Tampilkan postingan dengan label paus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Oktober 2012

46 Paus Pilot terdampar di TNP Laut Sawu, NTT. sebagian besar MATI

Sebanyak 46 ekor paus yang terdampar di Nusa Tenggara Timur dipastikan bukan jenis paus biru, melainkan paus pilot.

"Berdasarkan suaranya dan beberapa gambar resolusi rendah, kemungkinan besar paus yang terdampar adalah jenis paus pilot bersirip pendek,Globicephala macrorhynchus," kata peneliti mamalia laut yang pernah meneliti dfi Nusa Tenggara Timur, Benyamin Kahn, seperti disampaikan Raimundus Nggajo, Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pengawasan di Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Selasa (2/10/2012).

Raimon, mengatakan, Kahn menyatakan identifikasinya lewat email kepada Alex Tanody, Kepala The nature Conservancy (TNC) Kupang dan Riyanto Basuki dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Paus pilot terbagi menjadi dua, yakni bersirip panjang (G. melas) dan bersirip pendek. Paus pilot berukuran besar, hanya terkalahkan oleh Paus Pembunuh. Jenis paus ilot dan anggota dari keluarga lumba-lumba dikenal sebagai blackfish.

Paus pilot sirip pendek biasanya berwarna hitam atau abu-abu. Salah satu perbedaan paus pilot sirip pendek dan panjang adalah jumlah giginya. Paus pilot sirip panjang memiliki 9-12 gigi di setiap baris dan sirip 1/5 ukuran tubuh. Sementara, paus pilot sirip panjang punya 7-9 gigi di setiap baris dan sirip 1/6 ukuran tubuh. 

Dinyatakan dalam Encyclopedia of Marine Mammals yang ditulis W.F. Perrin dan rekan serta diterbitkan oleh Academic Press pada tahun 2008, jenis paus pilot adalah jenis yang paling sering terdampar. 

Paus pilot memiliki ikatan yang kuat dalam kelompoknya. Karenanya, paus pilot biasanya terdampar dalam kelompok atau berjumlah besar. Paus yang terdampar sendiri biasanya punya penyakit. Terdamparnya paus bisa diakibatkan oleh anomali geomagnetik yang mengganggu navigasi ataupun mengikuti anggota kelompok yang sakit.

Dari 46 ekor paus yang terdampar di NTT, 4 diantaranya telah berhasil diselamatkan ke laut sementara sebagian besar masih lemas dan ada yang mati. Proses penyelamatan serta dokumentasi akan terus dilanjutkan.

Sebagian besar paus yang terdampar di Nusa Tenggara Timur pada Senin (1/10/2012) mati. Demikian diungkapkan Ingrid Sabuin, Tenaga Teknis Taman Nasional Perairan Laut Sawu, Kabupaten Sabu Raijua, yang berada di lokasi terdamparnya paus. 

"42 ekor paus sudah positif mati," kata Ingrid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/10/2012).

Tim penyelamat gabungan yang terdiri dari staf Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, dan masyarakat telah berupaya membawa kembali empat ekor paus lain ke laut, tetapi tak begitu berhasil.

"Masyarakat sudah coba dorong empat ekor paus ke laut, tapi dua kembali lagi ke darat lalu mati. Hanya dua yang berhasil," ungkap Ingrid.

Tim akan melakukan langkah lanjut pada bangkai paus. Ingrid mengungkapkan, bangkai paus akan dikuburkan. 

Sementara itu, beberapa bangkai paus kini sudah diambil dagingnya oleh masyarakat setempat. Menurut Ingrid, sudah sekitar 10 ekor yang diambil dagingnya.

Diberitakan sebelumnya, paus yang terdampar di NTT adalah jenis paus pilot. Paus ini memiliki hubungan sosial yang kuat dalam kelompok sehingga cenderung terdampar bersamaan. Penyebab terdampar masih misteri, tetapi bisa terjadi akibat anomali geomagnetik yang mengganggu navigasi ataupun mengikuti anggota kelompok yang sakit.

46 Paus Pilot terdampar di TNP Laut Sawu, NTT. sebagian besar MATI

Sebanyak 46 ekor paus yang terdampar di Nusa Tenggara Timur dipastikan bukan jenis paus biru, melainkan paus pilot.

"Berdasarkan suaranya dan beberapa gambar resolusi rendah, kemungkinan besar paus yang terdampar adalah jenis paus pilot bersirip pendek,Globicephala macrorhynchus," kata peneliti mamalia laut yang pernah meneliti dfi Nusa Tenggara Timur, Benyamin Kahn, seperti disampaikan Raimundus Nggajo, Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pengawasan di Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Selasa (2/10/2012).

Raimon, mengatakan, Kahn menyatakan identifikasinya lewat email kepada Alex Tanody, Kepala The nature Conservancy (TNC) Kupang dan Riyanto Basuki dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Paus pilot terbagi menjadi dua, yakni bersirip panjang (G. melas) dan bersirip pendek. Paus pilot berukuran besar, hanya terkalahkan oleh Paus Pembunuh. Jenis paus ilot dan anggota dari keluarga lumba-lumba dikenal sebagai blackfish.

Paus pilot sirip pendek biasanya berwarna hitam atau abu-abu. Salah satu perbedaan paus pilot sirip pendek dan panjang adalah jumlah giginya. Paus pilot sirip panjang memiliki 9-12 gigi di setiap baris dan sirip 1/5 ukuran tubuh. Sementara, paus pilot sirip panjang punya 7-9 gigi di setiap baris dan sirip 1/6 ukuran tubuh. 

Dinyatakan dalam Encyclopedia of Marine Mammals yang ditulis W.F. Perrin dan rekan serta diterbitkan oleh Academic Press pada tahun 2008, jenis paus pilot adalah jenis yang paling sering terdampar. 

Paus pilot memiliki ikatan yang kuat dalam kelompoknya. Karenanya, paus pilot biasanya terdampar dalam kelompok atau berjumlah besar. Paus yang terdampar sendiri biasanya punya penyakit. Terdamparnya paus bisa diakibatkan oleh anomali geomagnetik yang mengganggu navigasi ataupun mengikuti anggota kelompok yang sakit.

Dari 46 ekor paus yang terdampar di NTT, 4 diantaranya telah berhasil diselamatkan ke laut sementara sebagian besar masih lemas dan ada yang mati. Proses penyelamatan serta dokumentasi akan terus dilanjutkan.

Sebagian besar paus yang terdampar di Nusa Tenggara Timur pada Senin (1/10/2012) mati. Demikian diungkapkan Ingrid Sabuin, Tenaga Teknis Taman Nasional Perairan Laut Sawu, Kabupaten Sabu Raijua, yang berada di lokasi terdamparnya paus. 

"42 ekor paus sudah positif mati," kata Ingrid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/10/2012).

Tim penyelamat gabungan yang terdiri dari staf Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, dan masyarakat telah berupaya membawa kembali empat ekor paus lain ke laut, tetapi tak begitu berhasil.

"Masyarakat sudah coba dorong empat ekor paus ke laut, tapi dua kembali lagi ke darat lalu mati. Hanya dua yang berhasil," ungkap Ingrid.

Tim akan melakukan langkah lanjut pada bangkai paus. Ingrid mengungkapkan, bangkai paus akan dikuburkan. 

Sementara itu, beberapa bangkai paus kini sudah diambil dagingnya oleh masyarakat setempat. Menurut Ingrid, sudah sekitar 10 ekor yang diambil dagingnya.

Diberitakan sebelumnya, paus yang terdampar di NTT adalah jenis paus pilot. Paus ini memiliki hubungan sosial yang kuat dalam kelompok sehingga cenderung terdampar bersamaan. Penyebab terdampar masih misteri, tetapi bisa terjadi akibat anomali geomagnetik yang mengganggu navigasi ataupun mengikuti anggota kelompok yang sakit.

Senin, 18 Mei 2009

Savu Sea still faces tough challenges ahead

Savu Sea still faces tough challenges ahead

source: http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/14/savu-sea-still-faces-tough-challenges-ahead.html?t=1242618563

Indah Setiawati ,  The Jakarta Post ,  Manado   |  Thu, 05/14/2009 9:29 AM  |  World Ocean Conference

A token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief SuhardimanA token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief Suhardiman

The declaration of the Savu Sea, located in East Nusa Tenggara, as a marine protected area (MPA) has yet to be followed up with sufficient facilities to increase the monitoring of illegal and destructive fishing in the area.

East Nusa Tenggara Governor Frans Lebu Raya said the main obstacle to providing proper boats for patrolling the 3.5-million-hectare body of water was a limited budget.

“The Savu Sea is vast. We usually cooperate with the Water Police and the Navy to monitor the area once a month or once every three months,” he told The Jakarta Post after the launching of the Savu Sea Marine National Park, at the Sintesa Peninsula Hotel here Wednesday.

The event was also attended by regents from East Nusa Tenggara and singers Andre Hehanusa and Dewi Gita.

Frans said the province had received a patrol boat from the Maritime Affairs and Fisheries Ministry, but it was not suitable for use in the open sea.

Another challenge, he went on, would be to attract investors to develop downstream fisheries businesses, such as canning factories, that would create job opportunities and raise the income of coastal residents.

He added his administration was developing seaweed farming to raise fishermen’s capacity building and win them over to the idea of the MPA.

Hirmen Syofyanto, the Nature Conservancy’s (TNC) Savu Sea project leader, concurred there was lack of funding to monitor the area, said to be the largest MPA in the coral triangle bounded by Malaysia, the Philippines, Papua New Guinea, the Solomon Islands, Timor Leste and Indonesia.
The Savu Sea is estimated to be home to at least 500 species of coral and more than 300 fish species, as well as to the blue whale, sperm whale and four of the existing seven species of sea turtles.

“Illegal and destructive fishing practices are still widespread in the Savu Sea. The fishermen, both foreign and local, use bombs and cyanide,” Hirmen said, adding the current level of monitoring was very low.

He said TNC, one of several NGOs involved in the Savu Sea project, only joined the project last December, and was still at the preparatory stage, including on structural management and the establishing of a valid database of the biophysics of the sea and the local economy of residents.

Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi said the launching of the Savu Sea Marine National Park represented the implementation of Indonesia’s MPA National Plan of Action within the framework of the Coral Triangle Initiative (CTI) on Coral Reefs, Fisheries and Food Security.

“We’re taking action now to safeguard our fish stocks, our coral reefs, our rich marine life and coastal resources,” he said in his opening speech, adding the government would focus on efforts to ensure the MPAs were managed well in the years to come.

He said by establishing the Savu Sea as an MPA, the country’s target to reach 10 million hectares of area by 2010 had been met and surpassed.

Savu Sea Facts

• Located in the coral triangle
• Consists of 3.5 million hectares of waters encompassing two marine areas
• Covers 151 coastal villages in 10 regencies
• Directly affects 25,625 households
• Confirmed natural habitat for 14 species of cetaceans
• Home to hawksbill turtles, green turtles, leatherback turtles and Olive Ridley turtles

Savu Sea still faces tough challenges ahead

Savu Sea still faces tough challenges ahead

source: http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/14/savu-sea-still-faces-tough-challenges-ahead.html?t=1242618563

Indah Setiawati ,  The Jakarta Post ,  Manado   |  Thu, 05/14/2009 9:29 AM  |  World Ocean Conference

A token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief SuhardimanA token of appreciation: Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi (left) presents an award to Makmur H.A.P.K., the regent of Berau, East Kalimantan, for his achievements in promoting a marine conservation program in the regency, on the sidelines of the World Ocean Conference in Manado on Wednesday. Also in the picture are (from second left) Marcus Wanma, the regent of Raja Ampat in West Papua, Hugua, the regent of Wakatobi in Southeast Sulawesi, and Hasan Achmad, the regent of Kaimana in West Papua. The regents attended the conference to witness the inauguration of the Savu Sea Marine National Park. JP/Arief Suhardiman

The declaration of the Savu Sea, located in East Nusa Tenggara, as a marine protected area (MPA) has yet to be followed up with sufficient facilities to increase the monitoring of illegal and destructive fishing in the area.

East Nusa Tenggara Governor Frans Lebu Raya said the main obstacle to providing proper boats for patrolling the 3.5-million-hectare body of water was a limited budget.

“The Savu Sea is vast. We usually cooperate with the Water Police and the Navy to monitor the area once a month or once every three months,” he told The Jakarta Post after the launching of the Savu Sea Marine National Park, at the Sintesa Peninsula Hotel here Wednesday.

The event was also attended by regents from East Nusa Tenggara and singers Andre Hehanusa and Dewi Gita.

Frans said the province had received a patrol boat from the Maritime Affairs and Fisheries Ministry, but it was not suitable for use in the open sea.

Another challenge, he went on, would be to attract investors to develop downstream fisheries businesses, such as canning factories, that would create job opportunities and raise the income of coastal residents.

He added his administration was developing seaweed farming to raise fishermen’s capacity building and win them over to the idea of the MPA.

Hirmen Syofyanto, the Nature Conservancy’s (TNC) Savu Sea project leader, concurred there was lack of funding to monitor the area, said to be the largest MPA in the coral triangle bounded by Malaysia, the Philippines, Papua New Guinea, the Solomon Islands, Timor Leste and Indonesia.
The Savu Sea is estimated to be home to at least 500 species of coral and more than 300 fish species, as well as to the blue whale, sperm whale and four of the existing seven species of sea turtles.

“Illegal and destructive fishing practices are still widespread in the Savu Sea. The fishermen, both foreign and local, use bombs and cyanide,” Hirmen said, adding the current level of monitoring was very low.

He said TNC, one of several NGOs involved in the Savu Sea project, only joined the project last December, and was still at the preparatory stage, including on structural management and the establishing of a valid database of the biophysics of the sea and the local economy of residents.

Maritime Affairs and Fisheries Minister Freddy Numberi said the launching of the Savu Sea Marine National Park represented the implementation of Indonesia’s MPA National Plan of Action within the framework of the Coral Triangle Initiative (CTI) on Coral Reefs, Fisheries and Food Security.

“We’re taking action now to safeguard our fish stocks, our coral reefs, our rich marine life and coastal resources,” he said in his opening speech, adding the government would focus on efforts to ensure the MPAs were managed well in the years to come.

He said by establishing the Savu Sea as an MPA, the country’s target to reach 10 million hectares of area by 2010 had been met and surpassed.

Savu Sea Facts

• Located in the coral triangle
• Consists of 3.5 million hectares of waters encompassing two marine areas
• Covers 151 coastal villages in 10 regencies
• Directly affects 25,625 households
• Confirmed natural habitat for 14 species of cetaceans
• Home to hawksbill turtles, green turtles, leatherback turtles and Olive Ridley turtles

Kamis, 14 Mei 2009

Pencadangan Taman Nasional Perairan Laut Sawu - Siaran Pers

Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu seluas 3,5 juta hektar dideklarasikan  berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 38 tahun 2009  tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Taman Nasional Perairan Laut Sawu mencakup (1) wilayah perairan Selat Sumba dan Sekitarnya dan (2) Wilayah Perairan Pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan sekitarnya. Pencadangan kawasan seluas 3,5  juta hektar tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan ilmiah diantaranya, kawasan ini merupakan tempat migrasi 14 (empat belas) spesies dari 27 spesies Cetacean di dunia, termasuk  paus jenis rare blue  whale dan sperm whales,  habitat hidup 4 spesies penyu, 336 spesies ikan,  dan 500 spesies karang.

 

            Sebagai bukti komitmen Pemerintah Indonesia  dalam mewujudkan kawasan konservasi laut menjadi 10 juta ha pada tahun 2010 dan 20 juta hektar pada tahun 2020, saat ini telah dicapai lebih dari 10 juta hektar kawasan konservasi perairan laut, dan melalui deklarasi TNP laut Sawu, jumlah kawasan konservasi perairan laut di Indonesia mencapai 13,5 juta ha,  yang berarti telah melampui rencana yang ditargetkan.

 

TNP Laut Sawu menjadi sangat penting bagi dunia, karena kawasan ini merupakan kawasan konservasi laut  terluas  yang berada di  kawasan segitiga karang dunia (coral triangle). Pendeklarasian Taman Nasional Perairan Laut Sawu didasari oleh Undang Undang No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan  Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, juga Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

 

            Kekhawatiran terkait dengan dampak deklarasi TNP Laut Sawu terhadap nelayan tradisional tidak perlu terjadi, terlebih sesuai aturan PP 60/2007 dan UU 27/2007 hak-hak nelayan tradisional diakui dengan cara pengaturan dalam pengelolaan untuk  terciptanya sustainable fisheries. Untuk mencapai tujuan sustainable fisheries, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setelah deklarasi TNP Laut Sawu harus diikuti program pembuatan rencana strategis, penyusunan rencana zonasi, penyusunan rencana pengelolaan dan penyusunan rencana aksi.

 

            Proses penyusunan  keempat dokumen perencanaan tersebut akan melibatkan peran serta masyarakat pesisir  di 14 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sehingga kekhawatiran terjadi konflik antara wilayah penangkapan ikan nelayan tradisional  dan pengelolaan kawasan konservasi tersebut dapat diminimalkan sejak dini. Pengaturan Zona inti, Zona Perikanan berkelanjutan dan Zona Pemanfaatan didalam Rencana Pengelolaan TNP Laut Sawu  merupakan kesepakatan antar stakeholder dengan tetap memperhatikan ketentuan alur laut  secara hukum nasional dan internasional, yang pada gilirannya akan menjamin  terselenggaranya pengelolaan TNP Laut Sawu yang efektif.

 

 

           

 

 

Manado,  13 Mei 2009

 

Sekretaris Direktorat Jenderal

Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

 

 

 

 

Dr. Sudirman Saad, SH., Mhum

 

 

Informasi lebih lanjut:

Kontak person Ir. Agus Dermawan, MSi (Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, DKP, 08158700095)

Pencadangan Taman Nasional Perairan Laut Sawu - Siaran Pers

Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu seluas 3,5 juta hektar dideklarasikan  berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 38 tahun 2009  tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Taman Nasional Perairan Laut Sawu mencakup (1) wilayah perairan Selat Sumba dan Sekitarnya dan (2) Wilayah Perairan Pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan sekitarnya. Pencadangan kawasan seluas 3,5  juta hektar tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan ilmiah diantaranya, kawasan ini merupakan tempat migrasi 14 (empat belas) spesies dari 27 spesies Cetacean di dunia, termasuk  paus jenis rare blue  whale dan sperm whales,  habitat hidup 4 spesies penyu, 336 spesies ikan,  dan 500 spesies karang.

 

            Sebagai bukti komitmen Pemerintah Indonesia  dalam mewujudkan kawasan konservasi laut menjadi 10 juta ha pada tahun 2010 dan 20 juta hektar pada tahun 2020, saat ini telah dicapai lebih dari 10 juta hektar kawasan konservasi perairan laut, dan melalui deklarasi TNP laut Sawu, jumlah kawasan konservasi perairan laut di Indonesia mencapai 13,5 juta ha,  yang berarti telah melampui rencana yang ditargetkan.

 

TNP Laut Sawu menjadi sangat penting bagi dunia, karena kawasan ini merupakan kawasan konservasi laut  terluas  yang berada di  kawasan segitiga karang dunia (coral triangle). Pendeklarasian Taman Nasional Perairan Laut Sawu didasari oleh Undang Undang No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan  Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, juga Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

 

            Kekhawatiran terkait dengan dampak deklarasi TNP Laut Sawu terhadap nelayan tradisional tidak perlu terjadi, terlebih sesuai aturan PP 60/2007 dan UU 27/2007 hak-hak nelayan tradisional diakui dengan cara pengaturan dalam pengelolaan untuk  terciptanya sustainable fisheries. Untuk mencapai tujuan sustainable fisheries, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setelah deklarasi TNP Laut Sawu harus diikuti program pembuatan rencana strategis, penyusunan rencana zonasi, penyusunan rencana pengelolaan dan penyusunan rencana aksi.

 

            Proses penyusunan  keempat dokumen perencanaan tersebut akan melibatkan peran serta masyarakat pesisir  di 14 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sehingga kekhawatiran terjadi konflik antara wilayah penangkapan ikan nelayan tradisional  dan pengelolaan kawasan konservasi tersebut dapat diminimalkan sejak dini. Pengaturan Zona inti, Zona Perikanan berkelanjutan dan Zona Pemanfaatan didalam Rencana Pengelolaan TNP Laut Sawu  merupakan kesepakatan antar stakeholder dengan tetap memperhatikan ketentuan alur laut  secara hukum nasional dan internasional, yang pada gilirannya akan menjamin  terselenggaranya pengelolaan TNP Laut Sawu yang efektif.

 

 

           

 

 

Manado,  13 Mei 2009

 

Sekretaris Direktorat Jenderal

Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

 

 

 

 

Dr. Sudirman Saad, SH., Mhum

 

 

Informasi lebih lanjut:

Kontak person Ir. Agus Dermawan, MSi (Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, DKP, 08158700095)

Senin, 23 Maret 2009

Konservasi Laut Sawu Tidak Usik Nelayan Lamalera

Ditulis oleh Hans   
Senin, 23 Maret 2009 20:55
Kupang, NTT Onlie, Rencana pemerintah mendeklarasikan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional dalam melindungi mamalia laut khususnya ikan paus, tidak akan mengusik tradisi nelayan Lamalera di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memburu ikan paus.

Konservasi itu hanya untuk melindungi mamalia laut langka seperti ikan paus biru (balaenoptera musculus) dan ikan paus sperma (Physeter macrocephalus), di mana hal ini sudah dilakukan nelayan Lamalera dengan tidak memburu semua jenis ikan paus yang ada.

Demikian benang merah yang mengemuka dalam diskusi terbatas antara masyarakat Lamalera, Dinas Perikanan dan Kelautan NTT, pers serta sejumlah peneliti dari Universtas Nusa Cendana (Undana) Kupang dengan pakar mamalia laut, Dr Benjamin Kahn, di Kupang, Senin.

Kahn yang juga Direktur APEX Environmental Program Cetacean Laut Asia-Pasific itu sudah lama melakukan penelian tentang migrasi mamalia laut, khususnya paus biru di Laut Sawu sejak 2001, dan melakukan studi khusus tentang pola perburuan ikan paus secara tradisional yang dilakukan nelayan Lamalera.

"Sudah ada hukum adat dalam tradisi masyarakat Lamalera untuk tidak menangkap paus jantan besar dan paus yang sedang hamil. Hukum adat Lamalera ini sama dengan konsep pemerintah untuk melakukan konservasi terhadap mamalia laut di Laut Sawu nanti," katanya.

Sementara itu, kata dia, paus jenis langka seperti "balaenoptera musculus" dan "physeter macrocephalus" jarang melintas di wilayah perairan sekitar Lamalera, sehingga bukan menjadi objek buruan nelayan tradisional setempat seperti yang dikhawatirkan selama ini.

Kahn menambahkan, ada sekitar 32 jenis mamalia laut, paus dan lumba-lumba yang melakukan migrasi di wilayah perairan NTT sampai utara Australia.

Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 14 jenis ikan paus dan lumba-lumba yang melakukan migrasi lewat Laut Sawu.

Laut Sawu, kata dia menjadi wilayah migrasi mamalia laut langka, karena merupakan pusat tujuan arus dari berbagai benua yang nota bene sangat dikagumi dan disenangi mamalia laut.

Oleh karena itu, menurut dia langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk menjadikan Laut Sawu sebagai konservasi nasional dalam melindungi mamalia laut merupakan pilihan terbaik, karena banyak limbah industri seperti sampah plastik, serta penyebaran jaring raksasa di Laut Sawu untuk menangkap mamalia laut tersebut.

Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional itu akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei mendatang.

Seperti kabar duka

Salah seorang warga Lamalera, JB Kedang, dalam forum diskusi terbatas itu mengatakan ketika berkembang berita tentang Konservasi Nasional Laut Sawu untuk melindungi mamalia laut seperti paus yang menjadi sumber perburuan nelayan Lamalera selama ini, membuat nelayan Lamalera seperti mendengar "kabar duka".

Masyarakat Lamalera tidak pernah diberi pemahaman yang jelas soal makna konservasi tersebut, sehingga mereka merasa akan kehilangan mata pencaharian jika konservasi itu sebagai salah satu cara untuk melarang aksi perburuan yang sudah berlangsung ratusan tahun ini," katanya.

Benjamin Kahn mengatakan di Australia pemerintahan negeri Kanguru itu juga melakukan konservasi untuk melindungi mamalia laut, tetapi tidak melarang nelayan tradisional Aborigin untuk menangkap ikan paus.

"Ada jenis mamalia laut yang bisa ditangkap oleh nelayan Aborogin berdasarkan regulasi yang diatur pemerintah Australia. Hal yang sama juga diterapkan pemerintah Kanada kepada suku Eskimo yang suka berburu paus. Mamalia laut yang dilindungi tidak sembarang ditangkap oleh nelayan Aborigin dan suku Eskimo," katanya.

Camat Wulandoni, Markus Lani juga mengakui sejak adanya berita soal konservasi Laut Sawu itu, masyarakatnya di Desa Lamalera sangat resah, karena khawatir tradisi berburu paus yang sudah dilakukan secara turun-temurun dilarang pemerintah lewat konservasi perlindungan mamalia laut tersebut.

"Jika deklarasi Laut Sawu menjadi konservasi nasional untuk melindungi mamalia laut, kami harapkan perlu adanya regulasi yang jelas seperti yang dilakukan Australia terhadap suku Aborigin dan Kanada terhadap suku Eskimo," katanya.ant

Konservasi Laut Sawu Tidak Usik Nelayan Lamalera

Ditulis oleh Hans   
Senin, 23 Maret 2009 20:55
Kupang, NTT Onlie, Rencana pemerintah mendeklarasikan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional dalam melindungi mamalia laut khususnya ikan paus, tidak akan mengusik tradisi nelayan Lamalera di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memburu ikan paus.

Konservasi itu hanya untuk melindungi mamalia laut langka seperti ikan paus biru (balaenoptera musculus) dan ikan paus sperma (Physeter macrocephalus), di mana hal ini sudah dilakukan nelayan Lamalera dengan tidak memburu semua jenis ikan paus yang ada.

Demikian benang merah yang mengemuka dalam diskusi terbatas antara masyarakat Lamalera, Dinas Perikanan dan Kelautan NTT, pers serta sejumlah peneliti dari Universtas Nusa Cendana (Undana) Kupang dengan pakar mamalia laut, Dr Benjamin Kahn, di Kupang, Senin.

Kahn yang juga Direktur APEX Environmental Program Cetacean Laut Asia-Pasific itu sudah lama melakukan penelian tentang migrasi mamalia laut, khususnya paus biru di Laut Sawu sejak 2001, dan melakukan studi khusus tentang pola perburuan ikan paus secara tradisional yang dilakukan nelayan Lamalera.

"Sudah ada hukum adat dalam tradisi masyarakat Lamalera untuk tidak menangkap paus jantan besar dan paus yang sedang hamil. Hukum adat Lamalera ini sama dengan konsep pemerintah untuk melakukan konservasi terhadap mamalia laut di Laut Sawu nanti," katanya.

Sementara itu, kata dia, paus jenis langka seperti "balaenoptera musculus" dan "physeter macrocephalus" jarang melintas di wilayah perairan sekitar Lamalera, sehingga bukan menjadi objek buruan nelayan tradisional setempat seperti yang dikhawatirkan selama ini.

Kahn menambahkan, ada sekitar 32 jenis mamalia laut, paus dan lumba-lumba yang melakukan migrasi di wilayah perairan NTT sampai utara Australia.

Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 14 jenis ikan paus dan lumba-lumba yang melakukan migrasi lewat Laut Sawu.

Laut Sawu, kata dia menjadi wilayah migrasi mamalia laut langka, karena merupakan pusat tujuan arus dari berbagai benua yang nota bene sangat dikagumi dan disenangi mamalia laut.

Oleh karena itu, menurut dia langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk menjadikan Laut Sawu sebagai konservasi nasional dalam melindungi mamalia laut merupakan pilihan terbaik, karena banyak limbah industri seperti sampah plastik, serta penyebaran jaring raksasa di Laut Sawu untuk menangkap mamalia laut tersebut.

Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional itu akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei mendatang.

Seperti kabar duka

Salah seorang warga Lamalera, JB Kedang, dalam forum diskusi terbatas itu mengatakan ketika berkembang berita tentang Konservasi Nasional Laut Sawu untuk melindungi mamalia laut seperti paus yang menjadi sumber perburuan nelayan Lamalera selama ini, membuat nelayan Lamalera seperti mendengar "kabar duka".

Masyarakat Lamalera tidak pernah diberi pemahaman yang jelas soal makna konservasi tersebut, sehingga mereka merasa akan kehilangan mata pencaharian jika konservasi itu sebagai salah satu cara untuk melarang aksi perburuan yang sudah berlangsung ratusan tahun ini," katanya.

Benjamin Kahn mengatakan di Australia pemerintahan negeri Kanguru itu juga melakukan konservasi untuk melindungi mamalia laut, tetapi tidak melarang nelayan tradisional Aborigin untuk menangkap ikan paus.

"Ada jenis mamalia laut yang bisa ditangkap oleh nelayan Aborogin berdasarkan regulasi yang diatur pemerintah Australia. Hal yang sama juga diterapkan pemerintah Kanada kepada suku Eskimo yang suka berburu paus. Mamalia laut yang dilindungi tidak sembarang ditangkap oleh nelayan Aborigin dan suku Eskimo," katanya.

Camat Wulandoni, Markus Lani juga mengakui sejak adanya berita soal konservasi Laut Sawu itu, masyarakatnya di Desa Lamalera sangat resah, karena khawatir tradisi berburu paus yang sudah dilakukan secara turun-temurun dilarang pemerintah lewat konservasi perlindungan mamalia laut tersebut.

"Jika deklarasi Laut Sawu menjadi konservasi nasional untuk melindungi mamalia laut, kami harapkan perlu adanya regulasi yang jelas seperti yang dilakukan Australia terhadap suku Aborigin dan Kanada terhadap suku Eskimo," katanya.ant