Rabu, 26 Agustus 2009

Issu Penjualan Pulau di Mentawai

Di Mentawai, Bangun Resor Dulu Baru Minta Izin

KOMPAS.com/Caroline Damanik

Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi memberikan keterangan pers mengenai penawaran terbuka tiga pulau di Mentawai melalui situs, Rabu (26/8).

/

Rabu, 26 Agustus 2009 | 16:17 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama ini terjadi kekeliruan mekanisme perizinan dalam pembangunan resor di Kepulauan Mentawai. "Biasanya pengusaha itu bangun dulu resor di mana, baru dia minta izin ke Pemda," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam keterangan pers di Departemen Kelautan dan Perikanan, Rabu (26/8).

Ia menyampaikan keterangan pers kepada wartawan untuk meluruskan kabar yang menyebutkan tiga pulau di Kepulauan Mentawai dijajakan melalui situs privateislandsonline.com. Freddy menelepon langsung Bupati Mentawai Edison Saleleubaja untuk mengonfirmasi berita tersebut.

 
Menurut Bupati, seperti dikatakan Freddy, dari ketiga pulau yang diributkan itu, baru satu yang memperoleh izin hak guna usaha, sedangkan dua lagi masih dalam proses meskipun sejumlah resor sudah dibangun di atasnya.

"Bupati bilang dia enggak tahu karena pengusaha-pengusaha itu masuk people to people. Mereka menemui kepala adat dan di sana terjadi proses pelepasan tanah adat. Di Indonesia kan kita menghormati itu," lanjutnya.

Sayangnya, mekanismenya keliru. Seharusnya, para investor melaporkan terlebih dahulu sebelum membangun. Pemda juga tak tahu-menahu soal pembangunan resor di pulau-pulau yang memang jarang dihuni.

"Mereka baru tahu ada resor ketika resor sudah dibangun. Harus bisa diluruskan oleh pemda. Bupati hanya diberi izin hak guna usaha, tapi tidak seluruh pulau hanya beberapa hektar," ujar Freddy.

Tiga pulau dimaksud adalah Pulau Siloinak, Pulau Kandui, dan Pulau Karambejat. Pulau Siloinak, menurut laporan pemda, sedang diproses. Freddy berharap pemda segera meluruskan kabar ini ke media massa agar tidak terjadi kesalahan persepsi.

 

Tiga Pulau di Mentawai Dijual ke Orang Asing?

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Penawaran penjualan terbuka tiga pulau di Mentawai melalui situs privateislandsonline.com membuat semua pihak terkejut, termasuk pemerintah pusat. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengaku segera meminta konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Mentawai menyusul kabar tersebut.

Freddy mengungkapkan, Bupati Mentawai mengatakan tidak benar bahwa ketiga pulau tersebut, yaitu Kandui, Silabu, dan Siloinak, telah dimiliki oleh asing dan akan dijual. Bupati Mentawai, seperti dikutip Freddy, menegaskan bahwa istilah 'jual' dipergunakan untuk promosi resor yang telah dibangun di ketiga pulau tersebut.

"Saya telepon Bupati, dia jelaskan mereka (pengusaha) melakukan penawaran dengan kata 'jual'. Tapi tidak semua dikuasai mereka hanya separuh saja yang dijual ada yang disewa. Nah, di atasnya didirikan resor," ujar Freddy dalam keterangan pers di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Rabu (26/8).

Sayangnya, kekeliruan mekanisme perolehan izin terjadi antara pengusaha asing dan pemerintah daerah. Menurut keterangan Bupati, kebiasaan selama ini pengusaha membangun dulu resor di atasnya baru mengurus izinnya. "Terbalik jadinya. Di mana-mana kita kan harus bikin izin dulu," tegasnya.

Bupati Mentawai mengaku tak tahu-menahu pada awalnya mengenai pembangunan resor di beberapa pulau tersebut. "Tidak ada pemberitahuan ke pemda bahwa mau dikembangkan seperti itu. Di situ memang tidak berpenghuni. Orang singgah dan kemudian pergi. Baru tahu ada resor ketika resor sudah dibangun. Ini harus bisa diluruskan oleh pemda," tandas Freddy

 

sumber:

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/26/16173036/di.mentawai.bangun.resor.dulu.baru.minta.izin

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/26/1517539/tiga.pulau.di.mentawai.dijual.ke.orang.asing

Tidak ada komentar: