Penandatanganan Prasasti bergambar penyu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP), Bapak M. Syamsul Maarif menandai diresmikannya Turtle Center Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan (Pangumbahan Turtle Park) pada tanggal 22 Desember 2009. Acara Peluncuran ini dihadiri oleh tidak kurang dari 300 peserta yang berasal dari masyarakat sekitar pantai pangumbahan, acara juga dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kemeterian Kelautan dan Perikanan, beberapa pejabat dari Kemeterian dan Dinas sektor terkait, LSM, serta Wartawan Media Cetak dan Elektronik. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan Buku Tabungan PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan serta kartu tanda anggota Nelayan.
Perhelatan yang digelar di area Pangumbahan Turtle Park tersebut, sebelumnya (21 des'09 malam) didahului dengan acara "turtle watching", yakni melihat prosesi Penyu Bertelor. ehm, ternyata sangat luar biasa. Penyu hijau, yang saat itu mendarat ke pantai pukul 00.00 (22 des) menghabiskan waktu sekitar 2 jam untuk membuat lubang... kemudian meletakkan telornya (+150butir)...menutup lubang...dan kembali ke laut..., (bagi penulis, ini merupakan pengalaman pertama melihat prosesi tersebut secara langsung). Sebelum ke laut, penyu hijau yang telah menyarangkan telornya tersebut diberi TANDA... penandaan (TAGGING) penyu dilakukan oleh Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut (KTNL) (Bapak Agus Dermawan)bersama ahli dari WWF (Bapak M. Halim) disaksikan oleh Direktur Marine Program WWF (Bapak Wawan Ridwan) beserta Wartawan media cetak dan elektronik dan belasan peserta (termasuk penulis). melaui penandaan ini, penyu tersebut akan termonitor pada suatu saat nanti si penyu tersebut kembali ke pantai yang sama untuk mendaratkan kembali terlur-telurnya.
Suasana pagi yang cerah di area Pangumbahan Turtle Park. Deburan ombak bergantian menghempas ke pantai menyambut ratusan tukik yang pagi itu dilepaskan oleh Sekretaris Jenderal DKP, Bupati Sukabumi, Direktur KTNL, Kadis KP Sukabumi dan pejabat-pejabat lainnya beserta peserta yang hadir, ada sekitar 300 tukik yang barusaja menetas dan dilepaskan pada pagi itu...
Kehadiran Sekjen DKP beserta Jajaran Pemda pada acara Launching Turtle Center pagi itu disambut oleh Dengung - Lengser khas Sukabumi. setelah prosesi penyambutan selesai, MC segera cuap-cuap mendandai acara sudah dimulai.
Pada Laporannya, Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut selain menyampaikan rangkaian acara dan jumlah peserta yang hadir, beliau juga menyampaikan pentingnya konservasi penyu di Pantai pangumbahan. Sejak belasan tahun lalu, Pantai Pangumbahan dikenal sebagai lokasi bertelurnya penyu secara alami. Kini Pantai Pangumbahan statusnya telah dicadangkan sebagai Taman Pesisir sesuai dengan SK Bupati no: 523/Kep.639-Dislutkan/2008. Jenis penyu yang banyak terdapat di Pantai Pangumbahan adalah jenis Penyu hijau atau Chelonia mydas dan beberapa laporan menunjukkan adanya peneluran penyu sisik di wilayah tersebut. Ungkap beliau pada laporannya.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi (H. Sukmawijaya) dalam sambutannya menekankan pada Langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan dalam pelestarian penyu tidak akan berjalan sesuai harapan apabila tidak mendapat dukungan dan peran serta masyarakat, para pecinta lingkungan, perguruan tinggi, dunia usaha pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui Departemen Kelautan dan Perikanan. "Kami menyadari bahwa upaya yang telah dilakukan belum optimal, namun pemerintah pusat (DKP) telah memberikan apresiasi kepada kami berupa “Piagam penghargaan atas komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap pengembangan kawasan konservasi perairan daerah dari Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan pada side event World Ocean Conference (WOC) dan CTI Summit di Manado tanggal 13 Mei 2009, begitu pula pada rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup tingkat Provinsi Jawa Barat pada Bulan November 2009 kami pun dianugerahi penghargaan dari Bapak Gubernur Jawa Barat atas upaya kami dalam pengelolaan kawasan konservasi penyu". lanjut Beliau. Apresiasi tersebut menambah semangat untuk mewujudkan kelestarian penyu dan habitatnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terlebih lagi bahwa masyarakat Kabupaten Sukabumi menjadikan penyu sebagai lambang pemerintah daerahnya.
Ditinjau dari sisi kewenangan pemerintah daerah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerntah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota serta peraturan perundangan lainnya, kami bercita-cita mengembangkan kawasan ujunggenteng
pangumbahan menjadi obyek wisata andalan dengan penyu hijau sebagai daya tarik utamanya. Harapan kami ke depan upaya pelestarian penyu tersebut dapat bermanfaat dan berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Sukabumi, terutama masyarakat sekitarnya memperoleh manfaat ekonomi tak langsung dari upaya pelestarian penyu tersebut. Di akhir sambutannya, beliau berharap, Mudah-mudahan cita-cita kami mendapat restu dan dukungan dari semua pihak terutama dari Departemen Kelautan dan Perikanan yang menjadikan kawasan Pangumbahan sebagai “Turtle Centre Taman Pesisir Pantai Pengumbahan”.
Gubernur Jawa Barat, pada sambutannya yang sampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mendukung upaya konservasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui pencadangan Kawasan Konservasi laut daerah serta pengembangan pariwisata berbasis konservasi penyu. Lebih lanjut, disampaikan bahwa di Provinsi Jawa Barat terdapat 3 (tiga) lokasi Kawasan Konservasi Perairan (laut) daerah, yaitu di Pulau Biawak-Indramayu, Ciamis, dan Sukabumi. Upaya konservasi penyu serupa yang dilakukan di Sukabumi juga akan dilakukan di Kawasan konservasi Perairan Kabupaten Ciamis, yang juga mempunyai potensi penyu.
Sekjen DKP yang juga sebagai Plt. Dirjen KP3K, mewakili menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan sambutan sebelum secara resmi menandatangani prasasti sebagai simbol dimulainya pengembangan Turtle Center di Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan (Pangumbahan Turtle Park). Beliau menyampaikan permintaan maaf ketidakhadiran Bapak Menteri karena masih dalam perjalanan mengikuti COP 15 di Copenhagen. Dalam sambutannya, Pertama-tama, menyampaikan ucapan terima kasih, dukungan dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Sukabumi beserta jajarannya yang telah membantu mengawali proses inisiasi pencadangan Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir Pangumbahan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 523/Kep.639-Dislutkan/2008 tanggal 31 Desember 2008 dengan kategori Taman Pesisir. Beliau sangat menghargai dan mendukung komitmen Pemerintah Daerah Sukabumi untuk mengelola pantai Pangumbahan ini sebagai Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan (Pangumbahan Turtle Park), sehingga terselenggaranya acara ‘Peluncuran Turtle Center’ tersebut.
Lebih lanjut, Kutipan sambutan beliau sebagai berikut: Dengan disahkannya Undang-Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan beserta perubahannnya yang tertuang dalam Undang-Undang No. 45 tahun 2009, Undang-undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan, Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan konservasi Perairan, Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai departemen teknis memiliki visi dan misi serta kewenangan di bidang kelautan dan perikanan termasuk didalamnya pengelolaan konservasi sumberdaya ikan dan lingkungannya, maka pengelolaan kawasan konservasi perairan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Keanekaragaman hayati laut Indonesia sudah terkenal di dunia sehingga dikenal sebagai mega-biodiversity country, terletak di pusat segi tiga terumbu karang (coral triangle). Oleh karenanya Presiden RI Bapak SBY telah mendeklarasikan Coral Triangle Initiative (CTI) pada konferensi Asean Pacific Economic Conference (APEC) tahun 2007 di Australia.
Deklarasi CTI tersebut menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia.
Sebagai inisiator CTI, Pemerintah Republik Indonesia mengajak negara-negara tetangga yang memiliki kekayaan sumberdaya laut seperti Malaysia, Philipine, Papua New Guinea, Timor Leste, Solomon Islands untuk bahu membahu mengembangkan pemanfaatan laut secara berkelanjutan, sehingga sepatutnyalah kita semua mencurahkan perhatian dan energi untuk pengelolaan pesisir dan laut yang lestari dan bijaksana bagi kesejahteraan masyarakat kita.
Visi Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai Penghasil Produk Perikanan dan Kelautan terbesar pada 2015 dengan misi ‘Mensejahterakan Masyarakat Kelautan dan Perikanan’ perlu kita dukung dengan fokus pada pencapaian tujuannya, salah satunya adalah ‘Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan’,
Pencadangan Kawasan konservasi laut daerah Sukabumi merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program 10 juta Ha kawasan konservasi laut tahun 2010 yang telah disampaikan pada sambutan tertulis Presiden RI di kesempatan konferensi internasional Convention on Biological Biodiversity di Brazil pada
bulan Maret 2006.
Kawasan konservasi laut daerah ini merupakan bentuk pengelolaan kawasan laut dengan sistem zonasi sehingga sangat terbuka untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan baik untuk penelitian berbagai aspek, pendidikan generasi muda, aktifitas perikanan, pariwisata bahari dan kegiatan lainnya yang mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi.
Dengan dideklarasikannya Turtle Center di Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan ini, komitmen pengelolaan sumberdaya laut secara berkelanjutan telah terlaksana untuk ditindaklanjuti oleh berbagai sektor terkait sehingga hasilnya diharapkan dapat lebih nyata, khususnya bagi masyarakat pesisir Sukabumi.
Adanya turtle center di kawasan pesisir pantai penyu pangumbahan ini diharapkan dapat menjadi simbol atau icon Kabupaten Sukabumi menjadi lebih dikenal dunia Internasional. Saya himbau agar pemanfaatan turtle center untuk berbagai kegiatan seperti Pusat Penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, maupun pemanfaatan jasa lingkungan dapat dioptimalkan dengan tidak melupakan fungsi konservasi penyu yang sesungguhnya.
Pengelolaan kawasan konservasi Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan ini, saya harapkan dapat bersinergi dengan program-program lainnya, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri KP) maupun program lainnya sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pada akhirnya saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal maupun internasional, para tokoh masyarakat serta para usahawan untuk bekerjasama menyusun perencanaan pengelolaan Taman Pesisir ini secara terpadu, untuk kemudian dikelola secara lestari dan bertanggungjawab.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka Turtle Center Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan (Pangumbahan Turtle Park)
dengan ini saya resmikan.
Demikianlah... resmi sudah TURTLE CENTER diresmikan oleh Bapak Sekjen DKP... sebelum acara berakhir, secara seksama Bupati Sukabumi menjelaskan Maket rencana Pengembangan Turtle Center di Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan (Pangumbahan Turtle Park)... hmm.. akhirnya, penulis berharap semoga turtle center yang dicanangkan, pada akhirnya nanti dapat mencapai tujuannya dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. amiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar