Tampilkan postingan dengan label lh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juni 2009

LAPORAN DARI ISTANA NEGARA: PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP 2009

sumber: www.menlh.go.id

LAPORAN DARI ISTANA NEGARA: PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP 2009

Hari ini 5 Juni 2009 adalah Hari Lingkungan Hidup yang diperingati di seluruh dunia. Di Indonesia diadakan peringatan HLH 2009 di Istana Negara. Pada kesempatan itu Presiden RI juga memberikan penghargaan  kepada para pejuang lingkungan hidup. Para penerima Kalpataru 2009 terdiri dari:

A.     Kategori Perintis Lingkungan, diberikan kepada warga masyarakat biasa yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan.

Adapun penerimanya adalah:

a) Timotius Hindom dari Kabupaten Fakfak, Propinsi Papua Barat.

b) Viktor Emanuel Raiyon dari Kabupaten Sikka, Propinsi NTT.

c) Anyie Apuy dari Kabupaten Malinau, Propinsi Kalimantan Timur.

d) Alexander Ketaren dari Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara.

e) Kasmir Gindo Sutan dari Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat. 

B.     Kategori Pengabdi Lingkungan, diberikan kepada petugas lapangan dan atau pegawaii negeri sipil yang mengabdikan diri  melestarikan fungsi lingkungan yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama.

Adapun penerimanya adalah:

a) Kadis, SP dari Kabupaten Lombok Utara, Propinsi NTB.

b) Ir. Djoni dari Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat.

c) Makaampo Ratundulage Madonsa dari Kabupaten Sangihe, Propinsi Sulawesi Utara. 

C.     Kategori Penyelamat Lingkungan, diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestraian dan pencegahan kerusakan (penyelamatan) lingkungan hidup.

Adapun penerimanya adalah:

a) Lembaga Adat Dayak Wehea dari Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur.

b) Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung dari Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. 

D.     Kategori Pembina Lingkungan, diberikan kepada pengusaha atau tokoh masyarakat yang berhasil dan mempunyai prakarsa melestarikan fungsi lingkungan dan mempunyai pengaruh membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran masyarakat atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.

Adapun penerimanya adalah:

 a) H. Imdaad Hamid, SE dari Kota Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur.

b) Irwansyah Idrus dari Kota Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta. 

Selain itu diberikan pula penghargaan Adipura kepada kota-kota, yaitu: kota metropolitan (Jakarta Pusat, Palembang, Surabaya, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Semarang), kota besar  (Pekanbaru, Malang, Balikpapan, Denpasar, Padang, Batam, Bandar Lampung, Yogyakarta), 35 kota sedang, dan 75 kota kecil. 

Presiden juga memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah Adiwiyata Mandiri 2009 yang selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan peningkatan kinerja dalam kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partsipatif, dan sarana pendukung yang ramah lingkungan. Sekolah-sekolah yang menerima penghargaan ADiwiyata Mandiri 2009 adalah:

1) SDN Pakujajar CBM, Kota Sukabumi Jabar.

2) SDN Kampung Dalem I, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

3) SD Citra Alam Jakarta Selatan.

4) SDN Ungaran I Kota Yogyakarta,

5) SMPN I Kedamean, Gresik Jawa Timur,

6) SMPN 2 Kota Ciamis Jabar,

7) SMPN 4 Gresik Jawa Timur,

8) SMAN 1 Mandirancan  Kuningan Jabar,

9) SMAN I Gondang  Mojokerto Jatim, dan

10) SMAN 4 Pandeglang Banten. 

Presiden juga akan menandatangani delapan sampul hari pertama (SHP) Perangko Istimewa Seri Peduli Lingkungan Hidup.

LAPORAN DARI ISTANA NEGARA: PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP 2009

sumber: www.menlh.go.id

LAPORAN DARI ISTANA NEGARA: PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP 2009

Hari ini 5 Juni 2009 adalah Hari Lingkungan Hidup yang diperingati di seluruh dunia. Di Indonesia diadakan peringatan HLH 2009 di Istana Negara. Pada kesempatan itu Presiden RI juga memberikan penghargaan  kepada para pejuang lingkungan hidup. Para penerima Kalpataru 2009 terdiri dari:

A.     Kategori Perintis Lingkungan, diberikan kepada warga masyarakat biasa yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan.

Adapun penerimanya adalah:

a) Timotius Hindom dari Kabupaten Fakfak, Propinsi Papua Barat.

b) Viktor Emanuel Raiyon dari Kabupaten Sikka, Propinsi NTT.

c) Anyie Apuy dari Kabupaten Malinau, Propinsi Kalimantan Timur.

d) Alexander Ketaren dari Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara.

e) Kasmir Gindo Sutan dari Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat. 

B.     Kategori Pengabdi Lingkungan, diberikan kepada petugas lapangan dan atau pegawaii negeri sipil yang mengabdikan diri  melestarikan fungsi lingkungan yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama.

Adapun penerimanya adalah:

a) Kadis, SP dari Kabupaten Lombok Utara, Propinsi NTB.

b) Ir. Djoni dari Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat.

c) Makaampo Ratundulage Madonsa dari Kabupaten Sangihe, Propinsi Sulawesi Utara. 

C.     Kategori Penyelamat Lingkungan, diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestraian dan pencegahan kerusakan (penyelamatan) lingkungan hidup.

Adapun penerimanya adalah:

a) Lembaga Adat Dayak Wehea dari Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur.

b) Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung dari Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. 

D.     Kategori Pembina Lingkungan, diberikan kepada pengusaha atau tokoh masyarakat yang berhasil dan mempunyai prakarsa melestarikan fungsi lingkungan dan mempunyai pengaruh membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran masyarakat atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.

Adapun penerimanya adalah:

 a) H. Imdaad Hamid, SE dari Kota Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur.

b) Irwansyah Idrus dari Kota Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta. 

Selain itu diberikan pula penghargaan Adipura kepada kota-kota, yaitu: kota metropolitan (Jakarta Pusat, Palembang, Surabaya, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Semarang), kota besar  (Pekanbaru, Malang, Balikpapan, Denpasar, Padang, Batam, Bandar Lampung, Yogyakarta), 35 kota sedang, dan 75 kota kecil. 

Presiden juga memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah Adiwiyata Mandiri 2009 yang selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan peningkatan kinerja dalam kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partsipatif, dan sarana pendukung yang ramah lingkungan. Sekolah-sekolah yang menerima penghargaan ADiwiyata Mandiri 2009 adalah:

1) SDN Pakujajar CBM, Kota Sukabumi Jabar.

2) SDN Kampung Dalem I, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

3) SD Citra Alam Jakarta Selatan.

4) SDN Ungaran I Kota Yogyakarta,

5) SMPN I Kedamean, Gresik Jawa Timur,

6) SMPN 2 Kota Ciamis Jabar,

7) SMPN 4 Gresik Jawa Timur,

8) SMAN 1 Mandirancan  Kuningan Jabar,

9) SMAN I Gondang  Mojokerto Jatim, dan

10) SMAN 4 Pandeglang Banten. 

Presiden juga akan menandatangani delapan sampul hari pertama (SHP) Perangko Istimewa Seri Peduli Lingkungan Hidup.

ANUGERAH LINGKUNGAN HIDUP 2009

sumber: www. menlh.go.id

PERS RELEASE: ANUGERAH LINGKUNGAN HIDUP 2009 (Hotel Borobudur, 5 Juni 2009)

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2009 ini mengambil tema “Bersama Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim”.  Melalui tema ini diharapkan dapat meyakinkan kita akan perlunya meningkatkan kepedulian dan peran aktif semua pihak untuk secara bersama menyelamatkan bumi dari berbagai permasalahan lingkungan termasuk perubahan iklim. 

Kebersamaan semua pihak merupakan kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan yang dapat terwujud manakala pelaku pembangunan memiliki wawasan kebangsaan dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat semacam itulah yang kiranya telah menjiwai sebagian besar para pejuang lingkungan yang telah menerima penghargaan lingkungan hidup 2009 dari Bapak Presiden RI tadi padi di Istana Negara. Adapun penghargaan lingkungan hidup yang diberikan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2009 adalah penghargaan Kalpataru, Adipura, Adiwiyata Mandiri dan Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah Terbaik dengan tolok ukur utama penghargaan itu adalah karya nyata di bidang lingkungan yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. 

I. Kalpataru

Dewan Pertimbangan Kalpataru dipimpin oleh Sdr. Prof. Dr. Didin Sastrapadja.  Penghargaan ini diberikan kepada individu maupun kelompok masyarakat yang telah berjuang demi pelestarian lingkungan. Pemenang Kalpataru 2009 sebagai berikut:

A.  Kategori Perintis Lingkungan

1. Sdr. Timotius Hindom yang beralamat di Kampung Wurkendik, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Warga pedalaman ini, bersama masyarakat sekitar telah menjadi peramu dan peladang yang secara konsisten selama 20 tahun membangun 50 Ha wanatani dengan tumbuhan pala sebagai tanaman utama. Hal ini memotivasi warga lain untuk menghijaukan lahan kritis seluas 800 Ha.

2.   Sdr. Viktor Emanuel Raiyon dari Desa Reroroja, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terjangan tsunami yang melanda Kabupaten Sikka tahun 1992 telah mendorongnya berhasil menghutankan pantai utara Maumere menjadi hutan bakau seluas 55 Ha yang mampu menahan laju ombak dan mencegah abrasi pantai yang menjadi habitat berbagai jenis ikan, udang, kepiting, biawak, kera dan burung.

3.  Sdr. Anyie Apuy (Kepala Adat Besar Hulu Bahau) dari Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Timur. Berhasil menjaga hutan lindung Tana’ Ulen seluas 11.000 Ha yang dilindungi dan dikelola berdasarkan aturan adat secara turun temurun dan hasilnya mampu mempertahankan dominasi tutupan hijau di Kabupaten Malinau. 

4.   Sdr. Alexander Ketaren dari Jalan Kamboja No. 10, RT 001 RW 014, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan. Berhasil membangun hutan kota dengan menanam jutaan bibit di lahan miliknya seluas 580 Ha di pinggiran kota metropolitan Medan. 

5.   Sdr. Kasmir Gindo Sutan dari Jorong Tengah XX, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Aktif menginisiasi Wali Nagari dan membangun jaringan kerjasama antar nagari yang melibatkan 12 nagari dan menjaga 1000 Ha hutan ulayat Patah Gigi yang penting bagi kelangsungan Danau Singkarak dan PLTA Singkarak.

B.   Kategori Pengabdi Lingkungan

1. Sdr. Kadis, SP (Petugas Lapangan) dari Kelurahan Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten   Lombok  Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selama 30 tahun telah berhasil memotivasi 46 kelompok tani untuk menghijaukan setiap lahan kritis milik anggota seluas ± 1.525 Ha

2.   Sdr. Ir. Djoni (penggerak lingkungan) dari Jalan Raden Saleh No. 20A RT 001 RW 002, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Berhasil memotivasi masyarakat untuk pembuatan pupuk organik dari urin kambing, penggunaan daun tithonia sebagai bahan penyubur tanah, pembentukan kelompok tani dan penyuluhan lingkungan, pendirian Institut Pertanain Organik, pemrakarsa pertanian tanpa asap serta pengembangan informasi lingkungan.

3.   Sdr. Makaampo Ratundulage Madonsa dari Jalan Malahasa, Lingkungan IV, Kecamatan Tahuna Induk, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Berhasil menyelamatkan sumber mata air dengan tanam sulam bakau yang dilakukan secara kontinyu serta menyebarkan ribuan bibit bakau kepada masyarakat yang jauh di sebelah utara Sulawesi Utara.

C.  Kategori Penyelamat Lingkungan

1.   Lembaga Adat Dayak Wehea dari Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Para pemangku adat berhasil melestarikan hutan lindung adat seluas 38.000 Ha yang menjadi habitat yang aman bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan langka dangan cara menerapkan hukum adat.

2.   Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung dari Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Berhasil menjaga hutan Rimbo Tujuh Danau seluas 1000 Ha dengan hukum adat sehingga berhasil menjaga kelestarian hutan dan satwa di dalamnya (hutan disulam dengan berbagai jenis tumbuhan kehutanan).

D.  Kategori Pembina Lingkungan:

1.   Sdr. Irwansyah Idrus dari Jalan Petojo Binatu VI No.3, RT.04 RW08, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Berhasil menggerakkan masyarakat dalam merubah perilaku hidup bersih dan sehat dengan perbaikan sanitasi dengan membangun MCK ramah lingkungan dan membuat gerakan 3R (reuse, reduce, recyle) sampah menjadi barang ekonomis dan membuat serta memanfaatkan gas metana dari septicktank komunal untuk dapur umum sehingga dapat mengurangi pencemaran air tanah dan emisi gas rumah kaca.

2.   Sdr. H. Imdaad Hamid dari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil menyelamatkan satwa langka dan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 Ha, menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan, dengan melestarikan DAS Manggar seluas 4.994 Ha serta merehabilitasi 600 Ha lahan kiritis dengan pembangunan 20 lokasi hutan kota dengan luas 7.612 Ha.  

II. Program Adipura

Implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara konsisten terus dilakukan dengan berbagai upaya ke seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian berbagai lapisan masyarakat. Berkaitan dengan itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup telah memberikan penilaian kebersihan dan keteduhan kota melalui Program Adipura. Program ini memberikan pengaruh yang signifikan pada peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan di beberapa kota menjadi kota yang lebih bersih, teduh dan nyaman. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kota yang menerima penghargaan Adipura dari tahun 2008 sebanyak 94 kota (25.1%) menjadi 126 kota (33.7%).  .

III. Program Adiwiyata

Program ini untuk membangun kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia yang peduli lingkungan hidup. Untuk itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup bersama Departemen Pendidikan Nasional melakukan upaya pengintegrasian aspek lingkungan dalam kebijakan pendidikan di jalur pendidikan formal.

Dewan Pertimbangan Penghargaan Adiwiyata Tahun 2009 yang diketuai oleh Sdr. Prof. Dr. H. Arief Rahman, M.Pd. telah menetapkan Sekolah Adiwiyata Mandiri atau Program Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang selama tiga tahun berturut-turut konsisten menjadi Sekolah Adiwiyata adalah:  

  1. SDN KAMPUNG DALEM I, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
  2. SDN PAKUJAJAR CBM, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
  3. SD CITRA ALAM CIGANJUR, Kotamadya Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
  4. SDN UNGARAN I, Kota Yogyakarta, DI. Yogyakarta.
  5. SMPN 1 KEDAMEAN, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
  6. SMP NEGERI 4, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
  7. SMPN 2, Kota Ciamis, Jawa Barat.
  8. SMAN 1 MANDIRANCAN, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
  9. SMAN 1 GONDANG, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
  10. SMAN 4, Kabupaten Pandeglang, Banten.

IV. Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia

Data dan informasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup menerbitkan Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008 yang berisi kumpulan data dan informasi masalah-masalah lingkungan yang terjadi pada tahun 2008 beserta analisisnya. Laporan tersebut juga merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan tata kepemerintahan yang baik (good governance) karena sifatnya yang terbuka untuk publik. 

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pada tahun 2008 sebanyak 18 provinsi dan 162 kabupaten/kota telah menerbitkan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dan untuk lebih memotivasi pemerintah daerah dalam membuat SLHD.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup memberikan Sertifikat Penghargaan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah kepada daerah berdasarkan kelengkapan data dan ketajaman analisisnya, yaitu kepada:

1.  Provinsi: (a) Provinsi Sumatera Barat, (b) Provinsi Sumatera Utara dan (c) Provinsi Sumatera Selatan

2.   Kota/ Kaputen: (a) Kota Padang,Sumatera Barat; (b) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; (c) Kabupaten Kampar, Riau; (d) Kota Malang, Jawa Timur; (e) Kota Tangerang, Banten; (f) Kota Batu, Jawa Timur; (g) Kabupaten Buleleng, Bali; (h) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; (i) Kabupaten Badung, Bali; (j) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur; (k) Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur; (l) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan; (m) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan; (n) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara dan (o) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.


Diharapkan “Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008” dapat menjadi acuan bagi para pengambil keputusan untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam pembangunan lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing.

Info:
Sdr. Dida Gardera (Humas KNLH)
Telp : 8517184 atau 081510520081

ANUGERAH LINGKUNGAN HIDUP 2009

sumber: www. menlh.go.id

PERS RELEASE: ANUGERAH LINGKUNGAN HIDUP 2009 (Hotel Borobudur, 5 Juni 2009)

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2009 ini mengambil tema “Bersama Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim”.  Melalui tema ini diharapkan dapat meyakinkan kita akan perlunya meningkatkan kepedulian dan peran aktif semua pihak untuk secara bersama menyelamatkan bumi dari berbagai permasalahan lingkungan termasuk perubahan iklim. 

Kebersamaan semua pihak merupakan kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan yang dapat terwujud manakala pelaku pembangunan memiliki wawasan kebangsaan dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat semacam itulah yang kiranya telah menjiwai sebagian besar para pejuang lingkungan yang telah menerima penghargaan lingkungan hidup 2009 dari Bapak Presiden RI tadi padi di Istana Negara. Adapun penghargaan lingkungan hidup yang diberikan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2009 adalah penghargaan Kalpataru, Adipura, Adiwiyata Mandiri dan Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah Terbaik dengan tolok ukur utama penghargaan itu adalah karya nyata di bidang lingkungan yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. 

I. Kalpataru

Dewan Pertimbangan Kalpataru dipimpin oleh Sdr. Prof. Dr. Didin Sastrapadja.  Penghargaan ini diberikan kepada individu maupun kelompok masyarakat yang telah berjuang demi pelestarian lingkungan. Pemenang Kalpataru 2009 sebagai berikut:

A.  Kategori Perintis Lingkungan

1. Sdr. Timotius Hindom yang beralamat di Kampung Wurkendik, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Warga pedalaman ini, bersama masyarakat sekitar telah menjadi peramu dan peladang yang secara konsisten selama 20 tahun membangun 50 Ha wanatani dengan tumbuhan pala sebagai tanaman utama. Hal ini memotivasi warga lain untuk menghijaukan lahan kritis seluas 800 Ha.

2.   Sdr. Viktor Emanuel Raiyon dari Desa Reroroja, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terjangan tsunami yang melanda Kabupaten Sikka tahun 1992 telah mendorongnya berhasil menghutankan pantai utara Maumere menjadi hutan bakau seluas 55 Ha yang mampu menahan laju ombak dan mencegah abrasi pantai yang menjadi habitat berbagai jenis ikan, udang, kepiting, biawak, kera dan burung.

3.  Sdr. Anyie Apuy (Kepala Adat Besar Hulu Bahau) dari Desa Long Alango, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Timur. Berhasil menjaga hutan lindung Tana’ Ulen seluas 11.000 Ha yang dilindungi dan dikelola berdasarkan aturan adat secara turun temurun dan hasilnya mampu mempertahankan dominasi tutupan hijau di Kabupaten Malinau. 

4.   Sdr. Alexander Ketaren dari Jalan Kamboja No. 10, RT 001 RW 014, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan. Berhasil membangun hutan kota dengan menanam jutaan bibit di lahan miliknya seluas 580 Ha di pinggiran kota metropolitan Medan. 

5.   Sdr. Kasmir Gindo Sutan dari Jorong Tengah XX, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Aktif menginisiasi Wali Nagari dan membangun jaringan kerjasama antar nagari yang melibatkan 12 nagari dan menjaga 1000 Ha hutan ulayat Patah Gigi yang penting bagi kelangsungan Danau Singkarak dan PLTA Singkarak.

B.   Kategori Pengabdi Lingkungan

1. Sdr. Kadis, SP (Petugas Lapangan) dari Kelurahan Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten   Lombok  Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selama 30 tahun telah berhasil memotivasi 46 kelompok tani untuk menghijaukan setiap lahan kritis milik anggota seluas ± 1.525 Ha

2.   Sdr. Ir. Djoni (penggerak lingkungan) dari Jalan Raden Saleh No. 20A RT 001 RW 002, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Berhasil memotivasi masyarakat untuk pembuatan pupuk organik dari urin kambing, penggunaan daun tithonia sebagai bahan penyubur tanah, pembentukan kelompok tani dan penyuluhan lingkungan, pendirian Institut Pertanain Organik, pemrakarsa pertanian tanpa asap serta pengembangan informasi lingkungan.

3.   Sdr. Makaampo Ratundulage Madonsa dari Jalan Malahasa, Lingkungan IV, Kecamatan Tahuna Induk, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Berhasil menyelamatkan sumber mata air dengan tanam sulam bakau yang dilakukan secara kontinyu serta menyebarkan ribuan bibit bakau kepada masyarakat yang jauh di sebelah utara Sulawesi Utara.

C.  Kategori Penyelamat Lingkungan

1.   Lembaga Adat Dayak Wehea dari Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Para pemangku adat berhasil melestarikan hutan lindung adat seluas 38.000 Ha yang menjadi habitat yang aman bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan langka dangan cara menerapkan hukum adat.

2.   Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung dari Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Berhasil menjaga hutan Rimbo Tujuh Danau seluas 1000 Ha dengan hukum adat sehingga berhasil menjaga kelestarian hutan dan satwa di dalamnya (hutan disulam dengan berbagai jenis tumbuhan kehutanan).

D.  Kategori Pembina Lingkungan:

1.   Sdr. Irwansyah Idrus dari Jalan Petojo Binatu VI No.3, RT.04 RW08, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kotamadya Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Berhasil menggerakkan masyarakat dalam merubah perilaku hidup bersih dan sehat dengan perbaikan sanitasi dengan membangun MCK ramah lingkungan dan membuat gerakan 3R (reuse, reduce, recyle) sampah menjadi barang ekonomis dan membuat serta memanfaatkan gas metana dari septicktank komunal untuk dapur umum sehingga dapat mengurangi pencemaran air tanah dan emisi gas rumah kaca.

2.   Sdr. H. Imdaad Hamid dari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil menyelamatkan satwa langka dan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 Ha, menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan, dengan melestarikan DAS Manggar seluas 4.994 Ha serta merehabilitasi 600 Ha lahan kiritis dengan pembangunan 20 lokasi hutan kota dengan luas 7.612 Ha.  

II. Program Adipura

Implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara konsisten terus dilakukan dengan berbagai upaya ke seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian berbagai lapisan masyarakat. Berkaitan dengan itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup telah memberikan penilaian kebersihan dan keteduhan kota melalui Program Adipura. Program ini memberikan pengaruh yang signifikan pada peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan di beberapa kota menjadi kota yang lebih bersih, teduh dan nyaman. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kota yang menerima penghargaan Adipura dari tahun 2008 sebanyak 94 kota (25.1%) menjadi 126 kota (33.7%).  .

III. Program Adiwiyata

Program ini untuk membangun kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia yang peduli lingkungan hidup. Untuk itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup bersama Departemen Pendidikan Nasional melakukan upaya pengintegrasian aspek lingkungan dalam kebijakan pendidikan di jalur pendidikan formal.

Dewan Pertimbangan Penghargaan Adiwiyata Tahun 2009 yang diketuai oleh Sdr. Prof. Dr. H. Arief Rahman, M.Pd. telah menetapkan Sekolah Adiwiyata Mandiri atau Program Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang selama tiga tahun berturut-turut konsisten menjadi Sekolah Adiwiyata adalah:  

  1. SDN KAMPUNG DALEM I, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
  2. SDN PAKUJAJAR CBM, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
  3. SD CITRA ALAM CIGANJUR, Kotamadya Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
  4. SDN UNGARAN I, Kota Yogyakarta, DI. Yogyakarta.
  5. SMPN 1 KEDAMEAN, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
  6. SMP NEGERI 4, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
  7. SMPN 2, Kota Ciamis, Jawa Barat.
  8. SMAN 1 MANDIRANCAN, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
  9. SMAN 1 GONDANG, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
  10. SMAN 4, Kabupaten Pandeglang, Banten.

IV. Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia

Data dan informasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk itu Kementerian Negara Lingkungan Hidup menerbitkan Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008 yang berisi kumpulan data dan informasi masalah-masalah lingkungan yang terjadi pada tahun 2008 beserta analisisnya. Laporan tersebut juga merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan tata kepemerintahan yang baik (good governance) karena sifatnya yang terbuka untuk publik. 

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pada tahun 2008 sebanyak 18 provinsi dan 162 kabupaten/kota telah menerbitkan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dan untuk lebih memotivasi pemerintah daerah dalam membuat SLHD.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup memberikan Sertifikat Penghargaan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah kepada daerah berdasarkan kelengkapan data dan ketajaman analisisnya, yaitu kepada:

1.  Provinsi: (a) Provinsi Sumatera Barat, (b) Provinsi Sumatera Utara dan (c) Provinsi Sumatera Selatan

2.   Kota/ Kaputen: (a) Kota Padang,Sumatera Barat; (b) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; (c) Kabupaten Kampar, Riau; (d) Kota Malang, Jawa Timur; (e) Kota Tangerang, Banten; (f) Kota Batu, Jawa Timur; (g) Kabupaten Buleleng, Bali; (h) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; (i) Kabupaten Badung, Bali; (j) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur; (k) Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur; (l) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan; (m) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan; (n) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara dan (o) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.


Diharapkan “Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008” dapat menjadi acuan bagi para pengambil keputusan untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam pembangunan lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing.

Info:
Sdr. Dida Gardera (Humas KNLH)
Telp : 8517184 atau 081510520081

Minggu, 09 Januari 2005

Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun

bahwa padang lamun merupakan sumber daya alam yang mempunyai berbagai fungsi sebagai habitat tempat berkembang biak, mencari makan dan berlindung bagi biota laut, peredam gelombang air laut, pelindung pantai dari erosi serta penangkap sedimen, oleh karena itu perlu tetap dipelihara kelestariannya.

 

bahwa kerusakan padang lamun dapat disebabkan oleh semakin meningkatnya aktivitas manusia. bahwa salah satu upaya untuk melindungi padang lamun dari kerusakan tersebut dilakukan berdasarkan kriteria baku kerusakan.

 

Lamun (Seagrass) adalah tumbuhan berbunga (Angiospermae) yang hidup dan tumbuh di laut dangkal, mempunyai akar, rimpang (rhizome), daun, bunga dan buah dan berkembang biak secara generatif (penyerbukan bunga) dan vegetative (pertumbuhan tunas).

 

Padang lamun adalah hamparan lamun yang terbentuk oleh satu jenis lamun (vegetasi tunggal) dan atau lebih dari 1 jenis lamun (vegetasi campuran).

 

Status padang lamun adalah tingkatan kondisi padang lamun pada suatu lokasi tertentu dalam waktu tertentu yang dinilai berdasarkan kriteria baku kerusakan padang lamun dengan menggunakan persentase luas tutupan.

 

Kriteria Baku Kerusakan Padang Lamun adalah ukuran batas perubahan fisik dan atau hayati padang lamun yang dapat ditenggang.

 

Metode Transek dan Petak Contoh (Transect Plot) adalah metode pencuplikan contoh populasi suatu komunitas dengan pendekatan petak contoh yang berada pada garis yang ditarik melewati wilayah ekosistem tersebut.

 

Kriteria Baku Kerusakan dan Status Padang Lamun ditetapkan berdasarkan persentase luas area kerusakan dan luas tutupan lamun yang hidup

 

Kriteria Baku Kerusakan Padang Lamun merupakan cara untuk menentukan status Padang Lamun yang didasarkan pada penggunaan metode Transek dan Petak Contoh (Transect Plot)

 

Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun dapat ditinjau kembali sekurang-kurangnya 5 tahun.

 

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun SEBAGAIMANA TERLAMPIR

Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun

bahwa padang lamun merupakan sumber daya alam yang mempunyai berbagai fungsi sebagai habitat tempat berkembang biak, mencari makan dan berlindung bagi biota laut, peredam gelombang air laut, pelindung pantai dari erosi serta penangkap sedimen, oleh karena itu perlu tetap dipelihara kelestariannya.

 

bahwa kerusakan padang lamun dapat disebabkan oleh semakin meningkatnya aktivitas manusia. bahwa salah satu upaya untuk melindungi padang lamun dari kerusakan tersebut dilakukan berdasarkan kriteria baku kerusakan.

 

Lamun (Seagrass) adalah tumbuhan berbunga (Angiospermae) yang hidup dan tumbuh di laut dangkal, mempunyai akar, rimpang (rhizome), daun, bunga dan buah dan berkembang biak secara generatif (penyerbukan bunga) dan vegetative (pertumbuhan tunas).

 

Padang lamun adalah hamparan lamun yang terbentuk oleh satu jenis lamun (vegetasi tunggal) dan atau lebih dari 1 jenis lamun (vegetasi campuran).

 

Status padang lamun adalah tingkatan kondisi padang lamun pada suatu lokasi tertentu dalam waktu tertentu yang dinilai berdasarkan kriteria baku kerusakan padang lamun dengan menggunakan persentase luas tutupan.

 

Kriteria Baku Kerusakan Padang Lamun adalah ukuran batas perubahan fisik dan atau hayati padang lamun yang dapat ditenggang.

 

Metode Transek dan Petak Contoh (Transect Plot) adalah metode pencuplikan contoh populasi suatu komunitas dengan pendekatan petak contoh yang berada pada garis yang ditarik melewati wilayah ekosistem tersebut.

 

Kriteria Baku Kerusakan dan Status Padang Lamun ditetapkan berdasarkan persentase luas area kerusakan dan luas tutupan lamun yang hidup

 

Kriteria Baku Kerusakan Padang Lamun merupakan cara untuk menentukan status Padang Lamun yang didasarkan pada penggunaan metode Transek dan Petak Contoh (Transect Plot)

 

Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun dapat ditinjau kembali sekurang-kurangnya 5 tahun.

 

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun SEBAGAIMANA TERLAMPIR