meniti langkah.... dulu, kini dan nanti... hidup adalah perjuangan... hidup adalah petualangan berliku yang teramat indah untuk dinikmati...
Rabu, 31 Desember 2008
SEWINDU Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut
Komitmen Departemen Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan upaya pelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan tidak terlepas dari implementasi misi Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan berkelanjutan, yang seringkali menimbulkan konflik kepentingan bagi masyarakat dan nelayan yang berada di sekitar wilayah kawasan konservasi. Selain itu, belum efektifnya pengelolaan konservasi perairan serta banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaannya menambah keyakinan bahwa pengelolaan perikanan yang berkelanjutan tidak dapat terpisahkan dari manajemen konservasi perairan secara utuh, sehingga harmonisasi program, pembinaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia serta kerjasama multipihak menjadi penting.
Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut, sebagai bagian dari pengemban misi Direktorat Jenderal Kelutan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil, khususnya dalam Konservasi sumberdaya Ikan. Hal ini tentunya dalam Mewujudkan konservasi sumberdaya ikan dan lingkungannya melalui upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya ikan, termasuk ekosistem, jenis dan genetik dalam rangka menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragaman sumberdaya ikan (SDI) untuk kesejahteraan masyarakat.
Direktorat konservasi merupakan direktorat Bungsu di Ditjen KP3K, direktorat ini hadir satu tahun belakangan dibanding dengan direktorat lain di Ditjen KP3K, karenanya jika tahun lalu keluarga besar Kita merayakan SEWINDU Ditjen KP3K, maka khusus direktorat KTNL baru tahun ini mencapai usianya yang SEWINDU. Namun demikian, dalam refleksi pelaksanaan SEWINDU Ditjen KP3K, tercatat cukup banyak capaian-capaian dari Direktorat KTNL yang memberikan pengaruh besar bagi perkembangan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kita ambil contoh, PP 60 tahun 2007 adalah salah satu bukti kerja keras Direktorat KTNL dalam mengemban fungsinya dalam konservasi sumberdaya ikan. Adanya Permen 17/2008 juga turut mewarnai perkembangan kebijakan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam pengembangan KKLD, hasil yang di capai juga cukup menggembirakan. Saat ini telah dicadangkan lebih dari 9 Juta KKLD di 32 Kabupaten/kota. Untuk mencapai 10 Juta Hektar pada tahun 2010 diperkirakan akan tercapai dengan baik.
Kemudian sebagaimana amanat PP 60/2007, sebagai langkah tindaklanjut pelaksanaan peraturan tersebut menuntut tugas pokok dan fungsi yang lebih luas dari Departemen Kelautan dan Perikanan dalam implementasi sebagai management authority CITES di Indonesia untuk Sumberdaya Ikan. Ini mendorong penguatan dan pengembangan kelembagaan lingkup Ditjen KP3K, berupa pembentukan UPT maupun peningkatan upaya sinkronisasi dan penyelarasan urusan konservasi dengan berbagai instansi, seperti departemen kehutanan.
Mengingat sedemikian besarnya tugas, pokok dan fungsi direktorat KTNL terkait dengan sumberdaya ikan, maka ke depan tantangan kedepan tidaklah semakin mudah. untuk intu, perlu kerja keras dan terus mengembangkan diri dalam koordinasi yang sinergis.
Dalam peringatan sewindu Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut, diluncurkan buku: Konservasi Kawasan Perairan Indonesia bagi Masa Depan Dunia. uraian mengenai kinerja direktorat, dirangkum dalam buku "menjaga Kelestarian Sumberdaya Ikan dan Ekosistem Perairan".
sambutan Dirjen KP3K pada acara tersebut, selengkapnya silahkan KLIK DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar