Kamis, 22 Januari 2009

Kawasan Konservasi Perairan (memahami makna untuk mengelola)

Apakah Kawasan Konservasi Perairan itu?

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Kawasan konservasi perairan merupakan bagian dari upaya pengelolaan atau konservasi
ekosistem. Berdasarkan tipe ekosistem yang dimiliki, kawasan konservasi perairan dapat meliputi: kawasan konservasi perairan tawar, perairan payau atau perairan laut. Kawasan konservasi perairan laut dikenal sebagai KKL. KKL yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah disebut Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).

Konservasi ekosistem adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan fungsi ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan sumber daya ikan pada waktu sekarang dan yang akan datang.

lebih lanjut mengenai KKP, silahkan klik disini untuk memperoleh brosur/leaflet.

Tidak ada komentar: