Senin, 22 November 2010

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, KKP Nusa Penida Dibentuk

No.133/PDSI/HM.310/XI/2010

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, KKP Nusa Penida Dibentuk 

 
Untuk melindungi kekayaan kehidupan laut dan pesisir, mendorong keberlanjutan pariwisata bahari dan perikanan guna menjamin sumber mata pencaharian masyarakat Nusa Penida, Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida dibentuk seluas 20.057 hektar. Pembentukan KKP di beberapa daerah Indonesia termasuk Nusa Penida merupakan langkah konkrit pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan Coral Triangle Initiative (CTI) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Presiden RI, lima kepala negara di kawasan Coral Triangle lainnya yaitu Filipina, Malaysia, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad pada acara peluncuran Kawasan Konservasi Perairan di Nusa Penida, Provinsi Bali (21/11).

Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida ini akan mendukung dan memenuhi target Indonesia memiliki kawasan konservasi seluas 20 juta hektar pada tahun 2020, tegas Fadel. Disamping Kawasan Konservasi Nusan Penida, KKP telah berhasil menyiapkan perangkat regulasi, SDM dan blue print pengelolaan kawasan konservasi TNP Laut Sawu seluas 900 ribu hektar, sesuai dengan target tahun ini. Bahkan dari target kawasan konservasi seluas 20 juta hektar pada tahun 2020, sekarang telah terealisasi kawasan konservasi seluas 13 juta hektar.

Sebelum ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan, kawasan ini telah dilakukan kajian ekologi laut yang dilakukan beberapa ahli kelautan dunia, seperti Dr. Emre Turak dan Gerry Allen pada tahuan 2009, di Perairan Nusa Penida dijumpai sekitar 296 jenis karang dan 576 jenis ikan dimana lima diantaranya merupakan spesies ikan baru.  Berdasarkan survey dan monitoring yang dilakukan oleh TNC Indonesia Marine Program. Perairan Nusa Penida juga terdapat 1.419 hektar terumbu karang, 230 hektar hutan mangrove dengan 13 jenis mangrove, dan 108 padang lamun dengan 8 jenis lamun.

Saat ini KKP Nusa Penida sudah pada tahap pembuatan zonasi, perencanaan pengelolaan jangka panjang, pembentukan badan pengelola dan mekanisme pendanaan jangka panjang untuk kemudian di tetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Peraturan atau Surat Keputusan Menteri.  Dengan melibatkan dan dukungan para pemangku kepentingan di Nusa Penida dan Kabupaten Klungkung, maka pengelolaan KKP Nusa Penida yang efektif dan sesuai dengan tujuan adalah sesuatu yang mungkin diwujudkan.

Dalam menetapkan Nusa Penida sebagian wilayahnya sebagai kawasan konservasi, telah mendapatkan sambutan baik dari pemerintah dan masyarakat sekitarnya. Inisiasi pembentukan KKP Nusa Penida merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung berserta masyarakat Nusa Penida, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia Marine Program dengan didukung oleh USAID – Coral Triangle Support Partnership. Diharapkan kerjasama yang sudah baik selama ini dengan masyarakat setempat, pemerintah daerah dan pusat dalam menfasilitasi proses penetapan kawasan dimaksud dengan dukungan lembaga-lembaga donor seperti USAID-CTSP untuk menuju tahapan pengelolaan KKP yang efektif dapat  memberi manfaat ekonomi pada masyarakat dalam jangka panjang.

Acara peluncuran KKP Nusa Penida, dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Gubernur Bali, Bupati Klungkung, seluruh kepala desa, tokoh-tokoh masyarakat dan adat Nusa Penida, perwakilan nelayan, petani rumput laut, pengusaha wisata bahari, guru dan pelajar serta perwakilan organisasi non-pemerintah nasional dan internasional.

 

Jakarta, 21 November 2010
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi

 

 

 
 
Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed

 

Narasumber :

  1. Dirjen KP3K
    Dr. Sudirman Saad ( HP. 0811989375 )
  2. Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan
    Ir. Agus Dermawan, M.Si. ( HP. 08158700095 )
  3. Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi
    Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed
    ( HP. 08161933911 )

Tidak ada komentar: