Jumat, 17 September 2010

Kawasan Konservasi Ujungnegoro Terus Dikembangkan

Kawasan Konservasi Ujungnegoro Terus Dikembangkan

Batang, CyberNews. Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Ujungnegoro, selain dilakukan upaya pelestarian terhadap sumber daya ikan. Pengembangan konservasi taman pesisir itu terus dikembangkan potensinya, seperti halnya eko wisata, penelitian, dan situs sejarah perkembangan agama Islam di Batang.

Demikian disampaikan Kasubdin Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Batang, Retno Dwi Irianto, dihubungi Suara Merdeka Cybernews, Minggu (22/8) siang. Menurutnya, potensi ikan lainnya meliputi sumber daya ikan pelagis dan ikan demersial. Hal itu diupayakan pemanfaatannya dengan menggunakan alat penangkapan sederhana oleh nelayan tradisional.

Sementara, jenis ikan yang biasa tertangkap antara lain ikan kakap, kerapu dan baronang. Pada musim tertentu, terdapat rebon yang oleh masyarakat dapat diolah menjadi terasi. "Selain itu, kawasan karang kretek merupakan satu-satunya ekosistem karang hidup yang masih tersisa. Kawasan ini merupakan zona inti KKLD Ujungnegoro," terang Retno.

Dijelaskan, berdasarkan SK Bupati Batang No 528/283/2005 tanggal 15 Desember 2005 KKLD Ujungnegoro, memiliki luas 6.893, 75 Ha. Hal itu terdiri dari kawasan teretrial 93,75 HA dan perairan laut 6.800 Ha, serta zoona inti dengan luas 9,120 Ha dimana terbagi dalam 2 sub zona. Zona inti tersebut, meliputi sub zona perlindungan terumbu karang kretek dan sub zona situs budaya tradisional.

Disamping itu, lanjut dia, ada pula zona pemanfaatan terbatas dengan luas 133, 780 Ha yang terbagi dalam 3 sub zona. Meliputi, sub zona pariwisata pantai, sub zona perlindungan habitat dan populasi ikan dan sub zona penelitian dan pengembangan budidaya pantai. Sementara zona lainnya, dengan luas 6.750, 850 Ha yang terdiri dari sub zona rehabilitasi mangrove dan zona perikanan tangkap tradisional.

"Maka dari itu untuk melestarikan kawasan konservasi itu, butuh dukungan keamanan kawasan (pokmaswas), agar obyek-obyek yang ada dapat terlindungi," tandasnya.

Sebagai bagian dari pelestarian kawasan konservasi itu,diterapkan larangan dilakukannya penambangan pasir laut, batu dan karang serta menggunakan alat tangkap yang terlarang dan pembatasan lainnya. Karena, KKLD semata-mata diwujudkan sebagai keseimbangan ekosistem di wilayah pesisir.

( Kuswandi /CN12 )

sumber: 

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/08/22/63087/Kawasan-Konservasi-Ujungnegoro-Terus-Dikembangkan

Tidak ada komentar: