Nasional Laut Sawu yang sebelumnya akan diresmikan mencapai lebih dari empat juta hektar, namun berkurang menjadi 3,5 juta hektar setelah adanya kesepakatan.

Dalam Notulen Pertemuan antara DKP dengan Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Ikan Paus Lamalera tanggal 21 April 2009 telah disepakati tiga hal.

Kesepakatan pertama yakni telah ada persamaan persepsi dan pemahaman bahwa konservasi sumber daya ikan mencakup upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya ikan.

Pada kesepakatan pertama tersebut disepakati bahwa konservasi bukan hanya larangan, tetapi mencakup aspek pemanfaatan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan kedua yakni agar zona II berupa wilayah perairan laut Lembata dan sekitarnya dikeluarkan pada pencadangan dari Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Laut Sawu.

Dan kesepakatan ketiga, KKPN Laut Sawu tidak memasukan wilayah perairan laut Lembata dan sekitarnya, dan hanya memasukan perairan Selat Sumba dan sekitarnya serta wilayah perairan Pulau Sabu, Rote, Timor, Batek, dan sekitarnya, dengan luas 3,5 juta hektar saja.(*)

COPYRIGHT © 2009

Jumat, 22 Mei 2009

Kawasan Konservasi Ada di 33 Kabupaten/Kota

Kawasan Konservasi Ada di 33 Kabupaten/Kota
Jumat, 22 Mei 2009 10:04 WIB     
JAKARTA--MI: Sebanyak 33 kabupaten/kota telah mendeklarasikan sebagian wilayah perairannya sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).

"Dengan diresmikannya Taman Nasional Perairan Laut Sawu maka KKLD sudah mencapai 13,4 juta hektare," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Soen'an Hadi Poernomo di Jakarta, Kamis (21/5).

Ia menambahkan, peresmian beberapa kawasan konservasi merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP)seluas 10 juta hektare pada 2010, dan 20 juta hektare pada 2020.

Terkait dengan ungkapan bahwa penetapan KKP tidak mengakomodasi kepentingan nelayan, ia mengatakan, hal tersebut tidak benar.

Ia mengatakan, pengaturan konservasi laut dilakukan secara partisipatif, sehingga menghindari konflik dengan masyarakat tradisional di sekitarnya.

Menurut ia, tiga hal terkait pengelolaan KKP Laut sangat terkait dengan Pemerintah Daerah. Karena itu penetapannya mengikuti pertimbangan yang utuh mengenai pengembangan lingkungan, dan sekaligus mempertimbangkan secara signifikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Ia mencontohkan bagaimana pemerintah secara hati-hati menetapkan Taman Nasional Laut Sawu menjadi kawasan konservasi.

Kajian dan sosialisasi rencana penetapan kawasan tersebut sebagai Taman Nasional Laut telah dilakukan sejak lima tahun yang lalu.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Taman Laut Nasional DKP, Agus Darmawan menjelaskan, konservasi Sumber Daya Ikan (SDI) memiliki tiga aspek penting, yakni perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan SDI secara berkelanjutan.

Ketiga aspek tersebut saling terintegrasi dan saling berkaitan. Di satu sisi melindungi biota yang terancam punah, di lain hal merupakan langkah positif untuk menjaga kelestarian sumber daya perairan yang semakin menipis, dan sekaligus juga mendukung untuk mensejahterakan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi perairan laut dikembangkan dengan sistem zonasi, dimana peruntukannya berguna untuk mengakomodasikan kepentingan atau mata pencaharian nelayan setempat.

Kondisi tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2007, dimana disebutkan pembagian ruang pengelolaan sesuai dengan peruntukan kawasan, dimana salah satu zona dapat dikembangkan didalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP) laut berupa zona perikanan berkelanjutan. (Ant/OL-01)
 

Kawasan Konservasi Ada di 33 Kabupaten/Kota

Kawasan Konservasi Ada di 33 Kabupaten/Kota
Jumat, 22 Mei 2009 10:04 WIB     
JAKARTA--MI: Sebanyak 33 kabupaten/kota telah mendeklarasikan sebagian wilayah perairannya sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).

"Dengan diresmikannya Taman Nasional Perairan Laut Sawu maka KKLD sudah mencapai 13,4 juta hektare," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Soen'an Hadi Poernomo di Jakarta, Kamis (21/5).

Ia menambahkan, peresmian beberapa kawasan konservasi merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP)seluas 10 juta hektare pada 2010, dan 20 juta hektare pada 2020.

Terkait dengan ungkapan bahwa penetapan KKP tidak mengakomodasi kepentingan nelayan, ia mengatakan, hal tersebut tidak benar.

Ia mengatakan, pengaturan konservasi laut dilakukan secara partisipatif, sehingga menghindari konflik dengan masyarakat tradisional di sekitarnya.

Menurut ia, tiga hal terkait pengelolaan KKP Laut sangat terkait dengan Pemerintah Daerah. Karena itu penetapannya mengikuti pertimbangan yang utuh mengenai pengembangan lingkungan, dan sekaligus mempertimbangkan secara signifikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Ia mencontohkan bagaimana pemerintah secara hati-hati menetapkan Taman Nasional Laut Sawu menjadi kawasan konservasi.

Kajian dan sosialisasi rencana penetapan kawasan tersebut sebagai Taman Nasional Laut telah dilakukan sejak lima tahun yang lalu.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Taman Laut Nasional DKP, Agus Darmawan menjelaskan, konservasi Sumber Daya Ikan (SDI) memiliki tiga aspek penting, yakni perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan SDI secara berkelanjutan.

Ketiga aspek tersebut saling terintegrasi dan saling berkaitan. Di satu sisi melindungi biota yang terancam punah, di lain hal merupakan langkah positif untuk menjaga kelestarian sumber daya perairan yang semakin menipis, dan sekaligus juga mendukung untuk mensejahterakan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi perairan laut dikembangkan dengan sistem zonasi, dimana peruntukannya berguna untuk mengakomodasikan kepentingan atau mata pencaharian nelayan setempat.

Kondisi tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2007, dimana disebutkan pembagian ruang pengelolaan sesuai dengan peruntukan kawasan, dimana salah satu zona dapat dikembangkan didalam Kawasan Konservasi Perairan (KKP) laut berupa zona perikanan berkelanjutan. (Ant/OL-01)
 

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.38/Men/2009 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.38/Men/2009 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, selengkapnya sebagaimana TERLAMPIR

kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) laut sawu dan sekitarnya di cadangkan sebagai TAMAN NASIONAL PERAIRAN.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.38/Men/2009 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.38/Men/2009 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, selengkapnya sebagaimana TERLAMPIR

kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) laut sawu dan sekitarnya di cadangkan sebagai TAMAN NASIONAL PERAIRAN.

Senin, 18 Mei 2009

Savu Sea still faces tough challenges ahead

Savu Sea still faces tough challenges ahead

source: http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/14/savu-sea-still-faces-tough-challenges-ahead.html?t=1242618563

Indah Setiawati ,  The Jakarta Post ,  Manado   |  Thu, 05/14/2009 9:29 AM  |  World Ocean Conference

A token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief SuhardimanA token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief Suhardiman

The declaration of the Savu Sea, located in East Nusa Tenggara, as a marine protected area (MPA) has yet to be followed up with sufficient facilities to increase the monitoring of illegal and destructive fishing in the area.

East Nusa Tenggara Governor Frans Lebu Raya said the main obstacle to providing proper boats for patrolling the 3.5-million-hectare body of water was a limited budget.

“The Savu Sea is vast. We usually cooperate with the Water Police and the Navy to monitor the area once a month or once every three months,” he told The Jakarta Post after the launching of the Savu Sea Marine National Park, at the Sintesa Peninsula Hotel here Wednesday.

The event was also attended by regents from East Nusa Tenggara and singers Andre Hehanusa and Dewi Gita.

Frans said the province had received a patrol boat from the Maritime Affairs and Fisheries Ministry, but it was not suitable for use in the open sea.

Another challenge, he went on, would be to attract investors to develop downstream fisheries businesses, such as canning factories, that would create job opportunities and raise the income of coastal residents.

He added his administration was developing seaweed farming to raise fishermen’s capacity building and win them over to the idea of the MPA.

Hirmen Syofyanto, the Nature Conservancy’s (TNC) Savu Sea project leader, concurred there was lack of funding to monitor the area, said to be the largest MPA in the coral triangle bounded by Malaysia, the Philippines, Papua New Guinea, the Solomon Islands, Timor Leste and Indonesia.
The Savu Sea is estimated to be home to at least 500 species of coral and more than 300 fish species, as well as to the blue whale, sperm whale and four of the existing seven species of sea turtles.

“Illegal and destructive fishing practices are still widespread in the Savu Sea. The fishermen, both foreign and local, use bombs and cyanide,” Hirmen said, adding the current level of monitoring was very low.

He said TNC, one of several NGOs involved in the Savu Sea project, only joined the project last December, and was still at the preparatory stage, including on structural management and the establishing of a valid database of the biophysics of the sea and the local economy of residents.

Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi said the launching of the Savu Sea Marine National Park represented the implementation of Indonesia’s MPA National Plan of Action within the framework of the Coral Triangle Initiative (CTI) on Coral Reefs, Fisheries and Food Security.

“We’re taking action now to safeguard our fish stocks, our coral reefs, our rich marine life and coastal resources,” he said in his opening speech, adding the government would focus on efforts to ensure the MPAs were managed well in the years to come.

He said by establishing the Savu Sea as an MPA, the country’s target to reach 10 million hectares of area by 2010 had been met and surpassed.

Savu Sea Facts

• Located in the coral triangle
• Consists of 3.5 million hectares of waters encompassing two marine areas
• Covers 151 coastal villages in 10 regencies
• Directly affects 25,625 households
• Confirmed natural habitat for 14 species of cetaceans
• Home to hawksbill turtles, green turtles, leatherback turtles and Olive Ridley turtles

Savu Sea still faces tough challenges ahead

Savu Sea still faces tough challenges ahead

source: http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/14/savu-sea-still-faces-tough-challenges-ahead.html?t=1242618563

Indah Setiawati ,  The Jakarta Post ,  Manado   |  Thu, 05/14/2009 9:29 AM  |  World Ocean Conference

A token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief SuhardimanA token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief Suhardiman

The declaration of the Savu Sea, located in East Nusa Tenggara, as a marine protected area (MPA) has yet to be followed up with sufficient facilities to increase the monitoring of illegal and destructive fishing in the area.

East Nusa Tenggara Governor Frans Lebu Raya said the main obstacle to providing proper boats for patrolling the 3.5-million-hectare body of water was a limited budget.

“The Savu Sea is vast. We usually cooperate with the Water Police and the Navy to monitor the area once a month or once every three months,” he told The Jakarta Post after the launching of the Savu Sea Marine National Park, at the Sintesa Peninsula Hotel here Wednesday.

The event was also attended by regents from East Nusa Tenggara and singers Andre Hehanusa and Dewi Gita.

Frans said the province had received a patrol boat from the Maritime Affairs and Fisheries Ministry, but it was not suitable for use in the open sea.

Another challenge, he went on, would be to attract investors to develop downstream fisheries businesses, such as canning factories, that would create job opportunities and raise the income of coastal residents.

He added his administration was developing seaweed farming to raise fishermen’s capacity building and win them over to the idea of the MPA.

Hirmen Syofyanto, the Nature Conservancy’s (TNC) Savu Sea project leader, concurred there was lack of funding to monitor the area, said to be the largest MPA in the coral triangle bounded by Malaysia, the Philippines, Papua New Guinea, the Solomon Islands, Timor Leste and Indonesia.
The Savu Sea is estimated to be home to at least 500 species of coral and more than 300 fish species, as well as to the blue whale, sperm whale and four of the existing seven species of sea turtles.

“Illegal and destructive fishing practices are still widespread in the Savu Sea. The fishermen, both foreign and local, use bombs and cyanide,” Hirmen said, adding the current level of monitoring was very low.

He said TNC, one of several NGOs involved in the Savu Sea project, only joined the project last December, and was still at the preparatory stage, including on structural management and the establishing of a valid database of the biophysics of the sea and the local economy of residents.

Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi said the launching of the Savu Sea Marine National Park represented the implementation of Indonesia’s MPA National Plan of Action within the framework of the Coral Triangle Initiative (CTI) on Coral Reefs, Fisheries and Food Security.

“We’re taking action now to safeguard our fish stocks, our coral reefs, our rich marine life and coastal resources,” he said in his opening speech, adding the government would focus on efforts to ensure the MPAs were managed well in the years to come.

He said by establishing the Savu Sea as an MPA, the country’s target to reach 10 million hectares of area by 2010 had been met and surpassed.

Savu Sea Facts

• Located in the coral triangle
• Consists of 3.5 million hectares of waters encompassing two marine areas
• Covers 151 coastal villages in 10 regencies
• Directly affects 25,625 households
• Confirmed natural habitat for 14 species of cetaceans
• Home to hawksbill turtles, green turtles, leatherback turtles and Olive Ridley turtles

Kamis, 14 Mei 2009

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi Nasional

By Republika Newsroom
Rabu, 13 Mei 2009 pukul 11:19:00

sumber: http://www.republika.co.id/berita/50040/Laut_Sawu_Jadi_Kawasan_Konservasi_Nasional

MANADO -- Enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), delapan gubernur dan delapan bupati dijadwalkan meresmikan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) dari Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur. Peresmian ini dilakukan disela-sela pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 11-15 Mei 2009 di Hotel Sintesa Penisula, Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Keenam menteri tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Freddy Numberi; Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto; Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda; Menteri Perhubungan, Usman Syafii Djamal; Menteri Pariwisata, Jero Wacik; dan Menteri Informasi dan Komunikasi, Muhammad Nuh.

''Peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006,'' ujar Menteri DKP, Freddy Numberi, di Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Peresmian kawasan konservasi tersebut, tambah Freddy, juga sejalan dengan program pemda setempat tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013. Dengan diresmikannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.

Kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.

Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi DKP, Soen’an H. Poernomo, menjelaskan, Usulan penetapan Laut Sawu sebagai KKPN berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR).

Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, katanya, adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.

Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi perairan adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Sedang untuk pengelolaan kawasan tersebut, Soen’an menjelaskan, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.

''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir,'' jabar dia. Karena, dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini. - zak/ahi

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi Nasional

By Republika Newsroom
Rabu, 13 Mei 2009 pukul 11:19:00

sumber: http://www.republika.co.id/berita/50040/Laut_Sawu_Jadi_Kawasan_Konservasi_Nasional

MANADO -- Enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), delapan gubernur dan delapan bupati dijadwalkan meresmikan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) dari Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur. Peresmian ini dilakukan disela-sela pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 11-15 Mei 2009 di Hotel Sintesa Penisula, Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Keenam menteri tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Freddy Numberi; Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto; Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda; Menteri Perhubungan, Usman Syafii Djamal; Menteri Pariwisata, Jero Wacik; dan Menteri Informasi dan Komunikasi, Muhammad Nuh.

''Peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006,'' ujar Menteri DKP, Freddy Numberi, di Manado, Sulut, Rabu (13/5).

Peresmian kawasan konservasi tersebut, tambah Freddy, juga sejalan dengan program pemda setempat tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013. Dengan diresmikannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.

Kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.

Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi DKP, Soen’an H. Poernomo, menjelaskan, Usulan penetapan Laut Sawu sebagai KKPN berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR).

Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, katanya, adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.

Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi perairan adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Sedang untuk pengelolaan kawasan tersebut, Soen’an menjelaskan, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.

''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir,'' jabar dia. Karena, dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini. - zak/ahi

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan
Angin laut Sawu bertiup perlahan, ombak dan arus mulai menggeliat, tapi Bellevain tetap berdiri kukuh memegang tombak. Dia sedang mengamati ikan yang lenyap dari permukaan laut.
 
Rabu, 13 Mei 2009 | 18:08 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Pemerintah resmi menetapkan 3,5 juta hektar perairan di Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Perairan (TNP). Penetapan tersebut diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela WOC (World Ocean Conference) di Manado, Rabu.

Penetapan ini melengkapi kawasan konvervasi laut yang telah mencapai 10 juta hektar sehingga sekarang menjadi 13,5 juta hektar. Kawasan konservasi perairan saat ini ada di delapan provinsi mulai dari Provinsi NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Papua Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan delapan kabupaten, yakni Raja Ampat, Berau, Wakatobi, Kaimana, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sorong, dan Alor.

Penetapan TMP Sawu ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan konservasi jangka panjang, di mana pada tahun 2010 ditargetkan luar kawasan konservasi laut mencapai 20 juta hektar dan pada 2020.

Laut Sawu merupakan daerah perlintasan berbagai jenis paus serta tiga jenis penyu yang harus dilindungi. Meski demikian, perlu dirumuskan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang lebih menunjang kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang lestari serta menghormati kearifan lokal.

Pemerintah harus tetap mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Lamalera yang menangkap paus secara tradisional di sekitar perairan yang terdapat 566 pulau tersebut. Pemerintah pusat hendaknya membantu pemda untuk menginformasikan Taman Nasional Perairan Laut Sawu, terutama di mata internasional.

"Ini akan memberikan peningkatan bagi perekonomian masyarakat pesisir dan juga daerah. Juga menjadi sumbangan bagi anak dan cucu kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Manado, Rabu.

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan

Laut Sawu Ditetapkan Menjadi Taman Nasional Perairan
Angin laut Sawu bertiup perlahan, ombak dan arus mulai menggeliat, tapi Bellevain tetap berdiri kukuh memegang tombak. Dia sedang mengamati ikan yang lenyap dari permukaan laut.
 
Rabu, 13 Mei 2009 | 18:08 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Pemerintah resmi menetapkan 3,5 juta hektar perairan di Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional Perairan (TNP). Penetapan tersebut diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela WOC (World Ocean Conference) di Manado, Rabu.

Penetapan ini melengkapi kawasan konvervasi laut yang telah mencapai 10 juta hektar sehingga sekarang menjadi 13,5 juta hektar. Kawasan konservasi perairan saat ini ada di delapan provinsi mulai dari Provinsi NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Papua Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan delapan kabupaten, yakni Raja Ampat, Berau, Wakatobi, Kaimana, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Sorong, dan Alor.

Penetapan TMP Sawu ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan konservasi jangka panjang, di mana pada tahun 2010 ditargetkan luar kawasan konservasi laut mencapai 20 juta hektar dan pada 2020.

Laut Sawu merupakan daerah perlintasan berbagai jenis paus serta tiga jenis penyu yang harus dilindungi. Meski demikian, perlu dirumuskan pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang lebih menunjang kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang lestari serta menghormati kearifan lokal.

Pemerintah harus tetap mempertimbangkan kebiasaan masyarakat Lamalera yang menangkap paus secara tradisional di sekitar perairan yang terdapat 566 pulau tersebut. Pemerintah pusat hendaknya membantu pemda untuk menginformasikan Taman Nasional Perairan Laut Sawu, terutama di mata internasional.

"Ini akan memberikan peningkatan bagi perekonomian masyarakat pesisir dan juga daerah. Juga menjadi sumbangan bagi anak dan cucu kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Manado, Rabu.

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/05/13/brk,20090513-176106,id.html

Rabu, 13 Mei 2009 | 18:13 WIB

TEMPO Interaktif, Manado : Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur seluas 3,5 juta hektare ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Kawasan ini meliputi 10 kabupatan di Nusa Tenggara Timur.

Penentuan ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela World Ocean Conference 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Menteri, peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektare yang ditargetkan tercapai pada  2010. “Target itu disampaikan Presiden Yudhoyono pada Konferensi Intenasional Convention on Biological Biodifast di Brasil, Maret 2006,'' ujar Menteri.

Kawasan konservasi ini meliputi wilayah dua zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan Soen'an H. Poernomo, menjelaskan, usul penetapan Laut Sawu berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli.

Dalam kajian itu dipertimbangkan kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumber daya di perairan Laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oseanografi yang dimilikinya. Mereka juga melihat kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumber daya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, kata Soen'an, adalah ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan itu.

Menurut Soen'an, untuk pengelolaan kawasan dilakukan dengan
sistem zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan dan pendekatan
kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak. ''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”

UNTUNG WIDYANTO

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

Laut Sawu Jadi Kawasan Konservasi

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/05/13/brk,20090513-176106,id.html

Rabu, 13 Mei 2009 | 18:13 WIB

TEMPO Interaktif, Manado : Perairan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur seluas 3,5 juta hektare ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Kawasan ini meliputi 10 kabupatan di Nusa Tenggara Timur.

Penentuan ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di sela-sela World Ocean Conference 2009 di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Menteri, peresmian kawasan konservasi ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta hektare yang ditargetkan tercapai pada  2010. “Target itu disampaikan Presiden Yudhoyono pada Konferensi Intenasional Convention on Biological Biodifast di Brasil, Maret 2006,'' ujar Menteri.

Kawasan konservasi ini meliputi wilayah dua zonasi, yaitu Zona Perairan Selat Sumba dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan Soen'an H. Poernomo, menjelaskan, usul penetapan Laut Sawu berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli.

Dalam kajian itu dipertimbangkan kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumber daya di perairan Laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakteristik oseanografi yang dimilikinya. Mereka juga melihat kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumber daya perairan.

Faktor lain yang dipertimbangkan, kata Soen'an, adalah ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan itu.

Menurut Soen'an, untuk pengelolaan kawasan dilakukan dengan
sistem zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan dan pendekatan
kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak. ''Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”

UNTUNG WIDYANTO

Declaration of Savu Sea Marine National Park and the Achievement of 10 Million Hectares of Marine Protected Area in Indonesia

the Savu Sea Marine National Park and the Achievement of 10 Million Hectares of Marine Protected Area in Indonesia has declared and celebrated on wednesday, May 13, 2009, held on Sintesa Peninsula Hotel, Manado. in accordance with World Ocean Conference (WOC) and Coral Triangle Initiative (CTI) Summit.

 

photo by: Ahmad Fuadi/TNC

 

the Savu Sea Marine National Park officially lauch by Minister of Marine Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia, H.E. Freddy Numberi.

"The establishment of a new marine protected area in the Savu Sea region in East Nusa Tenggara province, encompassing an area of 3.5 million hectares as Marine National Park which is potentially as one of the largest Marine Protected Area (MPA) in the Coral Triangle.  The Savu Sea is known for its richness in marine biodiversity such as whales, dugong, sea turtles, dolphins, and coral reef.  This Savu Sea is an important migration route for whales.  About 14 species out of 27 species of whales in the world migrate using this route from Pacific Oceans, passing through Banda Sea, Flores Sea, and Savu Sea to Indian Ocean.  This also means that about 50 percent of whales in the world can be found in this Savu Sea of Indonesia, include worlwide renown species such as Blue Whale (Balaenoptera musculus) and Sperm Whales (Physeter macrocephalus).  Besides as a significant habitat for whales to feed, to spawn, to nurse, and to migrate, the Savu Sea is also as a significant habitat for other marine lives at a larger scale.  Therefore, one may not be too surprised by knowing its marine potentials, the Savu Sea has a significant role economically and socio-culturally for more than two million people living in the area", said Numberi

M. Syamsul Maarif (Director General of Marine, Coasts and Small Islands) on his speech, reported that the Savu Sea as Marine National Park, encompassing an area of about 3.5 million hectares, covering marine area of Sumba Strait and its surroundings, Marine waters of Savu-Timor-Rote-Batek Island and its surroundings. Savu Sea is a place bestowed with high coral reefs and represents a good connectivity among reefs and other associated marine habitats.  This vast marine area is also an important corridor for mantas and whales, besides as a significant site for turtles to nest. This Savu Sea is also a critical area for yellow-fin tuna, which is one of the important fish resources to fisheries industry.

Agus Dermawan (Director of Conservation and Marine National Park) said that currenly, Indonesia have reached total MPAs’ achievement of about 10 (ten) million hectares, consisting an approximately 5.5 million hectares were initiated by ministry of forestry and 4.6 million ha (almost) of local/district marine protected areas have been established in 35 districts with facilitation from MMAF. the declaration of the Savu Sea Marine National Park, will adding up to the current achievement of 10 Million hectare of MPAs. We have reached the target ahead of time to expand our marine waters as protected area to become 13.5 million hectares by the year 2009. 

This achievement will contribute not only for sustainability of marine and coastal resources in Indonesia but also the protection of biodiversity in the world.

 

Declaration of Savu Sea Marine National Park and the Achievement of 10 Million Hectares of Marine Protected Area in Indonesia

the Savu Sea Marine National Park and the Achievement of 10 Million Hectares of Marine Protected Area in Indonesia has declared and celebrated on wednesday, May 13, 2009, held on Sintesa Peninsula Hotel, Manado. in accordance with World Ocean Conference (WOC) and Coral Triangle Initiative (CTI) Summit.

 

photo by: Ahmad Fuadi/TNC

 

the Savu Sea Marine National Park officially lauch by Minister of Marine Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia, H.E. Freddy Numberi.

"The establishment of a new marine protected area in the Savu Sea region in East Nusa Tenggara province, encompassing an area of 3.5 million hectares as Marine National Park which is potentially as one of the largest Marine Protected Area (MPA) in the Coral Triangle.  The Savu Sea is known for its richness in marine biodiversity such as whales, dugong, sea turtles, dolphins, and coral reef.  This Savu Sea is an important migration route for whales.  About 14 species out of 27 species of whales in the world migrate using this route from Pacific Oceans, passing through Banda Sea, Flores Sea, and Savu Sea to Indian Ocean.  This also means that about 50 percent of whales in the world can be found in this Savu Sea of Indonesia, include worlwide renown species such as Blue Whale (Balaenoptera musculus) and Sperm Whales (Physeter macrocephalus).  Besides as a significant habitat for whales to feed, to spawn, to nurse, and to migrate, the Savu Sea is also as a significant habitat for other marine lives at a larger scale.  Therefore, one may not be too surprised by knowing its marine potentials, the Savu Sea has a significant role economically and socio-culturally for more than two million people living in the area", said Numberi

M. Syamsul Maarif (Director General of Marine, Coasts and Small Islands) on his speech, reported that the Savu Sea as Marine National Park, encompassing an area of about 3.5 million hectares, covering marine area of Sumba Strait and its surroundings, Marine waters of Savu-Timor-Rote-Batek Island and its surroundings. Savu Sea is a place bestowed with high coral reefs and represents a good connectivity among reefs and other associated marine habitats.  This vast marine area is also an important corridor for mantas and whales, besides as a significant site for turtles to nest. This Savu Sea is also a critical area for yellow-fin tuna, which is one of the important fish resources to fisheries industry.

Agus Dermawan (Director of Conservation and Marine National Park) said that currenly, Indonesia have reached total MPAs’ achievement of about 10 (ten) million hectares, consisting an approximately 5.5 million hectares were initiated by ministry of forestry and 4.6 million ha (almost) of local/district marine protected areas have been established in 35 districts with facilitation from MMAF. the declaration of the Savu Sea Marine National Park, will adding up to the current achievement of 10 Million hectare of MPAs. We have reached the target ahead of time to expand our marine waters as protected area to become 13.5 million hectares by the year 2009. 

This achievement will contribute not only for sustainability of marine and coastal resources in Indonesia but also the protection of biodiversity in the world.