Senin, 23 Mei 2011

Keberlanjutan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang

Keberlanjutan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP) merupakan komitmen jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya terumbu karang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Program yang didesain dalam tiga tahap (inisiasi, akselerasi, institusionalisasi). Saat ini, sedang diimplementasikan COREMAP II, yang merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Setelah COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga

Coremap Tahap I  (inisiasi) ifokuskan kepada mensosialisasikan upaya penyelamatan terumbu karang, menggugah masyarakat untuk melakukan dan meningkatkan kesadarannya untuk tidak merusak terumbu karang, tema yang diangkat adalah SEKARANG – selamatkan terumbu karang… sekarang!!!. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang terumbu karang yang jadi fokus di coremap I. Berdasarkan  evaluasi tahap satu, yang telah berhasil membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi terumbu karang. melalui Coremap II (Akselerasi) kemudian dibangun kelembagaan di tingkat pusat dan lokal dengan dua sasaran. Pertama, diharapkan bisa dijadi forum untuk memperbincangkan untuk memfaatkan serta mengelola terumbu karang secara berkelanjutan. Kedua, soal kesejateraan dibentuk lembaga yang ditargetkan lembaga keuangan mikro sebagai penguatan modal untuk melakukan kegiatan pengelolaan terumbu karang. 

Tema COREMAP II berpindah menguat dari semangat COREMAP I, yakni dari selamatkan terumbu karang… sekarang, menjadi TERUMBU KARANG SEHAT IKAN BERLIMPAH, dan kami menambahinya dengan MASYARAKAT SEJAHTERA.

Misalnya disitu ada potensi ikan tangkap, maka mereka digugah partisipasinya untuk mencari metode-metode  yang ramah lingkungan, target Coremap II penguatan kesadaran masyarakat terhadap makna terumbu karang yang dilestarikan. Antara kelestarian terumbu karang dan kesejahteraan harus didekatkan. Ini penting sekali, mengingat jika kita hanya mengkampyekan penyelamatan terumbu karang saja, terumbu karang tidak dapat dieksplotasi namun disisi lain tidak digarap ekonominya, maka mereka akan kembali lagi. Sebenarnya, mereka tahu merusak terumbu karang itu salah,disatu sisi mereka punya tuntutan pada keluarganya. Untuk meyelamatan keluarga pergilah merambah terumbuh karang.

Upaya penyelamatan terumbu karang yang dilakukan melalui program COREMAP II ini, sesungguhnya sedikit sekali menyentuh langsung terhadap ekosistem terumbu karangnya. Terumbu karang dilindungi dan dilestarikan, melalui upaya rehabilitasi secara alami sedangkan masyarakat digugah kesadarannya untuk turut berpatisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana. Masyarakat diberikan alternative mata pencaharian sehingga terjadi penurunan tekanan terhadap terumbu karang. Jadi sesungguhnya program COREMAP ini adalah adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk  melindungi dan melestarikan sumberdaya ekosistem terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya pengelolaan sumberdaya di wilayah perairan laut, salah satunya dilakukan melalui pembentukan kawasan konservasi perairan (KKP) dan daerah perlindungan laut (DPL) yang berfungsi sebagai tabungan ikan (zona inti KKP).

Pengelolaan KKP yang diinisiasi oleh COREMAP II, berpotensi mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain pengembangan KKP, melalui COREMAP II juga dikembangkan kebijakan di tingkat Kabupaten/kota (berupa Perda dan Renstra), upaya-upaya pengelolaan sumberdaya masyarakat (CBM)  dikembangkan, salah satunya melalui mata pencaharian alternatif, kegiatan pengawasan berbasis masyarakat, di tingkat desa, masyarakat juga secara partisipatif membuat daerah perlindungan laut sebagai tabungan ikan yang menjadi satu jejaring dalam pengelolaan KKP, komponen lainnya adalah penyadaran masyarakat – salah satunya melalui muatan lokal untuk SD, SMP, SMA maupun beasiswa master degree dan riset.

Melalui berbagai aktivitas ini, COREMAP II merupakan satu-satunya program yang komprehensif pendekatannya, memadukan pendekatan yang mempertemukan antara top down dan bottom up , mengutamakan partisipasi masyarakat menuju terciptanya sumberdaya terumbu karang yang sehat, ikan berlimpah dan masyarakat sejahtera.

Target/Performance Indicator yang diharapkan dari program ini adalah meningkatnya tutupan karang hidup sebesar 2% per tahun dan adanya peningkatan pendapatan per kapita rata-rata 2% per tahun. Upaya monitoring dan evaluasi pertumbuhan karang dilakukan melalui National Reef Benefit Monitoring and Evaluation System (BME) dan laporan survei lapang, sedangkan pemantauan peningkatan pendapatan (ksesejahteraan) berdasarkan Survei sosial - ekonomi . Pada tataran angka kesejahteraan, diharapkan program ini mampu meningkatkan pendapatan 10.000 Kepala Keluarga sebesar 20 persen pada masa program, serta meningkatnya Standar hidup 10,000 kepala keluarga pada wilayah sasaran program.

Dengan dua sasaran itu, maka dilakukanlah evaluasi dari tim independen, Word Bank dan ADB, bahwa indikator-indikator  tersebut tercapai. Tetapi secara keseluruhan efetivitas  Coremap II  ini dinilai diatas target yang disepakati. Manfaat COREMAP II yang telah banyak dirasakan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah kiranya perlu terus dilanjutkan melalui program-program yang strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat. Kisah keberhasilan COREMAP II, juga tidak luput dari pantauan tim ADB maupun WB. Muhammad Nasimul Islam, ketua Tim Misi ADB menyampaikan pendapatnya saat wrap-up meeting Review Mission ADB akhir bulan maret lalu. bahwa ada peningkatan yang mengesankan dari program ini. dana program yang terbatas ternyata mampu memberikan dampak bagi peningkatan kehidupan masyarakat nelayan. Ia membandingkan dengan program-program serupa di Negara lain yang menyedot dana jauh lebih besar, namun dinilai hasilnya tidak sebaik pencapaian di Indonesia.

Kedatangan tim Misi ADB tersebut selain mengevaluasi implementasi kesepakatan misi yang tahun sebelumnya, misi kali ini juga mereview kegiatan tahun 2011 termasuk detail penjadwalan dan prediksi penyerapannya, khususnya di Kabupaten Lingga dan untuk kegiatan rehabilitasi Pasca Tsunami di Kepulauan Mentawai, mendiskusikan strategi pasca program COREMAP II serta update status pencapaian program COREMAP II.

Setelah Coremap II lalu dilanjutkan Coremap III. Coremap III (Institusionalisasi) merupakan tahap pelembagaan, nanti akan lebih banyak diorentasikan pemberdayaan masyarakat kearah kemandirian, serta pengelolaan Kawasan konservasi yang berada di wilayah Coremap. Komponen kegiatan dan anggaran di Coremp III lebih banyak diperlukan untuk masyarakat mengelola terumbu  karang secara berkelanjutan.

Wilayah jangkauan coremap III akan diperluas menjadi 40 kota/kabupaten dan 15 provinsi, serta memperkuat peran lembaga pengelola/ Unit Pelaksana Teknis kawasan konservasi baik nasional maupun daerah. Komponen yang diusung COREMAP III  nampaknya akan bertambah, setidaknya ada 6 komponen yang diusulkan, yaitu: (1)
Penguatan Kelembagaan (Pengelolaan Data & Informasi, Pengembangan Kebijakan & Peraturan Perundang-undangan, Penelitian, Pengembangan, dan Penyuluhan (Extension), Penguatan & Pengembangan Lembaga Pengelola Kawasan Konservasi dan Pengelolaan Pesisir & Pulau-pulau Kecil (KP3K), Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan (MCS) Sumberdaya Terumbu Karang; (2)  Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia (Pelatihan Aparatur dan Dukungan kepada Sekolah Konservasi, Pelatihan kepada Masyarakat dan Pemangku Kepentingan Lain, Pendidikan); (3)  Pengelolaan Sumberdaya Berbasis Ekosistem (Pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional, Dukungan Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah, Perlindungan Keanekaragaman Hayati Laut, Pengelolaan Pesisir Terpadu, Adaptasi Perubahan Iklim); (4) Pengembangan Kegiatan Ekonomi Konservasi (Pengembangan Wisata Bahari, Perikanan Berkelanjutan,  Inovasi Kewirausahaan (Berbasis Karakteristik Setempat); (5) Pemantapan Kepedulian Masyarakat (Peningkatan Kemitraan, Kampanye Penyelamatan Terumbu Karang dan Ekosistem Terkait); dan (6) Koordinasi dan Manajemen Proyek.

Program Coremap III juga merupakan inisiatif baru dalam tataran output maupun otcome yang akan dihasilkan, komponen ekonomi konservasi diharapkan betul-betul dapat mendekatkan konservasi dan kesejahteraan masyarakat. Coremap merupakan program spesifik untuk terumbu karang tentusaja sasarannya adalah populasi terumbu karang yang luas, sehat dan menjadi rumah bagi ikan yang melimpah. Coremap berorentasi meningkatkan kesejahateraan masyarakat Indonesia. program ini menjadi bagian dari desain besar sebagai implimentasi  CTI  (coral triangle initiative) serta menjadi bagian dari upaya dunia untuk mengatasi perubahan iklim.  Terumbu karang berkontroibusi dalam menurunkan pemanasan global, walau masih diperdebatkan perannya dalam ikut menyerap karbon. (terumbu karang merupakan sumber karbon)

Coremap III nanti masuk dalam isu perubahan iklim dan CTI, saya perkiran Coremap III gaungnya  akan lebih besar , karena mulai tahun 2012 memiliki sekertariat bersama enam negara yang berkantor di Manado. Indonesia merupakan wilayah yang terbesar terumbu karanganya dan berdamapak pada ekositem laut. Seluruh dunia ikut kontribusi untuk mengelola terumbuh karang di Indonesia. Kesuburan terumbu karang, dengan rasio antara potensi lestari ikan dengan jumlah nelayan yang ada saat ini, kalau dihitung hasil ikan yang ditangkap 6,4 juta ton pertahun  dengan jumlah nelayan 2,7 juta. Rata-rata  nelayan mendapatkan 2 ton pertahun, dibagi 365 hari dan jatu rata-rata perhari dua kilo. Sungguh ironi sekali, Indonesia yang luas lautanya namun nelayan jauh dari kesejahteraan.  dengan ada program Coremap III, dapat membantu produktivtas hasil tangkap nelayan.


Kerusakan sebelum ada coremap 85 persen, setelah ada coremap ada perbaik-perbaikan. Walaupun prosentase kerusakan terumbu karang masih besar, sekitar 65%, namun prosentase luas terumbukarang yang mempunyai kondisi baik meningkat. ada peningkatkan kesehatan terumbu karang, ada perubahan dan perbaikan signifikan terhadap terumbu karang yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Racikan yang tepat melalui upaya penguatan kelembagaan, pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat dan penyadaran masyarakat yang dilaksanakan secara sinergis dan terpadu diharapkan program pengelolaan terumbu karang yang dikemas dalam COREMAP ini, pada akhirnya mampu menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang, meningkatkan pengelolaan perikanan secara berkelanjutan demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.  SEMOGA...

kurang lebihnya sebagaimana artikel pada majalah Maritime edisi 8/Tahun I/Mei 2011

Tidak ada komentar: