Selasa, 10 Maret 2009

BUPATI ALOR MENDEKLARASIKAN PERLUASAN KKLD SELAT PANTAR MENJADI KLLD ALOR SELUAS 400.008,3 HEKTAR

Kalabahi, Alor (7 Maret 2009). Bupati Alor telah menetapkan perluasan KKLD Selat Pantar yang semula luasnya hanya 48.004,4 Ha menjadi KKLD Alor yang memiliki luas 400.008,3 Ha yang tujuannya untuk melestarikan kekayaan sumber daya alam laut yang ada di kawasan Alor untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan dalam acara Deklarasi Penetapan Perluasan KKLD Selat Pantar yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2009 yang dihadiri oleh segenap masyarakat Alor dan para undangan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun dari Pemerintah Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur. Selain itu, dalam acara tersebut hadir juga WWF-Indonesia dan The Nature Conservancy (TNC), serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat lokal.

 

Dalam sambutannya Bupati Alor Ir. Ansgerius Takalapeta menyampaikan bahwa “Perluasan Kawasan Konservasi Laut ini bukan untuk menutup atau melarang masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya laut akan tetapi untuk mengatur dan mengelola supaya dalam pemanfaatannya dapat lebih baik dan berkelanjutan. Perluasan KKLD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, selain itu ke depan akan ditentukan zona-zona pemanfaatan untuk masyarakat pesisir dan zona-zona inti yang dianggap sebagai “BANK IKAN” sehingga stok ikan yang ada di alam akan tetap melimpah.”

 

Pada kesempatan yang sama Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut DKP RI, Ir. Agus Dermawan, MSi. menyampaikan bahwa, “Deklarasi perluasan KKLD Selat Pantar menjadi KKLD Alor yang didukung oleh masyarakat dan pemda menjadi bukti bahwa pada dasarnya pembentukan Kawasan Konservasi Perairan (Laut) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sumberdaya laut secara arif dan bijaksana. Selain itu, KKP (Kawasan Konservasi Perairan) adalah suatu perangkat pengelolaan yang menjamin masyarakat untuk dapat mempertahankan budaya dan tradisi, sehingga keselarasan dapat terwujud”.

 

Kedepan, diharapkan pengelolaan KKP di kabupaten Alor dapat terus ditingkatkan melalui kerjasama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya pengelolaan kolaboratif dan efektif di KKP ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pengembangan kawasan konservasi laut daerah yang lain.

 

Pemerintah, melalui Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut terus mendukung dan memfasilitasi daerah dalam upaya pencadangan kawasan konservasi perairan guna mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan. Sampai saat ini, telah dicadangkan sekitar 4 juta hektar Kawasan Konservasi Perairan Laut Daerah tersebar di 32 Kabupaten/kota, yang selama ini sering disebut Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Upaya ini diharapkan mampu mencapai target 10 Juta Hektar Kawasan Konservasi pada tahun 2010, sebagaimana komitmen Pemerintah Indonesia mendukung upaya dunia dalam mengatasi permasalahan lingkungan global.

 

Sementara itu, Direktur Marine Program WWF-Indonesia Wawan Ridwan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa “WWF-Indonesia mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Alor dalam mensejahterakan masyarakat melalui program perluasan KKLD Selat Pantar ini. Kami berkomitmen untuk membantu mewujudkan program pemerintah dalam pengelolaan KKLD Alor dan mendorong praktek perikanan yang lebih baik. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau membatasi aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya laut, akan tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang tentu saja harus selaras dengan sumber daya yang ada”

 

Kabupaten Alor yang merupakan daerah kepulauan memiliki luas perairan 1.077.362,00 Ha, dengan panjang garis pantai 650,490 km memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, terutama ekosistem terumbu karangnya yang kondisinya masih baik dengan luasan sekitar 3.331,007 Ha. Selain itu, kawasan Alor juga sebagai jalur migrasi beberapa jenis mamalia laut seperti Paus, Lumba-lumba dan ikan-ikan pelagis. Dengan dasar-dasar tersebut, maka perluasan KKLD Selat Pantar menjadi KKLD Alor dianggap perlu.

 

Kawasan Alor yang merupakan wilayah kepulauan yang menjadi satu kesatuan dalam sistem pemerintahan memilik suatu konsep dan strategi dalam pengelolaan yang lebih terarah, terintregrasi dan sinergi yang mengarah kepada Satu Kesatuan Perencanaan Wilayah Laut (One Sea One Planning) untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. serta memadukan strategi dan konsep tersebut dalam proses pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan konservasi, pengembangan perekonomian lokal maupun program-program lainnya sehingga lebih terarah sesuai dengan yang diharapkan.

Tidak ada komentar: