Rabu, 28 Desember 2011

KUMPULAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBIDANG PENGELOLAAN TERUMBU KARANG (volume-II)

DAFTAR ISI:

UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
Tentang Perikanan.......................................................................... 5
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004........ 63
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau kecil................ 119

PERATURAN PEMERINTAH
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007
Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan............................................. 193

PERATURAN MENTERI
- Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan
Nomor : Kep.38/Men/2004
Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang..................... 241
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.17/Men/2008 Tentang Kawasan Konservasi
Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil........................................... 259
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.02/Men/2009
Tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan .............. 293
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.03/Men/2010 Tentang Tata Cara Penetapan Status
Perlindungan Jenis kan.................................................................... 311
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.04/Men/2010 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Jenis Ikan
dan Genetik Ikan............................................................................ 325
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.30/Men/2010 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi
Kawasan Konservasi Perairan........................................................... 349
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Kep.59/Men/2011 TentangPenetapan Status Perlindungan
Terbatas Jenis Ikan Terumbuk (Tenualosa Macrura)........................... 365

PERATURAN DAERAH
- Peraturandaerah Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2003
Tentang Pcngelolaan Sumber Daya Alam Laut Dan
Pesisir Dalam Wilayah Kabupaten Selayar ........................................ 375
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut
Provinsi Sulawesi Tenggara.............................................................. 387
- Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 417
- Peraturan Daerah Kabupateim Buton Nomor 10 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir.......................................... 441
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 473
- Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 45 Tahun 2007
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 505
- Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 523
- Pemerintah Kota Batam Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 559
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Dan Ekosistemnya................... 587
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 623
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008
Tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat...... 659
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 681
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 725
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga
Nomor ... Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang............. 749
- Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 783
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang ............. 813
- Peraturan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 32 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten
Pangkajene Dan Kepulauan.............................................................. 847
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur...................................................... 861
- Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 879

selengkapnya sebagaimana TERLAMPIR
Attachment: gABung UU.pdf

KUMPULAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBIDANG PENGELOLAAN TERUMBU KARANG (volume-II)

DAFTAR ISI:

UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
Tentang Perikanan.......................................................................... 5
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004........ 63
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau kecil................ 119

PERATURAN PEMERINTAH
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007
Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan............................................. 193

PERATURAN MENTERI
- Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan
Nomor : Kep.38/Men/2004
Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang..................... 241
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.17/Men/2008 Tentang Kawasan Konservasi
Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil........................................... 259
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.02/Men/2009
Tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan .............. 293
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.03/Men/2010 Tentang Tata Cara Penetapan Status
Perlindungan Jenis kan.................................................................... 311
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.04/Men/2010 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Jenis Ikan
dan Genetik Ikan............................................................................ 325
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.30/Men/2010 Tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi
Kawasan Konservasi Perairan........................................................... 349
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Kep.59/Men/2011 TentangPenetapan Status Perlindungan
Terbatas Jenis Ikan Terumbuk (Tenualosa Macrura)........................... 365

PERATURAN DAERAH
- Peraturandaerah Kabupaten Selayar Nomor 16 Tahun 2003
Tentang Pcngelolaan Sumber Daya Alam Laut Dan
Pesisir Dalam Wilayah Kabupaten Selayar ........................................ 375
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut
Provinsi Sulawesi Tenggara.............................................................. 387
- Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 417
- Peraturan Daerah Kabupateim Buton Nomor 10 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir.......................................... 441
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 473
- Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 45 Tahun 2007
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 505
- Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 523
- Pemerintah Kota Batam Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 559
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Dan Ekosistemnya................... 587
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 623
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008
Tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat...... 659
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 681
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2009
Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............................................. 725
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga
Nomor ... Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang............. 749
- Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang.............. 783
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang ............. 813
- Peraturan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 32 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten
Pangkajene Dan Kepulauan.............................................................. 847
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur...................................................... 861
- Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.............. 879

selengkapnya sebagaimana TERLAMPIR
Attachment: gABung UU.pdf

Minggu, 18 Desember 2011

Si Umbu




hallo namaku Si Umbu ...
maskot Program COREMAP II
Coral Reef Rahabilitation and Management Program Phase II - Kementerian Kelautan dan Perikanan
Selamatkan Terumbu Karang
Terumbu Karang Sehat, Ikan Berlimpah, Masyarakat Sejahtera.
terimakasih atas partisipasinya dalam melestarikan terumbu karang
-SJI-

Si Umbu




hallo namaku Si Umbu ...
maskot Program COREMAP II
Coral Reef Rahabilitation and Management Program Phase II - Kementerian Kelautan dan Perikanan
Selamatkan Terumbu Karang
Terumbu Karang Sehat, Ikan Berlimpah, Masyarakat Sejahtera.
terimakasih atas partisipasinya dalam melestarikan terumbu karang
-SJI-

Terumbu Karang Ku




sepotong lagu Terumbu Karang ku. . . dicipta dan dinyanyikan oleh Nugie. . .
video diambil oleh Fakhrul (6th) pada acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu, SeaWorld Indonesia - Ancol Taman Impian, 11 Desember 2011

Terumbu Karang Ku




sepotong lagu Terumbu Karang ku. . . dicipta dan dinyanyikan oleh Nugie. . .
video diambil oleh Fakhrul (6th) pada acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu, SeaWorld Indonesia - Ancol Taman Impian, 11 Desember 2011

Rabu, 14 Desember 2011

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang tahap II (COREMAP II) menggelar Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ”ApresiaSi Umbu” yang dilaksanakan di SeaWorld – Ancol Taman Impian pada tanggal 10-11 Desember 2011. ApresiaSi Umbu merupakan sebuah rangkaian acara yang akan menyuguhkan beberapa pencapaian program pengelolaan terumbu karang di Indonesia sebagai upaya membangkitkan kesadaran masyarakat dan para stakeholder untuk pengelolaan terumbu karang berkelanjutan, sekaligus sebagai ajang tukar menukar pikiran dan perumusan langkah strategis guna penyelamatan sumberdaya terumbu karang.

Allah SWT. telah menganugerahi 2/3 luas negara Indonesia sebagai lautan. Tercatat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar didunia dengan panjang pantai 95.181 km2 dan 17.480 pulau. Indonesia merupakan pusat segitiga terumbu karang dunia yang dikenal dengan istilah “The Coral Triangle” yang merupakan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati perairan laut sangat tinggi dengan lebih dari 70 genera dan 500 spesies karang.  Wilayah the Coral Triangle tersebut meliputi enam negara yaitu Malaysia, Philipina, Timor Leste, Papua Nugini, Indonesia dan Solomon Islands.  Selain sebagai habitat bagi ikan-ikan dan organisme lainnya untuk mencari makan (feeding ground), bertelur (nesting ground) dan berpijah (spawning ground), terumbu karang  mempunyai nilai sosial ekonomi yang cukup tinggi, sebaran terumbu karang dapat dinikmati keindahannya sebagai obyek wisata bahari dan merupakan potensi sumber biofarmasi. Ekosistem terumbu karang juga meningkatkan peran Indonesia dalam upaya dunia mengatasi permasalahan Climate Change atau perubahan iklim dunia.

Menyadari hal-hal tersebut di atas, Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, berinisiatif mengajak pimpinan pemerintahan lima negara Coral Triangle yang lain untuk mengembangkan kerjasama multilateral yang disebut Coral Triangle Initiative (CTI). Tiga pilar utama yang dirancang dalam kerjasama multilateral tersebut adalah pengelolaan terumbu karang, perikanan berkelanjutan dan ketahanan pangan. Pada level nasional, terumbu karang yang merupakan bagian dari ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memegang peranan penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan daerah termasuk pengembangan pariwisata bahari. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan upaya konservasi sumberdaya kelautan, khususnya terumbu karang dilakukan antara lain melalui Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang atau Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP).

Upaya-upaya penyelamatan terumbu karang yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, stakeholder terkait serta masyarakat telah berjalan optimal. Namun demikian sampai saat ini pemulihan sumberdaya terumbu karang tersebut masih belum menunjukkan angka yang signifikan. Oleh sebab itu perlu bekerja lebih keras lagi dalam rangka penyelamatan terumbu karang. Tidak kalah penting juga perlu dilakukan penyamaan visi dan strategi sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh setiap pihak dapat saling mengisi dan pada akhirnya dapat terwujud terumbu karang sehat dan lestari. Terumbu karang yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap perikanan Indonesia yang pada gilirannya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang, kementerian kelautan dan perikanan mengucapkan selamat atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam percepatan penguatan kelembagaan pengelolaan terumbu karang di tingkat nasional dan daerah, pengelolaan berbasis masyarakat serta penguatan partisipasi dan penyadaran masyarakat lokal. Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dr. Gellwyn Yusuf) juga berharap upaya-upaya tersebut tidak berhenti sampai disini. Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang perlu terus dilanjutkan, dengan senantiasa menyamakan visi dan strategi yang dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI).

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP) merupakan komitmen jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya terumbu karang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Program yang didesain dalam tiga tahap (inisiasi, akselerasi, dan institusionalisasi). Saat ini, sedang diimplementasikan COREMAP II, yang merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Setelah COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dr. Sudirman Saad, SH., M.Hum) dalam sambutannya menyatakan bahwa Program COREMAP II yang akan berakhir pada Desember 2011 akan ditindaklanjuti dengan COREMAP III yang merupakan fase pelembagaan. Bagian akhir dari tiga tahap program ini dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI). COREMAP phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017.

Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan melalui program COREMAP II ini, sesungguhnya sedikit sekali menyentuh langsung terhadap ekosistem terumbu karangnya. Terumbu karang dilindungi dan dilestarikan, melalui upaya rehabilitasi secara alami sedangkan masyarakat digugah kesadarannya untuk turut berpatisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana. Masyarakat diberikan alternatif mata pencaharian sehingga terjadi penurunan tekanan terhadap terumbu karang. Jadi sesungguhnya program COREMAP ini adalah adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya pengelolaan sumberdaya di wilayah perairan laut, salah satunya dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) dan daerah perlindungan laut (DPL) yang berfungsi sebagai tabungan ikan, serta mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kawasan konservasi perairan ini selaras dengan indikator kinerja utama kementerian kelautan dan perikanan.

Program COREMAP II melakukan upaya-upaya penguatan mengenai mata pencaharian alternatif di bidang perikanan, hal ini secara tidak langsung mengurangi kegiatan-kegiatan perikanan yang merusak. Selain itu diberikan bantuan dalam bentuk seedfund maupun village grant yang mampu merangsang masyarakat dalam mengembangkan usaha di bidang perikanan dan kelautan. Program COREMAP II juga membantu menyusun strategi penguatan kelembagaan tingkat daerah yang turut memonitor dari dan untuk masyarakat sendiri, serta memperkuat pengawasan dengan strategi monitoring kawasan konservasi laut maupun wilayah perairan untuk mengurangi perilaku destruktif. Masyarakat secara partisipatif menjaga daerah perlindungan laut yang difungsikan sebagai tabungan ikan, untuk mewujudkan hasil tangkapan yang lestari, dan secara otomatis sumberdaya terumbu karang diwilayah tersebut terjaga kelestariannya. Selain itu, kegiatan pendidikan dan penyadaran masyarakat juga terus di galakkan, melalui program ini kita memberikan bantuan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat dasar,menengah hingga perguruan tinggi bagi masyarakat pesisir di lokasi program.

Melalui berbagai aktivitas yang dilakukan, COREMAP II merupakan satu-satunya program yang komprehensif pendekatannya, memadukan pendekatan yang mempertemukan antara top down dan bottom up, mengutamakan partisipasi masyarakat menuju terciptanya sumberdaya terumbu karang yang sehat, ikan berlimpah dan masyarakat sejahtera. Direktur PMO/NCU COREMAP II (Dr. Toni Ruchimat, Msc.) berharap melalui berbagai upaya kecil yang dilakukan secara langsung di tingkat masyarakat, peranserta masyarakat dalam melestarikan sumberdaya di wilayahnya menjadi meningkat, hingga akhirnya upaya melestarikan terumbu karang dan mensejahterakan masyarakat membuahkan hasil.

Pelaksanaan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang

”ApresiaSi Umbu”

 

Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini mengambil tema ApresiasiUmbu. Sesuai dengan namanya, pada kesempatan ini si Umbu hendak memberikan apresiasinya, mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam melestarikan terumbu karang dan mensukseskan program COREMAP II. Si Umbu, merupakan maskot Coremap II yang menggambarkan perwujudan terumbu karang yang sehat yang merupakan habitat ikan berlimpah untuk mendukung perikanan berkelanjutan. Acara ini disambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola COREMAP II baik di Pusat dan Daerah yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya dalam upaya konservasi terumbu karang untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai Program Nasional, COREMAP diharapkan dapat menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI). terimakasih kepada pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dan telah membantu penyelamatan terumbu karang di Indonesia ini menjadi bagian dari upaya dunia dalam memerangi perubahan iklim global. Beberapa kesepakatan dalam Deklarasi Ancol – Jakarta – Ambon dan Kendari, telah ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui pengelolaan yang berkelanjutan, upaya-upaya perlindungan dan pelestarian, mendorong proses pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kemitraan dan jaringan kerja dalam kerangka membangun sistem pengelolaan terumbu karang yang efektif. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak seluruh sektor, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder lainnya untuk terus meningkatkan upaya-upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui penyusunan kebijakan tingkat daerah tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan dan meningkatkan upaya pengawasan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. Khusus untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah ikut serta dalam program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II) diberikan apresiasi dan penghargaan khusus atas komitmennya untuk turut mensukseskan program COREMAP ini. Selanjutnya untuk dapat melaksanakan dan melanjutkan program tersebut sebaik-baiknya, menguatkan implementasi program, menyediakan dukungan yang memadai sesuai dengan kesepakatan guna kelancaran implementasi keberlanjutan program.

Pada kesempatan Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini, dikisahkan perjalanan dan keberhasilan program COREMAP II melalui film pendek. Berbagai kisah keberhasilan, profil kawasan konservasi dan wisata bahari, serta pembelajaran dari pendampingan masyarakat juga dituangkan dalam buku, diantara buku-buku tersebut diluncurkan pada ApresiaSi Umbu ini. Buku-buku, film dan materi publikasi isinya memberikan gambaran mengenai potensi sumberdaya kelautan dan perikanan dalam konteks konservasi perairan, pengembangan pariwisata baharí serta upaya pengelolaan terumbu karang melalui program COREMAP II. Untaian kisah dan penuturan buku-buku tersebut diharapkan memberikan pemahaman makna terhadap upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola terumbu karang, utamanya dalam memperkuat kapasitas sumberdaya manusia, mengembangkan pengelolaan sumberdaya dan pariwisata baharí berbasis masyarakat maupun penyadaran publik guna menjamin hak-hak generasi mendatang atas sumberdaya secara berkelanjutan.

Agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang dibahas dalam Sarasehan setengah hari. Acara semacam ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya Deklarasi Ancol, Jakarta, Ambon dan Kendari. Sarasehan ini menjadi wahana penyadaran seluruh masyarakat, menjadi wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Sarasehan - Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini merupakan agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang. Disamping dapat digunakan sebagai wahana penyadaran seluruh masyarakat akan pentingnya ekosistem terumbu karang, juga dapat dijadikan sebagai wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Pertemuan semacam ini, diharapkan dapat diagendakan secara rutin dan ditingkatkan kualitas serta jangkauannya, sehingga perkembangan program penyelamatan terumbu karang dapat dimonitor keberhasilan dan kegagalannya guna perumusan langkah-langkah perbaikan dimasa akan datang.

Kemeriahan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini diwarnai dengan pagelaran seni, lomba menyanyi bagi pengelola COREMAP daerah. Lagu yang dilombakan berasal dari Album si Umbu – selamatkan terumbu karang. Antara lain penyanyinya juga hadir pada kesempatan acara ini, yaitu Andre Hehanusa, Dewi Gita, David dan Roy, Mia dan Alunada. Acara dua hari tersebut juga dimeriahkan oleh artis peduli/sayang laut dan duta karang. Artis dan penyanyi Pongki dan Nugie juga memeriahkan acara, selain itu hadir pula Dodo Abdullah, dan lain-lain. Para artis sayang laut ini direncanakan menyelam di kolam SeaWorld.

Di Halaman SeaWorld, acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang selama 2 (dua) hari digelar Pameran yang menampilkan hasil karya capaian program COREMAP II Pusat dan daerah yang meliputi 8 Provinsi dan 15 Kabupaten/kota. Para peserta, undangan, dan para pengunjung ancol – seaworld sangat antusuas menikmati acara dan mengunjungi stand-stand pameran tersebut.

Program COREMAP II, telah menggagas sebuah forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang disingkat FORJUBI ini telah memiliki wadah tulisan yaitu tabloid Kabar Bahari yang diterbitkan pertama kali pada Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini. Adanya forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang digagas melalui program COREMAP II ini diharapkan dapat berfungsi sebagai CORONG PUBLIKASI kisah keberhasilan pengelolaan terumbu karang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia, melalui berita positif dan mendidik yang dikabarkan dalam tabloid Kabar Bahari.Semoga terbit pertama bukan menjadi akhir, tetapi langkah nyata untuk menjaga, memelihara dan melestarikan terumbu karang ini secara berkesinambungan. Peran para Jurnalis sebagai corong informasi menjadi bagian penting dari upaya COREMAP Kementerian Kelautan dan Perikanan mengelola terumbu karang secara lestari.

Kegiatan Apresiasi Umbu  selama dua hari ini merupakan bagian kecil dari upaya besar yang selama 7 (tujuh) tahun telah dilakukan dalam program COREMAP II. telah banyak manfaat dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih lanjut, ucapan selamat disampaikan kepada para penerima penghargaan Apresiasi Umbu, sebagai apresiasi atas dedikasinya dalam penyelamatan terumbu karang, para remaja pemenang Kontes Inovator Muda, para artis dan publik figur yang turut mengkampanyekan cinta laut dan konservasi, pemuda-pemudi Kerabat Konservasi dan Duta Karang atas keberhasilan dan partisipasinya pada kegiatan kampanye cinta laut lestari dan terumbu karang untuk para remaja. Kerabat Konservasi dan Duta Karang adalah penerus bangsa, diharapkan program penyelamatan terumbu karang dapat diteruskan sampai ke anak cucu.

Keberhasilan program COREMAP II tentu tidak boleh berhenti sampai disini. Program ini perlu terus dilanjutkan pada fase kelembagaan dalam COREMAP III dan menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI).

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dihadiri oleh lebih kurang 700 orang. Diantaranya dari lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, BAPPENAS, LIPI, Kemehut, BPKP, Kemendagri, Kemenperindustrian, Kemenkeu, Kemenperekonomian, KLH, Kemenbudpar dan Ekonomi Kreatif, TNI AL, POLRI dan instansi lainnya. Gubernur dan Bupati/Walikota lokasi COREMAP II ADB maupun World Bank, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lokasi COREMAP II, Perwakilan ADB dan World Bank, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO’s baik dalam dan luar negeri. Peneliti dan Pemerhati Terumbu Karang, Perwakilan Perguruan Tinggi, Kelompok Masyarakat dan Lembaga Pengelola Terumbu Karang COREMAP II, Artis-Pekerja seni, dan Publik Figur Pecinta laut, Wartawan media cetak dan TV, para pelajar, Duta Karang dan kerabat konservasi. Acara ini juga sekaligus menjadi reuni pengelola program Coremap dari awal sampai akhir.

Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. Partisipasi ini menunjukkan besarnya kecintaan dan perhatian terhadap penyelamatan terumbu karang Indonesia. penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras panitia dan semua pihak sehinggga acara dapat terselenggara dengan baik, mudah-mudahan melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dapat mendorong upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia sehingga tema besar yang diusung yaitu APRESIAsiUmbu benar-benar memberikan ruang bagi kita untuk menghargai dan menumbuhkan semangat partisipasi untuk melestarikan terumbu karang sehingga kesejahteraan masyarakat pada gilirannya dapat tercapai.

Selamat dan sukses untuk ApresiaSi Umbu, semoga rangkaian acara ini hasilnya dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah nyata menyelamatkan terumbu karang kita. Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Panitia dan kerjasama yang baik dari Seaworld Indonesia atas penyelenggaraan acara ApresiaSi Umbu ini, apabila dalam penyelengaraan acara ini ada yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sukses..., si Umbu mengucapkan Terimakasih atas partisipasi anda dalam melestarikan terumbu karang, kini terumbukarang menjadi sehat, ikannya berlimpah dan masyarakat menjadi sejahtera. (sji)

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang - ApresiaSi Umbu

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang tahap II (COREMAP II) menggelar Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ”ApresiaSi Umbu” yang dilaksanakan di SeaWorld – Ancol Taman Impian pada tanggal 10-11 Desember 2011. ApresiaSi Umbu merupakan sebuah rangkaian acara yang akan menyuguhkan beberapa pencapaian program pengelolaan terumbu karang di Indonesia sebagai upaya membangkitkan kesadaran masyarakat dan para stakeholder untuk pengelolaan terumbu karang berkelanjutan, sekaligus sebagai ajang tukar menukar pikiran dan perumusan langkah strategis guna penyelamatan sumberdaya terumbu karang.

Allah SWT. telah menganugerahi 2/3 luas negara Indonesia sebagai lautan. Tercatat Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar didunia dengan panjang pantai 95.181 km2 dan 17.480 pulau. Indonesia merupakan pusat segitiga terumbu karang dunia yang dikenal dengan istilah “The Coral Triangle” yang merupakan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati perairan laut sangat tinggi dengan lebih dari 70 genera dan 500 spesies karang.  Wilayah the Coral Triangle tersebut meliputi enam negara yaitu Malaysia, Philipina, Timor Leste, Papua Nugini, Indonesia dan Solomon Islands.  Selain sebagai habitat bagi ikan-ikan dan organisme lainnya untuk mencari makan (feeding ground), bertelur (nesting ground) dan berpijah (spawning ground), terumbu karang  mempunyai nilai sosial ekonomi yang cukup tinggi, sebaran terumbu karang dapat dinikmati keindahannya sebagai obyek wisata bahari dan merupakan potensi sumber biofarmasi. Ekosistem terumbu karang juga meningkatkan peran Indonesia dalam upaya dunia mengatasi permasalahan Climate Change atau perubahan iklim dunia.

Menyadari hal-hal tersebut di atas, Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, berinisiatif mengajak pimpinan pemerintahan lima negara Coral Triangle yang lain untuk mengembangkan kerjasama multilateral yang disebut Coral Triangle Initiative (CTI). Tiga pilar utama yang dirancang dalam kerjasama multilateral tersebut adalah pengelolaan terumbu karang, perikanan berkelanjutan dan ketahanan pangan. Pada level nasional, terumbu karang yang merupakan bagian dari ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memegang peranan penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan daerah termasuk pengembangan pariwisata bahari. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan upaya konservasi sumberdaya kelautan, khususnya terumbu karang dilakukan antara lain melalui Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang atau Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP).

Upaya-upaya penyelamatan terumbu karang yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, stakeholder terkait serta masyarakat telah berjalan optimal. Namun demikian sampai saat ini pemulihan sumberdaya terumbu karang tersebut masih belum menunjukkan angka yang signifikan. Oleh sebab itu perlu bekerja lebih keras lagi dalam rangka penyelamatan terumbu karang. Tidak kalah penting juga perlu dilakukan penyamaan visi dan strategi sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh setiap pihak dapat saling mengisi dan pada akhirnya dapat terwujud terumbu karang sehat dan lestari. Terumbu karang yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap perikanan Indonesia yang pada gilirannya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang, kementerian kelautan dan perikanan mengucapkan selamat atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam percepatan penguatan kelembagaan pengelolaan terumbu karang di tingkat nasional dan daerah, pengelolaan berbasis masyarakat serta penguatan partisipasi dan penyadaran masyarakat lokal. Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dr. Gellwyn Yusuf) juga berharap upaya-upaya tersebut tidak berhenti sampai disini. Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang perlu terus dilanjutkan, dengan senantiasa menyamakan visi dan strategi yang dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI).

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP) merupakan komitmen jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya terumbu karang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Program yang didesain dalam tiga tahap (inisiasi, akselerasi, dan institusionalisasi). Saat ini, sedang diimplementasikan COREMAP II, yang merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Setelah COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dr. Sudirman Saad, SH., M.Hum) dalam sambutannya menyatakan bahwa Program COREMAP II yang akan berakhir pada Desember 2011 akan ditindaklanjuti dengan COREMAP III yang merupakan fase pelembagaan. Bagian akhir dari tiga tahap program ini dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia (Global Climate Change Issue) kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang/Coral Triangle Initiative (CTI). COREMAP phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017.

Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan melalui program COREMAP II ini, sesungguhnya sedikit sekali menyentuh langsung terhadap ekosistem terumbu karangnya. Terumbu karang dilindungi dan dilestarikan, melalui upaya rehabilitasi secara alami sedangkan masyarakat digugah kesadarannya untuk turut berpatisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana. Masyarakat diberikan alternatif mata pencaharian sehingga terjadi penurunan tekanan terhadap terumbu karang. Jadi sesungguhnya program COREMAP ini adalah adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya pengelolaan sumberdaya di wilayah perairan laut, salah satunya dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) dan daerah perlindungan laut (DPL) yang berfungsi sebagai tabungan ikan, serta mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kawasan konservasi perairan ini selaras dengan indikator kinerja utama kementerian kelautan dan perikanan.

Program COREMAP II melakukan upaya-upaya penguatan mengenai mata pencaharian alternatif di bidang perikanan, hal ini secara tidak langsung mengurangi kegiatan-kegiatan perikanan yang merusak. Selain itu diberikan bantuan dalam bentuk seedfund maupun village grant yang mampu merangsang masyarakat dalam mengembangkan usaha di bidang perikanan dan kelautan. Program COREMAP II juga membantu menyusun strategi penguatan kelembagaan tingkat daerah yang turut memonitor dari dan untuk masyarakat sendiri, serta memperkuat pengawasan dengan strategi monitoring kawasan konservasi laut maupun wilayah perairan untuk mengurangi perilaku destruktif. Masyarakat secara partisipatif menjaga daerah perlindungan laut yang difungsikan sebagai tabungan ikan, untuk mewujudkan hasil tangkapan yang lestari, dan secara otomatis sumberdaya terumbu karang diwilayah tersebut terjaga kelestariannya. Selain itu, kegiatan pendidikan dan penyadaran masyarakat juga terus di galakkan, melalui program ini kita memberikan bantuan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat dasar,menengah hingga perguruan tinggi bagi masyarakat pesisir di lokasi program.

Melalui berbagai aktivitas yang dilakukan, COREMAP II merupakan satu-satunya program yang komprehensif pendekatannya, memadukan pendekatan yang mempertemukan antara top down dan bottom up, mengutamakan partisipasi masyarakat menuju terciptanya sumberdaya terumbu karang yang sehat, ikan berlimpah dan masyarakat sejahtera. Direktur PMO/NCU COREMAP II (Dr. Toni Ruchimat, Msc.) berharap melalui berbagai upaya kecil yang dilakukan secara langsung di tingkat masyarakat, peranserta masyarakat dalam melestarikan sumberdaya di wilayahnya menjadi meningkat, hingga akhirnya upaya melestarikan terumbu karang dan mensejahterakan masyarakat membuahkan hasil.

Pelaksanaan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang

”ApresiaSi Umbu”

 

Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini mengambil tema ApresiasiUmbu. Sesuai dengan namanya, pada kesempatan ini si Umbu hendak memberikan apresiasinya, mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam melestarikan terumbu karang dan mensukseskan program COREMAP II. Si Umbu, merupakan maskot Coremap II yang menggambarkan perwujudan terumbu karang yang sehat yang merupakan habitat ikan berlimpah untuk mendukung perikanan berkelanjutan. Acara ini disambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola COREMAP II baik di Pusat dan Daerah yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya dalam upaya konservasi terumbu karang untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai Program Nasional, COREMAP diharapkan dapat menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI). terimakasih kepada pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dan telah membantu penyelamatan terumbu karang di Indonesia ini menjadi bagian dari upaya dunia dalam memerangi perubahan iklim global. Beberapa kesepakatan dalam Deklarasi Ancol – Jakarta – Ambon dan Kendari, telah ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui pengelolaan yang berkelanjutan, upaya-upaya perlindungan dan pelestarian, mendorong proses pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum serta membangun kemitraan dan jaringan kerja dalam kerangka membangun sistem pengelolaan terumbu karang yang efektif. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak seluruh sektor, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder lainnya untuk terus meningkatkan upaya-upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia melalui penyusunan kebijakan tingkat daerah tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan dan meningkatkan upaya pengawasan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. Khusus untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah ikut serta dalam program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II) diberikan apresiasi dan penghargaan khusus atas komitmennya untuk turut mensukseskan program COREMAP ini. Selanjutnya untuk dapat melaksanakan dan melanjutkan program tersebut sebaik-baiknya, menguatkan implementasi program, menyediakan dukungan yang memadai sesuai dengan kesepakatan guna kelancaran implementasi keberlanjutan program.

Pada kesempatan Acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini, dikisahkan perjalanan dan keberhasilan program COREMAP II melalui film pendek. Berbagai kisah keberhasilan, profil kawasan konservasi dan wisata bahari, serta pembelajaran dari pendampingan masyarakat juga dituangkan dalam buku, diantara buku-buku tersebut diluncurkan pada ApresiaSi Umbu ini. Buku-buku, film dan materi publikasi isinya memberikan gambaran mengenai potensi sumberdaya kelautan dan perikanan dalam konteks konservasi perairan, pengembangan pariwisata baharí serta upaya pengelolaan terumbu karang melalui program COREMAP II. Untaian kisah dan penuturan buku-buku tersebut diharapkan memberikan pemahaman makna terhadap upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola terumbu karang, utamanya dalam memperkuat kapasitas sumberdaya manusia, mengembangkan pengelolaan sumberdaya dan pariwisata baharí berbasis masyarakat maupun penyadaran publik guna menjamin hak-hak generasi mendatang atas sumberdaya secara berkelanjutan.

Agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang dibahas dalam Sarasehan setengah hari. Acara semacam ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya Deklarasi Ancol, Jakarta, Ambon dan Kendari. Sarasehan ini menjadi wahana penyadaran seluruh masyarakat, menjadi wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Sarasehan - Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini merupakan agenda penting keberlanjutan penyelamatan terumbu karang. Disamping dapat digunakan sebagai wahana penyadaran seluruh masyarakat akan pentingnya ekosistem terumbu karang, juga dapat dijadikan sebagai wadah bertemunya para pemerhati terumbu karang untuk menyusun langkah-langkah strategis yang implementatif bagi pelestarian terumbu karang. Pertemuan semacam ini, diharapkan dapat diagendakan secara rutin dan ditingkatkan kualitas serta jangkauannya, sehingga perkembangan program penyelamatan terumbu karang dapat dimonitor keberhasilan dan kegagalannya guna perumusan langkah-langkah perbaikan dimasa akan datang.

Kemeriahan Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini diwarnai dengan pagelaran seni, lomba menyanyi bagi pengelola COREMAP daerah. Lagu yang dilombakan berasal dari Album si Umbu – selamatkan terumbu karang. Antara lain penyanyinya juga hadir pada kesempatan acara ini, yaitu Andre Hehanusa, Dewi Gita, David dan Roy, Mia dan Alunada. Acara dua hari tersebut juga dimeriahkan oleh artis peduli/sayang laut dan duta karang. Artis dan penyanyi Pongki dan Nugie juga memeriahkan acara, selain itu hadir pula Dodo Abdullah, dan lain-lain. Para artis sayang laut ini direncanakan menyelam di kolam SeaWorld.

Di Halaman SeaWorld, acara Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang selama 2 (dua) hari digelar Pameran yang menampilkan hasil karya capaian program COREMAP II Pusat dan daerah yang meliputi 8 Provinsi dan 15 Kabupaten/kota. Para peserta, undangan, dan para pengunjung ancol – seaworld sangat antusuas menikmati acara dan mengunjungi stand-stand pameran tersebut.

Program COREMAP II, telah menggagas sebuah forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang disingkat FORJUBI ini telah memiliki wadah tulisan yaitu tabloid Kabar Bahari yang diterbitkan pertama kali pada Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini. Adanya forum untuk para jurnalis yang tumbuh dari kesadaran penyelamatan bahari. Forum jurnalis bahari, yang digagas melalui program COREMAP II ini diharapkan dapat berfungsi sebagai CORONG PUBLIKASI kisah keberhasilan pengelolaan terumbu karang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia, melalui berita positif dan mendidik yang dikabarkan dalam tabloid Kabar Bahari.Semoga terbit pertama bukan menjadi akhir, tetapi langkah nyata untuk menjaga, memelihara dan melestarikan terumbu karang ini secara berkesinambungan. Peran para Jurnalis sebagai corong informasi menjadi bagian penting dari upaya COREMAP Kementerian Kelautan dan Perikanan mengelola terumbu karang secara lestari.

Kegiatan Apresiasi Umbu  selama dua hari ini merupakan bagian kecil dari upaya besar yang selama 7 (tujuh) tahun telah dilakukan dalam program COREMAP II. telah banyak manfaat dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih lanjut, ucapan selamat disampaikan kepada para penerima penghargaan Apresiasi Umbu, sebagai apresiasi atas dedikasinya dalam penyelamatan terumbu karang, para remaja pemenang Kontes Inovator Muda, para artis dan publik figur yang turut mengkampanyekan cinta laut dan konservasi, pemuda-pemudi Kerabat Konservasi dan Duta Karang atas keberhasilan dan partisipasinya pada kegiatan kampanye cinta laut lestari dan terumbu karang untuk para remaja. Kerabat Konservasi dan Duta Karang adalah penerus bangsa, diharapkan program penyelamatan terumbu karang dapat diteruskan sampai ke anak cucu.

Keberhasilan program COREMAP II tentu tidak boleh berhenti sampai disini. Program ini perlu terus dilanjutkan pada fase kelembagaan dalam COREMAP III dan menjadi bagian utama pendorong keberhasilan Coral Triangle Initiatives (CTI).

Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dihadiri oleh lebih kurang 700 orang. Diantaranya dari lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, BAPPENAS, LIPI, Kemehut, BPKP, Kemendagri, Kemenperindustrian, Kemenkeu, Kemenperekonomian, KLH, Kemenbudpar dan Ekonomi Kreatif, TNI AL, POLRI dan instansi lainnya. Gubernur dan Bupati/Walikota lokasi COREMAP II ADB maupun World Bank, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lokasi COREMAP II, Perwakilan ADB dan World Bank, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO’s baik dalam dan luar negeri. Peneliti dan Pemerhati Terumbu Karang, Perwakilan Perguruan Tinggi, Kelompok Masyarakat dan Lembaga Pengelola Terumbu Karang COREMAP II, Artis-Pekerja seni, dan Publik Figur Pecinta laut, Wartawan media cetak dan TV, para pelajar, Duta Karang dan kerabat konservasi. Acara ini juga sekaligus menjadi reuni pengelola program Coremap dari awal sampai akhir.

Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta. Partisipasi ini menunjukkan besarnya kecintaan dan perhatian terhadap penyelamatan terumbu karang Indonesia. penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras panitia dan semua pihak sehinggga acara dapat terselenggara dengan baik, mudah-mudahan melalui Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang ini dapat mendorong upaya penyelamatan terumbu karang Indonesia sehingga tema besar yang diusung yaitu APRESIAsiUmbu benar-benar memberikan ruang bagi kita untuk menghargai dan menumbuhkan semangat partisipasi untuk melestarikan terumbu karang sehingga kesejahteraan masyarakat pada gilirannya dapat tercapai.

Selamat dan sukses untuk ApresiaSi Umbu, semoga rangkaian acara ini hasilnya dapat diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah nyata menyelamatkan terumbu karang kita. Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Panitia dan kerjasama yang baik dari Seaworld Indonesia atas penyelenggaraan acara ApresiaSi Umbu ini, apabila dalam penyelengaraan acara ini ada yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sukses..., si Umbu mengucapkan Terimakasih atas partisipasi anda dalam melestarikan terumbu karang, kini terumbukarang menjadi sehat, ikannya berlimpah dan masyarakat menjadi sejahtera. (sji)

Selasa, 13 Desember 2011

Program Coremap Berlanjut

JAKARTA-Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau Coral Reef Rehabilitation and Manajement Program (Coremap) tahap II akan berakhir pada bulan ini. 
Coremap II merupakan fase akselerasi guna menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal didaerah prioritas guna melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Terkait berbagai harapan akan kelanjutan program tersebut, segera akan ditindaklanjuti oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan lanjutan program Coremap fase III yang merupakan fase kelembagaan. Hal tersebut diungkap Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Sudirman Saad, Sabtu 10 Desember, pada puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol. "Peran serta dan kerjasama stakeholder dalam menyukseskan program Coremap II harus kita apresiasikan sehingga kedepan kita harapkan dapat memuculkan semangat kepemilikan terhadap program,"ujar Sudirman. Program Coremap tahap III dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia atau global change issue kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang atau coral triangle initiative (CTI). "Coremap phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017,"tegasnya. Ia menambahkan untuk program kelanjutan Coremap phase III telah mendapat dukungan 6 negara asean termasuk dukungan Amerika Negara dan Cina. Untuk wilayah timur Indonesia program coremap berada di Kabupaten Pangkep, Selayar, Buton, Wakatobi, Sikka, Biak Numfor dan Raja Ampat. Sedangkan diwilayah barat berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Natuna, Lingga, Tapanuli Tengah, Nias Selatan dan Utara serta Kabupaten Mentawai. Dalam kegiatan puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol tersebut dirangkaikan dengan pameran, penyerahan penghargaan serta louncing penerbitan perdana Tabloid Kabar Bahari Forum Jurnalis Bahari Indonesia (Forjubi) yang merupakan kumpulan pemberitaan dari para jurnalis diwilayah program Coremap di Indonesia. Ketua Forjubi Pusat Bayu Legianto mengungkapkan, terbitnya tabloid ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mengapresiasikan berbagai kegiatan program coremap di Indonesia. "Kita harapkan kedepannya organisasi ini dapat lebih berkembang lagi, bahkan harapan para jurnalis di luar wilayah coremap yang mencintai bahari dapat bergabung,"ujarnya. Secara terpisah anggota Dewan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Kabupaten Pangkep Jufri Maudu terkait rencana kelanjutan program Coremap Phase III tersebut mengungkapkan penyempurnaan konsep dan pencapaian fisi diharapkan dalam kelanjutan program tersebut. "Kita sangat mendukung upaya tersebut dan berharap target serta sasaran visi dan misi dan dukungan stakeholder dan dukungan pemkab baik moral dan meteril dapat lebih baik lagi,"ujarnya. Sedangkan terkait penguatan kelembagaan, secara khusus kelembagaan telah ada khusus di Pangkep namun kelembagaan tinggal dipertajam. Kelembagaan telah ada dan telah difasilitasi selama ini, respon positif dari masyarakat Pangkep begitu besar. (Reporter:Ade Cahyadi - Editor:Arifuddin Beddu)

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 1183 HITS

Program Coremap Berlanjut

JAKARTA-Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau Coral Reef Rehabilitation and Manajement Program (Coremap) tahap II akan berakhir pada bulan ini. 
Coremap II merupakan fase akselerasi guna menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal didaerah prioritas guna melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Terkait berbagai harapan akan kelanjutan program tersebut, segera akan ditindaklanjuti oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan lanjutan program Coremap fase III yang merupakan fase kelembagaan. Hal tersebut diungkap Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Sudirman Saad, Sabtu 10 Desember, pada puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol. "Peran serta dan kerjasama stakeholder dalam menyukseskan program Coremap II harus kita apresiasikan sehingga kedepan kita harapkan dapat memuculkan semangat kepemilikan terhadap program,"ujar Sudirman. Program Coremap tahap III dirancang untuk memasyarakatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dunia atau global change issue kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta menjadikan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam inisiatif segitiga karang atau coral triangle initiative (CTI). "Coremap phase III diharapkan mulai berjalan pada tahun 2013 dan berakhir pada tahun 2017,"tegasnya. Ia menambahkan untuk program kelanjutan Coremap phase III telah mendapat dukungan 6 negara asean termasuk dukungan Amerika Negara dan Cina. Untuk wilayah timur Indonesia program coremap berada di Kabupaten Pangkep, Selayar, Buton, Wakatobi, Sikka, Biak Numfor dan Raja Ampat. Sedangkan diwilayah barat berada di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Natuna, Lingga, Tapanuli Tengah, Nias Selatan dan Utara serta Kabupaten Mentawai. Dalam kegiatan puncak apresiasi pengelolaan terumbu karang di Sea World Ancol tersebut dirangkaikan dengan pameran, penyerahan penghargaan serta louncing penerbitan perdana Tabloid Kabar Bahari Forum Jurnalis Bahari Indonesia (Forjubi) yang merupakan kumpulan pemberitaan dari para jurnalis diwilayah program Coremap di Indonesia. Ketua Forjubi Pusat Bayu Legianto mengungkapkan, terbitnya tabloid ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mengapresiasikan berbagai kegiatan program coremap di Indonesia. "Kita harapkan kedepannya organisasi ini dapat lebih berkembang lagi, bahkan harapan para jurnalis di luar wilayah coremap yang mencintai bahari dapat bergabung,"ujarnya. Secara terpisah anggota Dewan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Kabupaten Pangkep Jufri Maudu terkait rencana kelanjutan program Coremap Phase III tersebut mengungkapkan penyempurnaan konsep dan pencapaian fisi diharapkan dalam kelanjutan program tersebut. "Kita sangat mendukung upaya tersebut dan berharap target serta sasaran visi dan misi dan dukungan stakeholder dan dukungan pemkab baik moral dan meteril dapat lebih baik lagi,"ujarnya. Sedangkan terkait penguatan kelembagaan, secara khusus kelembagaan telah ada khusus di Pangkep namun kelembagaan tinggal dipertajam. Kelembagaan telah ada dan telah difasilitasi selama ini, respon positif dari masyarakat Pangkep begitu besar. (Reporter:Ade Cahyadi - Editor:Arifuddin Beddu)

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 1183 HITS

Jumat, 25 November 2011

Penyu untuk Indonesia - Race for Turtle Savior

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Astra_Daihatsu_Penyu.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -PT Astra Daihatsu Motor (ADM)selenggarakan acara bertajuk “All New Xenia Race for Turtle Saviour” di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta. Aktifitas gathering ini merupakan puncak Program “Penyu Untuk Indonesia” yang telah dilaksanakan sejak 9 Febuari 2011. Sebuah program penghimpunan dana untuk membantu upaya konservasi penyu di Indonesia.

Event yang diikuti sekitar 300-an anggota klub beserta keluarganya dari ke-9 Klub Komunitas Pengguna Daihatsu yaitu: Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC), Terios Rush Club Indonesia (TERUCI), Daihatsu Taruna Club (DTC), Ceria Club Indonesia (CCI), Gran Max Luxio Club (MAXXIO), Zebra Club (ZEC), Classy Winner Indonesia Club (CWINDO), Sirion Indonesia Club (SIC) dan Taruna Owners (TO), bersama dengan 700 orang donatur perorangan terpilih yang telah berpartisipasi dalam program ini. Turut hadir sejumlah perwakilan dari perusahaan Grup Astra yang turut memberikan donasi.Sabtu (19/11/2011)

Berbagai acara digelar, antara lain : Turtle Water Race untuk memilih 48 pemenang berhadiah kunjungan ke area konservasi pelestarian penyu di Pulau Serangan, Bali. Juga Xenia Race untuk mengexplore kelebihan All New Xenia dengan hadiah mendapatkan uang saku perjalanan, kemudian Fun Games dengan berbagai hadiah yang sangat menarik dan Kids Creativity Competition untuk anak-anak yang hadir dalam event tersebut.

Hingga saat ini nilai penerimaan donasi dari aktifitas adopsi boneka penyu ini sudah mencapai lebih dari Rp 300 juta. Donasi ini akan disumbangkan ke lima konservasi Penyu di Indonesia yaitu konservasi penyu Ujung Genteng, Sukabumi; Way Tembulih, Lampung; Pantai Rancak, Bali; Alas Purwo, Banyuwangi; dan Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Donasi berasal dari para karyawan Daihatsu, anggota ke-9 Klub Daihatsu, serta sumbangan donasi dari karyawan dan Perusahaan Grup Astra lainnya.

Dalam acara “All New Xenia Race for Turtle Saviour” ini, ADM melakukan penyerahan donasi secara simbolis kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Riyanto Basuki, Kasubdit Konservasi Kawasan, Direktorat Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Direktur Marketing ADM Amelia Tjandra mengatakan “Event ini merupakan puncak penyelenggaraan program ‘Penyu Untuk Indonesia’ sebagai apresiasi kami atas partisipasi masyarakat yang telah mendukung pelestarian Penyu. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yg telah berpartisipasi dalam program ‘Penyu untuk Indonesia’ ini.”

Acara puncak program “Penyu Untuk Indonesia” ini berlangsung sehari penuh dan diwarnai dengan berbagai kegiatan, termasuk Test Drive All New Xenia untuk memberikan frist drive experience kepada para loyal customer yaitu member Klub Daihatsu merasakan kenyamanan mengendarai All New Xenia.


Penulis: Budi Prasetyo  |  Editor: Budi Prasetyo

Penyu untuk Indonesia - Race for Turtle Savior

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Astra_Daihatsu_Penyu.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -PT Astra Daihatsu Motor (ADM)selenggarakan acara bertajuk “All New Xenia Race for Turtle Saviour” di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta. Aktifitas gathering ini merupakan puncak Program “Penyu Untuk Indonesia” yang telah dilaksanakan sejak 9 Febuari 2011. Sebuah program penghimpunan dana untuk membantu upaya konservasi penyu di Indonesia.

Event yang diikuti sekitar 300-an anggota klub beserta keluarganya dari ke-9 Klub Komunitas Pengguna Daihatsu yaitu: Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC), Terios Rush Club Indonesia (TERUCI), Daihatsu Taruna Club (DTC), Ceria Club Indonesia (CCI), Gran Max Luxio Club (MAXXIO), Zebra Club (ZEC), Classy Winner Indonesia Club (CWINDO), Sirion Indonesia Club (SIC) dan Taruna Owners (TO), bersama dengan 700 orang donatur perorangan terpilih yang telah berpartisipasi dalam program ini. Turut hadir sejumlah perwakilan dari perusahaan Grup Astra yang turut memberikan donasi.Sabtu (19/11/2011)

Berbagai acara digelar, antara lain : Turtle Water Race untuk memilih 48 pemenang berhadiah kunjungan ke area konservasi pelestarian penyu di Pulau Serangan, Bali. Juga Xenia Race untuk mengexplore kelebihan All New Xenia dengan hadiah mendapatkan uang saku perjalanan, kemudian Fun Games dengan berbagai hadiah yang sangat menarik dan Kids Creativity Competition untuk anak-anak yang hadir dalam event tersebut.

Hingga saat ini nilai penerimaan donasi dari aktifitas adopsi boneka penyu ini sudah mencapai lebih dari Rp 300 juta. Donasi ini akan disumbangkan ke lima konservasi Penyu di Indonesia yaitu konservasi penyu Ujung Genteng, Sukabumi; Way Tembulih, Lampung; Pantai Rancak, Bali; Alas Purwo, Banyuwangi; dan Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Donasi berasal dari para karyawan Daihatsu, anggota ke-9 Klub Daihatsu, serta sumbangan donasi dari karyawan dan Perusahaan Grup Astra lainnya.

Dalam acara “All New Xenia Race for Turtle Saviour” ini, ADM melakukan penyerahan donasi secara simbolis kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Riyanto Basuki, Kasubdit Konservasi Kawasan, Direktorat Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Direktur Marketing ADM Amelia Tjandra mengatakan “Event ini merupakan puncak penyelenggaraan program ‘Penyu Untuk Indonesia’ sebagai apresiasi kami atas partisipasi masyarakat yang telah mendukung pelestarian Penyu. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yg telah berpartisipasi dalam program ‘Penyu untuk Indonesia’ ini.”

Acara puncak program “Penyu Untuk Indonesia” ini berlangsung sehari penuh dan diwarnai dengan berbagai kegiatan, termasuk Test Drive All New Xenia untuk memberikan frist drive experience kepada para loyal customer yaitu member Klub Daihatsu merasakan kenyamanan mengendarai All New Xenia.


Penulis: Budi Prasetyo  |  Editor: Budi Prasetyo

Selasa, 25 Oktober 2011

PERERAT KERJASAMA ANGGOTA, CTI-CFF BENTUK SEKRETARIAT REGIONAL

sumber: http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/6456/PERERAT-KERJASAMA-ANGGOTA-CTI-CFF-BENTUK-SEKRETARIAT-REGIONAL/?c=Siaran-Pers&category_id=34
No. B.130/PDSI/HM.310/X/2011

Siaran Pers

 

PERERAT KERJASAMA ANGGOTA, CTI-CFF  BENTUK SEKRETARIAT REGIONAL
 
 
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo meminta para pejabat senior negara-negara anggota Coral Triangle Initiative for Corals, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) untuk dapat meningkatkan kerjasama sebagai dasar hukum dalam membentuk Sekretariat permanen Regional CTI-CFF.  Demikian disampaikan Sharif saat membuka Pertemuan Tingkat Pejabat Senior Negara (Senior Official Meeting) ke-7 CTI-CFF yang juga dihadiri negara dan organisasi donor CTI-CFF,  seperti Amerika, Australia, dan LSM di Jakarta hari ini (25/10). Menurut Sharif, dengan menciptakan kerja sama yang baik maka CTI-CFF bersama mitra kerjanya dapat menetukan langkah lebih lanjut dalam mendapatkan pengakuan di komunitas internasional, khususnya yang terkait dengan penanganan terumbu karang, perikanan, dan ketahanan pangan. Dengan menyepakati dokumen hukum dalam pembentukan Sekretariat Regional maka CTI-CFF akan memiliki legalitas yang kuat dalam mobilisasi sumber pendanaan baik dari negara anggota maupun yang berasal dari negara donor.

"Setelah menyepakati dan menandatangani dokumen hukum pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF,  saya berharap para pejabat senior dalam pertemuan kali ini juga dapat menentukan mekanisme instrumen kerja agar sekretariat dapat menjalankan fungsinya sesegera dan sebaik mungkin", ungkap Sharif. Lebih lanjut Sharif menyatakan, Presiden RI telah berkali-kali meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaporkan perkembangan yang menyangkut pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF  yang bertempat di Manado, Indonesia. "Untuk itu dalam pertemuan tingkat pejabat senior kali ini saya menekankan agar segala permasalahan yang menyangkut pembentukan Sekretariat dapat diselesaikan dan disepakati bersama sehingga Jumat pagi nanti (28/10) hal tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden", ujar Sharif. Ia juga menambahkan, CTI -CFF akan kehilangan momentum yang sangat penting apabila dalam pertemuan kali ini tidak berhasil menyelesaikan isu-isu strategis terkait dasar-dasar hukum pembentukan Sekretariat Regional yang dikhawatirkan dapat mematahkan semangat banyak pihak, baik di dalam maupun di luar  CTI-CFF

Pertemuan tingkat pejabat senior CTI-CFF yang ke-7 sedianya akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25 - 26 Oktober 2011 di Jakarta dengan agenda utama menyepakati dokumen hukum pendirian Sekretariat Regional CTI-CFF (Coral, Fisheries and Food Security) yang akan berlokasi di Manado. Usai pertemuan tingkat pejabat senior, pertemuan akan dilanjutkan ke Pertemuan Tingkat Menteri ke-3 pada tanggal 28 Oktober 2011 yang akan dihadiri oleh para menteri negara anggota CTI-CFF  yakni Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste. Selain negara anggota CTI-CFF,  pada pertemuan tingkat menteri kali ini juga akan dihadiri oleh pemerintah Amerika Serikat dan Menteri Australia selaku negara mitra serta Asian Development Bank (ADB), Conservation International, The Nature Conservation, Global Enviroment Facility (GFF)  dan World Wild Fund for Nature selaku mitra LSM. Rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima audiensi dari para menteri negara-negara anggota CTI sebelum pelaksanaan pertemuan tingkat menteri.


Jakarta 25 Oktober 2011
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi



Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc

Narasumber:
1. Dr. Sudirman Saad
    Dirjen KP3K (HP.0811154389)
2. Dr. Yulistyo Mudho
    Kepala Pusdatin (HP.0811836967

PERERAT KERJASAMA ANGGOTA, CTI-CFF BENTUK SEKRETARIAT REGIONAL

sumber: http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/6456/PERERAT-KERJASAMA-ANGGOTA-CTI-CFF-BENTUK-SEKRETARIAT-REGIONAL/?c=Siaran-Pers&category_id=34
No. B.130/PDSI/HM.310/X/2011

Siaran Pers

 

PERERAT KERJASAMA ANGGOTA, CTI-CFF  BENTUK SEKRETARIAT REGIONAL
 
 
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo meminta para pejabat senior negara-negara anggota Coral Triangle Initiative for Corals, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) untuk dapat meningkatkan kerjasama sebagai dasar hukum dalam membentuk Sekretariat permanen Regional CTI-CFF.  Demikian disampaikan Sharif saat membuka Pertemuan Tingkat Pejabat Senior Negara (Senior Official Meeting) ke-7 CTI-CFF yang juga dihadiri negara dan organisasi donor CTI-CFF,  seperti Amerika, Australia, dan LSM di Jakarta hari ini (25/10). Menurut Sharif, dengan menciptakan kerja sama yang baik maka CTI-CFF bersama mitra kerjanya dapat menetukan langkah lebih lanjut dalam mendapatkan pengakuan di komunitas internasional, khususnya yang terkait dengan penanganan terumbu karang, perikanan, dan ketahanan pangan. Dengan menyepakati dokumen hukum dalam pembentukan Sekretariat Regional maka CTI-CFF akan memiliki legalitas yang kuat dalam mobilisasi sumber pendanaan baik dari negara anggota maupun yang berasal dari negara donor.

"Setelah menyepakati dan menandatangani dokumen hukum pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF,  saya berharap para pejabat senior dalam pertemuan kali ini juga dapat menentukan mekanisme instrumen kerja agar sekretariat dapat menjalankan fungsinya sesegera dan sebaik mungkin", ungkap Sharif. Lebih lanjut Sharif menyatakan, Presiden RI telah berkali-kali meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melaporkan perkembangan yang menyangkut pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF  yang bertempat di Manado, Indonesia. "Untuk itu dalam pertemuan tingkat pejabat senior kali ini saya menekankan agar segala permasalahan yang menyangkut pembentukan Sekretariat dapat diselesaikan dan disepakati bersama sehingga Jumat pagi nanti (28/10) hal tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden", ujar Sharif. Ia juga menambahkan, CTI -CFF akan kehilangan momentum yang sangat penting apabila dalam pertemuan kali ini tidak berhasil menyelesaikan isu-isu strategis terkait dasar-dasar hukum pembentukan Sekretariat Regional yang dikhawatirkan dapat mematahkan semangat banyak pihak, baik di dalam maupun di luar  CTI-CFF

Pertemuan tingkat pejabat senior CTI-CFF yang ke-7 sedianya akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25 - 26 Oktober 2011 di Jakarta dengan agenda utama menyepakati dokumen hukum pendirian Sekretariat Regional CTI-CFF (Coral, Fisheries and Food Security) yang akan berlokasi di Manado. Usai pertemuan tingkat pejabat senior, pertemuan akan dilanjutkan ke Pertemuan Tingkat Menteri ke-3 pada tanggal 28 Oktober 2011 yang akan dihadiri oleh para menteri negara anggota CTI-CFF  yakni Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste. Selain negara anggota CTI-CFF,  pada pertemuan tingkat menteri kali ini juga akan dihadiri oleh pemerintah Amerika Serikat dan Menteri Australia selaku negara mitra serta Asian Development Bank (ADB), Conservation International, The Nature Conservation, Global Enviroment Facility (GFF)  dan World Wild Fund for Nature selaku mitra LSM. Rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima audiensi dari para menteri negara-negara anggota CTI sebelum pelaksanaan pertemuan tingkat menteri.


Jakarta 25 Oktober 2011
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi



Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc

Narasumber:
1. Dr. Sudirman Saad
    Dirjen KP3K (HP.0811154389)
2. Dr. Yulistyo Mudho
    Kepala Pusdatin (HP.0811836967

NEW PARADIGM OF CO-MANAGEMENT OF MPAs IN INDONESIA, LESSONS LEARNED FROM COREMAP

~ AQUATIC BIODIVERSITY INTERNATIONAL CONFERENCE ~

NEW PARADIGM OF CO-MANAGEMENT OF MPAs IN INDONESIA, LESSONS LEARNED FROM COREMAP

Suraji1, Toni RUCHIMAT1, Sudirman SAAD2 and Sriyanti WIBISANA3

1 Directorate of Aquatic and Marine Resource Conservation, Ministry of Marine Affairs and Fisheries, suraji_a@yahoo.com; truchimat@yahoo.com

2 Director General of Marine, Coast and Small Islands, Ministry of Marine Affairs and Fisheries, sudirmansaad@yahoo.com

3 Director of Marine Affairs and Fisheries, Bappenas, sriyanti@bappenas.go.id

 

KEYWORDS: co-management, MPAs, COREMAP, Indonesia.

ABSTRACT

Establishment and Co-management of Marine Protected Areas (MPAs) which conducted by Coral Reef Rehabilitation and Management Project (COREMAP) Phase II represents a new paradigm in the process of its development from the top-down approach to bottom-up community-based. This process provides a significant contribution towards the national target of MPAs establishment in Indonesia. The management of MPAs represent the shared responsibility between the central, local government and community.

COREMAP program in Indonesia is an unique program because of wide geographic coverage, Nationally coordinated but decentralized in implementations, multi-stakeholder inclusion, direct quantifiable fisheries benefit, and sound financial management. The process required  the institutional strengthening communities as well as local governments that MPAs can be manage sustainably. The COREMAP’s contributions on establishing of MPAs has significant on MPAs national target.

In the processes, had faces several obstacles, for instances, the reach of agreements of MPAs delineation have been taking time, due to stakeholders which lack of understanding on marine conservation. The process of establishing marine protected areas initiated by village level has legalized by village regulations on enacting of no-take zones. There are five steps of communities-based process of no take areas establishment. There are introducing and socialization program in 1-6 month, to develop communities capacity in 2-4 month, conducting public consultations 3-6 month, crating village regulation and approval 3-6 month, and implementing no-take areas management in 6-18 month. The networks of village level MPAs also functioning as no take area of District MPA that managed by District Government.

Nevertheless, the process of establishment of MPAs with the new paradigm approach has increased the motivation and consciousness (self-awareness) in communities to initiate in managing marine resources through sustainable manner. With a new paradigm, and in line with emerging of marine issues, that have been strengthening the local wisdoms values of marine resource utilization, as well as increasing the sense of belonging in the management of marine resources in a sustainable manner at local community level (grass-roots) and local/regional governments. Collaborative management of MPAs exemplified by COREMAP through the shared of responsibility between central and local government, providing a unique typically in the management of conservation areas in Indonesia. End of the management targeted of MPAs are sustainable fisheries and community prosperities.

1.   Introduction

Indonesia is the world’s largest archipelagic nation, with 17,480 islands, 95,181 km coastline, 3.1 sq.km territorial waters, and 2.7 sq.km of Exclusive Economic Zone. The coastal zone is a highly productive ecosystem that serves as an important base for the country’s economic growth. Over 55% of the national fishery harvest comes from capture fisheries in coastal areas. Some of the richest areas of biodiversity are found in the coastal zone of the country, and include coral reefs, mangrove swamps, seagrass beds, lagoons, and estuaries. Indonesia’s coastal zone is home to 2,500 species of mollusks, 2,000 species of crustaceans, 6 species of sea turtles, 30 species of marine mammals, over 2,000 species of fish, and extensive coral reefs.

As a part of Coral Triangle area, Indonesia has diverse and excessive coral reef with its 70 genera and 500 species of hard corals covering 32,935 sq.km or about 16.5% of the global area of coral reefs. It is considered as the second largest coral reef in the world after Great Barrier Reef in Australia. This coral reef provide a lot of benefit, this include coastal protection from storm wave, food sources and habitats of biota, genetic materials for drugs, coral and sand beaches and diving for millions of tourists.

Although coral reefs are recognized as one of the most productive ecosystems in the world, they are very susceptible to both natural and human impacts. Coral reefs are declining in many areas due to steadily increasing threats from direct human pressures and indirect effects of global climate change. Human pressures or anthropogenic stress is much more dangerous for coral reefs because it is not only permanent but has also the tendency to increase within a period of time (Sorokin, 1993). Human stressors or anthropogenic stress in South East Asia region has the highest rate compared with other regions such as Micronesia, Polynesia, GBR Australia, Hawaii, Red Sea, East Pacific, and West Atlantic (Sorokin, 1993).

In Indonesian coral reefs in particular, there are six categories of negative anthropogenic impact that may be commonly encountered (Nontji, 2002): (1) siltation as an effect from land clearing and deforestation which resulted in land erosion and runoff; (2) pollution in the river coming from industrial waste, urban development, and agricultural waste; (3) coral and sand mining for building material; (4) dredging, filling, and coastal construction activities cause negative impact by covering the reefs with sediment; (5) destructive fishing such as blasting and use of cyanide which have been widely practiced even in remote islands or National Parks; (6) extensive development of marine tourism without proper management.

Series monitoring data showed that there was siginificant improvement condition of coral reef between 1998 and 2007. In 2007, only 6.4% or the coral reef of Indonesia in excellent condition, while the rest 24.3% were good, 29.2% were poor, and 40.1% were damaged. In addition, in 2007 excellent coral reef was decreased to 5.5%, good 25.1%, poor 37.3%, and damaged 32.1% (LIPI, 2007).

                                                                                                                  

2. Marine Protected Area, Indonesia context

In response to the coastal and marine resources degradation, Government of Indonesia collaborates with other institutions safeguarding coral reef and its associate ecosystems through establishing Marine Protected Area (MPA), as it is believed as the best tool to manage fisheries resources in sustainable fashion.  MPA is defined as a water area, which is protected and managed through zoning system, to achieve sustainable management of fish resources and its environment. In fact that Indonesia has long experiences in conserving natural resources, marine resources protection program entering new paradigm since Law 31/2004 jo Law 45/2009 on fisheries formalized and Government Regulation (PP) No. 60/2007 on Fisheries Resources Conservation signed. Before these policies enacted, perspective to the conservation program were mostly focus on protection and preservation. These programs were lead conflict among communities and also community against government policies. 

Based on the new policies, approach in the planning and management of MPA shifted from centralistic to the decentralize approach in line with local autonomy. Government encourages local government in the provincial, district and village levels to develop and manage their own MPAs. Focus of conservation program now is not only to proctect marine biodiversity rather than multipurpose MPA while empowering local community. Shifting paradigm of teh conservation program in Indonesia could be explained as follow:

 

Table 1. Shifting paradigm on MPA planning and management in Indonesia

Aspect

Past

 

Present

Note(s)

 

Central

Local

 

Central

Local

 

Initiative

V

X

 

V

V

 

Management

V

X

 

V

V

Open to develop co-management

Evaluation

V

X

 

V

V

 

Biodiversity protection

YES

 

YES

 

Sustainable fisheries

Limited

 

YES

 

Sustainable tourism

Limited

 

YES

 

Community empowernment

Limited

 

YES

 

Policies

Mix terrestrial and marine

 

Integrated coastal and marine

MPA using own policies

 

According the Law 31/2004 jo Law 45/2009 and PP No. 60/2007, MPA Indonesia divided into four categories namely marine national park, marine tourism park, fisheries reserve, and marine nature reserve. In addition, there are also coastal and small island parks, and coastal and small island reserves as other conservation areas category cited in the Law 27/2007 on Coastal Zone and Small Island Management.

Marine national park is the only conservation area initiated and managed by national policy, while the others could be initiated and managed by national, local government or collaborative among them. In addition, refer to the IUCN category marine national park is correspond to the category II, marine tourism park fit with category V, and marine nature reserve and fisheries reserve are match with category IV of IUCN.   Objectives, management, and main focus of each MPA category are described below:

 

Table 2. Category of MPA in Indonesia

Name

Objective

Management

Main focus

IUCN

Marine National Park

Science, research, education, sustainable fisheries, tourism, and recreation

National

1.   Biodiversity

2.   Tourism

3.   Fisheries

II

Marine Tourism Pak

Tourism and recreation

National/local

1.   Tourism

2.   Biodiversity

V

Marine Nature Reserve

To protect fisheries biodiversity and its ecosystems

National/local

Fish diversity and its ecosystem

IV

Fisheries Reserve

To protect certain species

National/local

Protection of certain species

IV

 

Furthermore, regarding to the zoning system, all the MPA should have core zone at leats 2% of total area. Zoning of the MPA consists of core zone, sustainable fisheries zone, utilization zone, and other zone. Core zone is designed to focus on biodiversity protection, while other zones are to support sustainable activities such as fisheries and or marine ecotourism. Regulations related to each zone are presented in the Table below:

 

Table 3. Activities at each zone of MPA

Activity/Zone

Core

Sust.Fisheries

Utilization

Other

Research and monitoring

YES

YES

YES

YES

Education

YES

YES

YES

NO

Fisheries, selected gears

NO

YES

NO

NO

Mariculture

NO

YES

NO

NO

Marine eco-tourism

NO

YES

YES

NO

Basic infrastructures development

NO

YES

YES

YES

 

3. COREMAP II

Coral reef Rehabilitation and Management Project (COREMAP) is a long term commitment of the Government of Indonesia to better manage coral reef ecosystem.  Started through COREMAP phase I during 1999 – 2003 as initiation step, COREMAP phase II as acceleration step is designed to establish management system for coral reef resources in priority areas which has been implementing since 2004 under Ministry of Marine Affiar and Fisheries. COREMAP II aims to protect, rehabilitate, and achieve sustainable use of the Indonesian coral reefs and their associated ecosystems which, in turn, enhance the welfare of the coastal communities. Main objectives of the program are to: 1) strengthen institutional capacity to manage coral reef resources at the national and local levels; 2) preserve and rehabilitate coral reef resources by empowering community groups to actively involved in every step of management cycle; 3) increase public awareness and knowledge of local community on the sustainable management of coral reefs.

The COREMAP II is implemented through Ministry of Marine Affairs and Fisheries and funded by the Asian Development Bank for western part of Indonesia and by the World Bank for eastern part of Indonesia. The program covers 8 provinces and 15 districts: 1) North Sumatera Province (Districts of Nias, South Nias, and Central Tapanuli); 2) West Sumatera (Mentawai); 3) Riau islands (Batam, Bintan, and Natuna); 4) South Sulawesi (Pangkep and Selayar); 5) Southeast Sulawesi (Buton and Wakatobi); 6) East Nusa Tenggara (Sikka), 7) Papua (Biak); and 8) West Papua (Raja Ampat). There are three components program implemented which are institutional strengthening, community based and collaborative management, and public awareness and education.

In term of institutional strengthening, COREMAP II had develop policy and national strategy at national and local levels, development of human resources, project management, program coordination, and legal assistance. Community-based management focused on community empowerment, community-based coral reef management, local MPA management, supports to Marine National Park development, alternative livelihoods development, and local infrastructures. In addition, component of public awareness and education supported public awareness campaign, dissemination of information and education, sea partnership, and program support of communication.

Several project outcomes to date include contribution about 25% to the National MPAs as targeted 10 Million Ha by 2010 and 20 Million Ha by 2020, support new paradigm of MPAs establishment in Indonesia as bottom-up process has complemented give significant changing to the perspective and awareness of the local community, which could be approved by their involvement in the project activities, sharing budget and responsibilities to the success of the project activities.

 

4. Community-based and Co-Management Approach

Community-based and co-management component provides significant input to the success of the project. Local community encouraged to participate in the project activities since the beginning. Community facilitattor and village motivator worked together with community in developing vilalge-based MPA, well-known as marine sanctuary or Daerah Perlindungan Laut (DPL) and formalized through village regulation. In addition to the establishment of DPL, head of the village also assigned village leaders as DPL management board, who take responsibility to manage the DPL based on DPL management plan.

There are five steps in establishing the community-based marine sanctuary, started with socialization until signation of the village ordinance. The first step is introduction and socialization of the need and importance conservation program, gather baseline information and deliver key information of the village which could be carried out in 1-6 months. After that, it is need about 2-4 months to improve community capacity through community meetings, trainings, information sharing, and cross visits, then conducting public consultations 3-6 months, drafting village regulation and approval about 3-6 months. Finally, after approval of the village regulation, DPL management board will socialize and implement the managemenet  of DPL which need additional 6-18 months.

In order to scale up these village MPAs to the district level, project management unit and project implementing unit (PIU) assisted by district consultants (WB) and regional advisers (ADB) conduct program synchronizations. District-based MPA, in paralel, will accomodate the villages MPAs as core zones or utilization zones. In the national level, national coordinator unit (WB) or project management office (PMO) assisted by consultants support local government to have MPAs enactment through minister decree. This scalling up  processes could be drawn as Figure 1 below:

 

 

Figure 1. Scalling up village MPA and co-management process

 

 

 

5. Challenges and Lessons learned

Indonesia has long experiences in the development community-based and co-management of the conservation areas executed by government, non-government organizations, international projects, and even by local community groups. However, through COREMAP II some challenges could be emphasized that:

       Difficulties in reaching agreements among communities due to different perception level on conservation concepts and issues.

       More takes time due to facing various meeting levels from grass-roots and need facilitating from national/provincial level

       Lack of understanding on marine conservation issues in local government and community leaders

       Sectoral interest in government officers makes difficult in program integration and project coordination

 

Lesson has been learnt from the impelementation of COREMAP II are:

1.    Creating the public trust on community-engagement is important as early as possible since the beginning of the program in order to they well informed the program objectives which finally they interested in to involved in all program activities. That is can be shortened duration of MPAs establishment process

2.    Generating self-enthusiasm through institutional strengthening in communities is essential in order to they can manage the marine conservation area autonomously even after the end of project

3.    Positioning the role of communities as a partner in all activities and to obtain their viewpoints which can being integrated in program management

4.    Local wisdoms on management of marine resources which already exist in communities are important to be appreciated and strengthened through village regulations

COREMAP program in Indonesia is an unique program because of wide geographic coverage, Nationally coordinated but decentralized in implementations, multi-stakeholder inclusion, direct quantifiable fisheries benefit, and sound financial management. The process required  the institutional strengthening communities as well as local governments that MPAs can be manage sustainably.

COREMAP I and II have helped to build strong basis for policies and regulations to manage national coral reef program, in the forms of Strategic Plan and Government Regulation (national and local levels). The program has significantly contributed to sustainable management and utilization of coral reefs, strengthening community awareness and income generation. Besides, COREMAP gave significant benefit in increasing public awareness and reduced rate of coral reefs degradation.

The COREMAP’s contributions on establishing of MPAs has significant on MPAs national target.

With a new paradigm, and in line with emerging of marine issues, that have been strengthening the local wisdoms values of marine resource utilization, as well as increasing the sense of belonging in the management of marine resources in a sustainable manner at local community level (grass-roots) and local/regional governments. Collaborative management of MPAs exemplified by COREMAP through the shared of responsibility between central and local government, providing a unique typically in the management of conservation areas in Indonesia. End of the management targeted of MPAs are sustainable fisheries and community prosperities.

References:

Nontji, A. 2002.  Coral reefs of Indonesia: past, present and future.  Proceeding 9th International Coral Reef Symposium, Bali, Indonesia.  23-27 October 2002. Vol 1: 17-27.

Sorokin, Y.I.  1993.  Coral Reef Ecology.  Springer-Verlag Berlin Heidelberg. Germany.

COREMAP. Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Phase II. www.coremap.or.id; www.coremap-2.com

Suraji, Kawasan Konservasi Perairan: Paradigma dan Perkembangannya, http://surajis.multiply.com