Jumat, 04 Desember 2009

Pencadangan Konservasi Laut Anambas dilakukan 2010

Jakarta, 4/12 (Antara/FINROLL News) - Sebagai upaya penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan, pemerintah segera melakukan pencadangan wilayah laut Anambas, Kepulautan Riau, sebagai kawasan konservasi pada tahun 2010.

"Kalau semua pihak sudah siap, tahun 2010 pencadangan bisa dilakukan," kata Direktur Tata Ruang Pesisir dan Pulau Kecil DKP, M Eko Rudianto, kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini, pemerintah bersama dengan pihak Conservation International (CI) sedang melakukan pemantapan pencadangan calon kawasan konservasi untuk perairan Anambas. Wilayah ini nantinya akan dijadikan Taman Nasional Perairan (TNP) karena dianggap memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi.

"Sebaran terumbu karang di perairan Anambas masih bagus, ada beberapa spesies biota laut yang hampir punah di sana seperti penyu hijau yang melakukan migrasi dari perairan Malaysia ke Kalimantan, ada tempat bertelurnya yang harus dilindungi, juga ada spesies ikan yang diperdagangkan terbatas seperti Napoleon Wrasse yang hanya boleh diekspor 9.000 ekor per tahun," ujar dia.

Penetapan suatu wilayah perairan sebagai kawasan konservasi sesuai Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil didasarkan pada masalah endemisitas, ke khasan ikan di satu wilayah, dan harus ada penetapan minimal 10 persen zona inti konservasi.

"Cara menentukan zona inti konservasi tentu dengan mencadangkan dulu seluruhnya, baru dibuat rencana pengelolaan untuk dibagi zonanya menjadi zona inti, zona pemanfaatan lain, dan zona perikanan berkelanjutan. Penangkapan ikan atau budidaya hanya dapat dilakukan terbatas di zona perikanan berkelanjutan," kata Eko.

Eko belum dapat mengatakan luas perairan Anambas yang akan ditetapkan sebagai kawasan konservasi laut, namun ia memperkirakan luasnya akan mencapai 1.000 hektar.

Kawasan perariran Anambas yang masuk dalam Kepulauan Riau ini memiliki kurang lebih 3.000 pulau dengan sekitar 45.000 penduduk. Ia memperkirakan sekitar 20 persen wilayah akan masuk menjadi wilayah konservasi laut.

"Penetapan wilayah ini sebagai kawasan konservasi sebenarnya bagus untuk melindungi dari eksploitasi pencurian ikan dari negara lain karena posisinya ada di Laut Cina Selatan," tambah Eko. ***2*** (T.V002/

sumber: http://news.id.finroll.com/news/14-berita-terkini/182824-pencadangan-konservasi-laut-anambas-dilakukan-2010.html

Tidak ada komentar: