Rabu, 03 November 2010

Tonggak Baru Keanekaragaman Hayati Dunia


Jakarta, 1 Nopember 2010. Konferensi Para Pihak ke-10 Konvensi Keanekaragaman Hayati di Nagoya Jepang memberikan tonggak sejarah bagi konservasi keanekaragaman hayati di dunia. Pada Konferensi ini terdapat 3 isu utama yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati dan kehidupan manusia. Tiga isu utama tersebut menjadi paket dokumen yang terdiri dari Protokol Akses dan Pembagian Keuntungan, Rencana Strategis dan Target Global 2011-2020 dan Mobilisasi Pendanaan. Tonggak sejarah ini ditandai dengan diadopsinya tiga keputusan penting pada sidang Konferensi Para Pihak ke-10 Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), yang telah berakhir pada tangal 29 Oktober 2010 di Nagoya, Jepang. Salah satu keputusan penting tersebut adalah Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and the Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from their Utilization to the CBD, yang pertama kali disetujui sejak disahkannya Konvensi Keanearagaman Hayati (CBD) pada tahun 1992.
Perjuangan Indonesia bersama dengan Like Minded Mega Divers Countries, telah membuahkan hasil yang sangat menggembirakan pada saat minimnya kesepakatan dan keberhasilan Global. Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta mengatakan: “Protokol ABS yang berhasil tercapai merupakan pengaturan komprehensif dan efektif dalam memberikan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan menjamin pembagian keuntungan bagi Indonesia sebagai negara kaya sumber daya genetik.”
Indonesia telah berhasil memperjuangkan kepentingan Indonesia agar protokol ini dapat berlaku efektif dengan memperluas ruang lingkup protokol dan pengertian terminologi genetic resources dalam definisi pemanfaatan genetic resources. derivatives (turunan) dalam aturan akses dan pembagian keuntungan, kata ketua Delegasi RI. Definisi utilization of genetic resources sebagai “means to conduct research and development on the genetic and/or biochemical composistion of genetic resources, inlcuding through the application of biotechnology as defined in Article 2 of the Convention” menjamin pembagian keuntungan yang adil sampai pemanfaatan derivatif dari sumber daya genetik. Indonesia juga telah menjadi bagian dalam usaha menjembatani kepentingan bersama antara negara maju dan dan negara berkembang dalam mencapai kesepakatan.
Konferensi Para Pihak juga berhasil menyepakati Rencana Strategis dan Target Global 2011-2020. Rencana Strategis yang ambisius ini menjadi panduan kebijakan global dalam mengurangi laju kerusakan keanekaragaman hayati dan target penting lain. Target global yang disepakati meliputi antara lain:

 

 

  • penurunan laju kehilangan kawasan habitat alami sedikitnya menjadi separuhnya dan, apabila memungkinkan, sampai mendekati nol;

  • pembentukan protected area sebesar 17% untuk kawasan terrestrial dan perairan darat, serta 10% kawasan pesisir dan laut secara global;

  • restorasi sekurangnya 15% dari ekosistem yang rusak;

  • upaya khusus untuk mengurangi tekanan terhadap terumbu karang;

  • peningkatan pendanaan untuk implementasi konvensi. Strategi ini juga didukung oleh kesepakatan adanya mekanisme dan besaran mobilisasi pendanaan.

 

Delegasi Indonesia pada sidang di Nagoya tersebut telah mengikuti secara aktif serangkaian pembahasan isu-isu lainnya terkait dengan perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Pembahasan isu kelautan dan pesisir pantai (marine and coastal biodiversity) menjadi salah satu perhatian Delegasi Indonesia, dengan secara aktif mewarnai dan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap keputusannya. Hal ini telah diakui oleh beberapa negara yang menyatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan kepemimpinannya dalam pembahasan dalam isu-isu kelautan sepertinya hal dengan World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative (CTI).

Isu lainnya adalah keterkaitan perubahan iklim dengan keanekaragaman hayati dimana dalam COP 10 CBD tersebut hampir semua isu negosiasi dikaitkan dengan perubahan iklim. Selain itu ada upaya untuk dilkakukan kegiatan bersama (joint activity) antara 3 Konvensi yaitu UNFCC, UNCCD dan CBD.

Anggota Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup di Konferensi Para Pihak ke 10 Konvensi Keanekaragaman Hayati di Nagoya Jepang telah menjalankan tugas, dan mencapai target yang telah ditetapkan di Indonesia. Keberhasilan tersebut merupakan hadiah bagi bangsa Indonesia yang merayakan hari sumpah pemuda. Mudah-mudahan pencapaian tersebutdapat sedikit mengurangi duka bangsa Indonesia yang diakibatkan tsunami di Mentawai, bencana Gunung Merapi, dan banjir bandang Wasior yang mendapatkan simpati dari delegasi internasional pada Konferensi tersebut, khususnya Pemerintah Jepang.

Inilah saat yang tepat bagi Indonesia untuk memanfaatkan konvensi keanekaragaman hayati dan protokol ABS untuk kemakmuran bangsa Indonesia dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Tonggak sejarah ini adalah waktu yang tepat untuk mendorong penetapan Undang Undang Pengelolaan Sumber Daya Genetik sebagai perangkat hukum bagi pelaksanaan secaraefektif Protokol ABS di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut:

Ir. Arief Yuwono, MA; Deputi MENLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Telp: 021-85905770, email: kehati@menlh.go.id atau balaikliringkehati@yahoo.co.id

Tidak ada komentar: