Maksud dari Panduan ini adalah menyediakan Pedoman Umum yang dapat digunakan di setiap kabupaten peserta Coremap II ini sebagai penuntun dalam menyusun Renstra Terumbu Karang Kabupaten peserta sehingga sararan dan tujuan penyusunan Renstra dapat dicapai.
Tujuan dari Pedoman Umum ini adalah:
1.
Menyediakan informasi tentang prinsip-prinsip pengelolaan terumbu karang sehingga sebagai landasan dalam menyusun Renstra Terumbu Karang Kabupaten2. Memberikan tahapan dan proses dalam menyusun Renstra Terumbu Karang Kabupaten
3. Menyediakan panduan tentang isi yang termuat dalam Renstra Terumbu Karang Kabupaten
PANDUAN SELENGKAPNYA SEBAGAIMANA TERLAMPIR
1 komentar:
bagus...lyn penah terlibat gan pgram terumbu karang...kat pulau pangkor
Posting Komentar